Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akademisi Beberkan Keganjilan dalam Proses Revisi Statuta UI

Reporter

image-gnews
Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (UI) akan menyelenggarakan webinar dengan tema
Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (UI) akan menyelenggarakan webinar dengan tema "Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi 2021: Harapan, Tantangan dan Strategi Kebijakan"
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI), Manneke Budiman, mengatakan terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses revisi Statuta UI yang dilakukan lewat PP nomor 75 tahun 2021. Ia mempertanyakan alasan di balik terbentuknya Peraturan Pemerintah ini.

"Dari semua keganjilan ini saja, seharusnya semua orang yang berpikiran waras itu sudah cukup bisa mempertanyakan mengapa PP ini ada," kata Manneke dalam konferensi pers daring, Sabtu, 24 Juli 2021.

Kejanggalan pertama muncul soal klaim pemerintah bahwa proses revisi berjalan sejak 2019. Menurut Manneke, proses perubahan Statuta dimulai pada 7 Januari 2020, saat Rektor UI disebutkan mengajukan permohonan perubahan statuta ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Revisi itu disebut perlu dilakukan berbasis hasil telaah Senat Akademik (SA) UI, bukan terhadap PP 68 tahun 2013 yang jadi dasar Statuta UI. "Surat penting mengubah PP ini tak ditembuskan ke organ lain. Padahal perubahan PP itu adalah gawenya (pekerjaan) orang se-UI, tak hanya wewenangnya eksekutif. Ini luar biasa aneh, tapi direstui banyak pihak," kata Manneke.

Hal janggal selanjutnya terjadi pada 5 Februari, saat ada pihak eksekutif kampus mengundang 3 organ lain, yakni SA UI, Majelis Wali Amanat (MWA UI), dan Dewan Guru Besar (DGB). Dalam rapat itu, dijelaskan yang meminta revisi adalah Kemendikbud dengan alasan untuk dijadikan model bagi PTN BH lain.

Dalam prosesnya, keempat organ itu diminta membuat draf revisi sesuai wilayahnya masing-masing. Namun pada akhirnya, hingga Juni 2020, hanya Dewan Guru Besar dan Senat Akademik UI yang mengajukan draf. Namun pada 30 September dalam rapat tim Kemendikbud, MWA tiba-tiba mengajukan usulan yang tidak pernah dibahas bersama tim revisi 4 organ.

"Itu termasuk revisi pasal tentang rangkap jabatan rektor, yang membolehkan menjabat selain direksi. Itu lah pasal yang kemudian gembar-gembor dan rektor undur diri dari BRI," kata Manneke.

Kejanggalan lain, adalah ketika SK Rektor UI untuk tim revisi statuta terbit 27 Maret 2020 dan berlaku hanya bulan saja sampai 29 Mei 2021. "Dari jangka waktu SK ini, tim itu di bawah tekanan untuk menyelesaikannya secepat mungkin," kata Manneke.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena dianggap banyak pasal bermasalah, rapat lanjutan pun diagendakan Kemendikbud bersama 4 organ UI lain pada 7, 14, dan 21 Oktober. Manneke mengatakan rapat-rapat itu kemudian dibatalkan. Namun ternyata rapat tetap berlangsung oleh Kemendikbud dan hanya bersama eksekutif kampus dan MWA.

Pada 2 Juli 2021, PP nomor 75 tahun 2021 yang merevisi Statuta UI mendadak terbit. Manneke mengatakan Dewan Guru Besar baru tau keberadaan PP itu pada 19 Juli.

Manneke mengatakan sejak awal terlihat konsisten adanya itikad dan agenda tak baik yang mencemari keseluruhan proses revisi. Ia menyebut ada indikasi MWA dan eksekutif secara sengaja mengelabui guru besar dan Senat Akademik UI. Akibatnya terjadi catat prosedur, cacat substansi, dan cacat format.

"Fakta PP diterbitkan secara tergesa-gesa. Bahkan format legal yang berlaku untuk perubahan PP pun diabaikan. PP itu dimuluskan jalannya oleh instansi-instansi terkait, UI-Kemendikbud, Kemenkumham, Setneg, sampai kemudian ditandatangani presiden, sehingga prosesnya luar biasa cepat," kata Manneke ihwal revisi Statuta UI.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menegaskan usulan perubahan aturan Statuta UI sudah dilakukan sejak 2019. “Pembahasan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan melibatkan semua pihak terkait. Pemerintah telah menerima masukan dari berbagai pihak,” kata Nadiem Makarim dalam keterangannya, Jumat, 23 Juli 2021.

