Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demokrat Kritik Balik Arteria Dahlan: Mengidap Sindrom Lupa yang Akut

image-gnews
Arteria Dahlan. Facebook/@Arteria Dahlan
Arteria Dahlan. Facebook/@Arteria Dahlan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengkritik balik Arteria Dahlan yang menyebut partainya mengalami sindrom pascakekuasaan karena menyoal pengecatan pesawat kepresidenan. Menurut Herzaky, politikus PDI Perjuangan itu mengidap sindrom lupa.

"Arteria dan teman-temannya mengidap sindrom lupa yang akut," kata Herzaky dalam keterangannya, Kamis, 6 Agustus 2021.

Herzaky mengatakan, Presiden Joko Widodo yang ketika itu masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, bersama Fraksi PDIP yang diwakili Tjahjo Kumolo dan Maruarar Sirait selaku tim sukses Jokowi, menolak pembelian pesawat kepresidenan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2014.

Mereka, kata Herzaky, ketika itu menganggap pesawat kepresidenan belum saatnya dibeli. Alasannya yakni anggaran yang ada lebih baik untuk pendidikan dan kesehatan atau mengelola bencana. Mereka juga mengusulkan pesawat kepresidenan dijual kembali.

Herzaky pun membandingkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) era SBY dan Jokowi. Menurut dia, publik mengetahui keuangan Indonesia lebih kuat pada era SBY, terlebih ketika itu tak ada pandemi Covid-19 seperti sekarang.

Dia mengatakan di era SBY-lah Indonesia berhasil membeli pesawat kepresidenan setelah 69 tahun merdeka. Herzaky menyebut itu tanda visioner seorang SBY memikirkan kepentingan presiden selanjutnya. SBY, kata Herzaky, hanya menggunakan pesawat kepresidenan itu dalam beberapa bulan dan beberapa kali saja.

Koordinator juru bicara Demokrat ini juga menilai Arteria Dahlan mengidap sindrom lupa terhadap Undang-Undang MD3. Dia mempersoalkan pernyataan Arteria yang menyebut Demokrat sudah membahas dan menyetujui anggaran pengecatan pesawat kepresidenan.

Menurut Herzaky, nomenklatur pengecatan pesawat merupakan satuan tiga. Adapun UU MD3 mengatur bahwa DPR tak bisa mengecek anggaran hingga ke satuan tiga. "Selaku anggota Dewan yang terhormat seharusnya Arteria sangat paham dengan UU MD3 yang layaknya buku panduan dasar anggota Dewan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikutnya, Herzaky menyarankan Arteria membaca Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Ia mengatakan anggaran cat pesawat bisa dialihkan ke anggaran untuk penanganan pandemi.

"Jadi entah memang tidak paham, atau mau berbohong, ketahuan Arteria dan teman-temannya itu tidak benar kalau berdalih ini sudah dianggarkan sejak 2019, lalu sah-sah saja digunakan anggarannya," ujarnya.

Herzaky mengatakan pengecatan pesawat kepresidenan itu sangat tidak tepat momentum. Ia berujar, pemerintah masih banyak berutang untuk anggaran penanganan Covid-19, belum lagi masih banyak terjadi kekurangan oksigen, obat, vaksin, dan menunggaknya pembayaran insentif tenaga keseahtan.

"Jangan karena gagap dan gagal menangani pandemi ini lalu mencari kambing hitam dan mengalihkan perhatian publik dari kegagalan pemerintah menangani pandemi," kata Herzaky.

Arteria Dahlan sebelumnya menyentil Partai Demokrat yang mengkritik pengecatan pesawat kepresidenan dari biru menjadi merah putih. Dia menilai ada sindrom pascakekuasaan yang dialami oleh partai belambang bintang mercy itu.

"Jangan sampai publik terbawa permainan politik pihak-pihak yang merasakan 'post colour syndrome' yang merupakan pelesetan dari post power syndrome," kata Arteria Dahlan dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Agustus 2021.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Ogah Pindah ke IKN, Pemerintah: Jangan Kami Saja di Sana

4 menit lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Ogah Pindah ke IKN, Pemerintah: Jangan Kami Saja di Sana

DPR menilai RUU DKJ perlu memberikan kekhususan kepada Jakarta, yang salah satunya bisa melalui fungsi sebagai ibu kota legislatif.


Gagal Lolos Jadi Anggota DPR, Ali Mochtar Ngabalin Hanya Raih 7.001 Suara

29 menit lalu

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Kamis petang, 3 Desember 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Gagal Lolos Jadi Anggota DPR, Ali Mochtar Ngabalin Hanya Raih 7.001 Suara

Ngabalin maju di dapil Buton, Sulawesi Tenggara sebagai caleg dari Partai Golkar. Dia hanya meraih 7.001 suara.


Demonstrasi Tolak Pemilu Curang di DPR: Ada Refly Harun, Din Syamsuddin hingga Soenarko

57 menit lalu

Mantan Ketua Umum Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin dalam demonstrasi GPKR menuntut pemakzulan Presiden Jokowi dan menolak pemilu curang. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Demonstrasi Tolak Pemilu Curang di DPR: Ada Refly Harun, Din Syamsuddin hingga Soenarko

Massa aksi demonstrasi yang tergabung dalam GKPR mendesak DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Jokowi.


Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

1 jam lalu

Ratusan massa demonstran GPKR berdemonstrasi menuntut DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

Massa mendesak DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Jokowi.


Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

2 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

Din Syamsuddin mengaku menggerakan aksi demo di DPR.


Kemendagri Sepakat RUU DKJ Diajukan ke Sidang Paripurna DPR

5 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kemendagri Sepakat RUU DKJ Diajukan ke Sidang Paripurna DPR

Kemendagri setuju RUU DKJ untuk dibawa ke sidang paripurna DPR guna menjadi Undang-undang.


Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

6 jam lalu

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow, Rusia. Foto : Ist/Andri
Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow


Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

13 jam lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke sidang paripurna dalam waktu dekat


Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

15 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

Anggota DPR mengatakan bahwa jangan sampai IKN membuat warga setempat menjadi seperti masyarakat adat di negara-negara lain yang terpinggirkan.


DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

17 jam lalu

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

DPR pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna