TEMPO.CO, Jakarta-Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Indra Iskandar mengatakan belum ada anggota maupun staf DPR yang menggunakan fasilitas isolasi mandiri di hotel. Penyediaan fasilitas isoman di hotel bintang tiga, yakni Hotel Ibis dan Oasis untuk pasien Covid-19dari anggota DPR itu memang baru diumumkan lewat surat tertanggal Senin, 26 Juli lalu.
"Tentu kerja sama kami dengan Ibis dengan Oasis ini pun ya doa kami mudah-mudahan tidak ada yang masuk ya. Itu kan cuma untuk ini prepare kami," kata Indra ketika dihubungi, Selasa, 27 Juli 2021.
Menurut Indra, penyediaan fasilitas isolasi mandiri ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang kian parah belakangan ini. Dia mengatakan, beberapa pekan lalu ada belasan anggota Dewan yang positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri di kompleks rumah dinas Kalibata, Jakarta Selatan.
Komplain pun bermunculan dari sejumlah anggota Dewan lainnya yang tinggal berdekatan dengan mereka. Menurut Indra, mereka khususnya yang memiliki anak-anak kecil khawatir terjadi penularan di lingkungan tersebut.
Maka dari itu, Indra melanjutkan, Sekretariat Jenderal DPR menjajaki kerja sama dengan Hotel Ibis dan Oasis di Jakarta. Ia mengantisipasi agar anggota Dewan tak perlu isolasi di rumah dinas Kalibata seumpama positif Covid-19 nantinya.
"Kalau nanti ada anggota yang positif lagi supaya tidak berada di lingkungan kompleks Kalibata, karena menimbulkan risiko di dalam rumahnya dan di dalam lingkungannya," ujarnya.
Pada periode Juni-Juli, Indra mengimbuhkan, ada 523 kasus positif Covid-19 di lingkungan DPR. Sebanyak 30 orang di antaranya merupakan anggota Dewan, sisanya ASN, Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN), cleaning service, hingga petugas pengamanan dalam (Pamdal). Menurut Indra, ada 83 orang yang masih positif dari 523 itu.
Menurut Indra, anggaran penyediaan fasilitas hotel untuk isoman anggota DPR ini bersifat kontingensi alias belum disiapkan secara utuh.
Ia menjelaskan, Setjen DPR menggeser dari anggaran perjalanan dinas luar negeri atau dana-dana untuk narasumber kegiatan yang saat ini tak terpakai. "Enggak dianggarkan secara utuh tapi kalau dibutuhkan kami revisi. Anggaran Covid-19 kan sekarang ada di setiap kementerian lembaga," ucap Indra.
Baca juga: PPKM Dilonggarkan Per 26 Juli, DPR: Jokowi Seimbangkan Kesehatan dan Ekonomi
BUDIARTI UTAMI PUTRI