Baca juga: Kata Nadiem Makarim Proses Perubahan Statuta UI Sesuai Prosedur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jusuf Kalla Kritik Kinerja Mendikbud Nadiem Makarim: Tak Cukup Pengalaman Pendidikan

5 jam lalu

Mantan Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla menggelar konferensi pers ihwal penampilan debat capres ketiga di kediamannya,  Jalan. Brawijaya Raya No 6 Jakarta Selatan, Rabu, 9 Januari 2024. TEMPO/Tika Ayu
Jusuf Kalla Kritik Kinerja Mendikbud Nadiem Makarim: Tak Cukup Pengalaman Pendidikan

Jusuf Kalla menyampaikan kritik terhadap kinerja Mendikbud Nadiwm Makarim.


Faisal Basri Berpulang Meninggalkan Sederet Capaian di Berbagai Bidang

6 jam lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Berpulang Meninggalkan Sederet Capaian di Berbagai Bidang

Berikut sederet pencapaian pengamat ekonomi dan politik, Faisal Basri yang berpulang pada Kamis, 5 September 2024.


OJK Sebut Batas Gaji Pekerja Program Pensiun Tambahan Masih Tunggu PP

1 hari lalu

Pekerja menjahit tas di pabrik pembuat perlengkapan luar ruang, Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia
OJK Sebut Batas Gaji Pekerja Program Pensiun Tambahan Masih Tunggu PP

OJK menyebut pengaturan batas gaji pekerja yang akan dikenakan program pensiun tambahan masih menunggu peraturan pemerintah.


Alasan Nadiem Minta Anggaran Kemendikbud Pemerintahan Prabowo Ditambah Rp 26,44 Triliun

1 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Nadiem Minta Anggaran Kemendikbud Pemerintahan Prabowo Ditambah Rp 26,44 Triliun

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengusulkan pagu anggaran 2025 kementeriannya ditambah sebesar Rp 26,44 triliun. Menurut dia, perlu adanya anggaran lebih banyak untuk memastikan sejumlah program kementeriannya bisa berjalan.


7 Calon Rektor UI yang Lolos Tahap Penyaringan

2 hari lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia. (DOK. HUMAS UI)
7 Calon Rektor UI yang Lolos Tahap Penyaringan

Panitia Khusus Pemilihan Rektor Universitas Indonesia (UI) mengumumkan tujuh calon terpilih yang lolos tahap penyaringan untuk menjadi Rektor UI


Chatib Basri Sebut Faisal Basri Tak Hanya Berani Mengkritik: Pemikirannya Cemerlang, Pandangannya Segar

2 hari lalu

Chatib Basri dan Faisal Basri. Instagram
Chatib Basri Sebut Faisal Basri Tak Hanya Berani Mengkritik: Pemikirannya Cemerlang, Pandangannya Segar

Wafatnya ekonom senior Faisal Basri hari ini membawa ingatan Eks Menteri Keuangan, Chatib Basri, kembali ke masa lampau.


Terkini: Faisal Basri dalam Kenangan Anies Baswedan, Chatib Basri, dan Goenawan Mohamad; Jokowi Terima Bos Vale Indonesia di Istana

2 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Terkini: Faisal Basri dalam Kenangan Anies Baswedan, Chatib Basri, dan Goenawan Mohamad; Jokowi Terima Bos Vale Indonesia di Istana

Kepergian Faisal Basri meninggalkan duka, bukan hanya bagi keluarga, tapi dari sejumlah tokoh di Indonesia.


Dikukuhkan jadi Guru Besar Binus University, Gatot Soepriyanto Soroti AI dalam Kecurangan Keuangan Perusahaan

3 hari lalu

Pengukuhan Guru Besar Tetap untuk bidang Fraud Examination Universitas Bina Nusantara (Binus) Gatot Soepriyanto di Auditorium Kampus Binus Anggrek, Jakarta Barat pada Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dikukuhkan jadi Guru Besar Binus University, Gatot Soepriyanto Soroti AI dalam Kecurangan Keuangan Perusahaan

Direktur Kampus Bina Nusantara (Binus) Bekasi Gatot Soepriyanto dikukuhkan menjadi guru besar tetap ke-32 dan resmi bergelar profesor.


Faisal Basri dalam Kenangan Anies Baswedan dan Novel Baswedan

3 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjenguk sepupunya yang juga penyidik senior KPK Novel Baswedan di kediaman Novel, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Selatan, 25 Februari 2018. TEMPO/Caesar Akbar
Faisal Basri dalam Kenangan Anies Baswedan dan Novel Baswedan

Anies Baswedan dan Novel Baswedan punya kenangan terhadap Faisal Basri yang meninggal dunia pada hari ini.


Profil Ekonom Senior Faisal Basri yang Wafat pada Hari Ini

3 hari lalu

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji
Profil Ekonom Senior Faisal Basri yang Wafat pada Hari Ini

Ekonom dan politikus senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, wafat pada hari ini. Seperti apa profil dan rekam jejaknya?