Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akademisi Beberkan Keganjilan dalam Proses Revisi Statuta UI

Reporter

image-gnews
Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (UI) akan menyelenggarakan webinar dengan tema
Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (UI) akan menyelenggarakan webinar dengan tema "Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi 2021: Harapan, Tantangan dan Strategi Kebijakan"
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI), Manneke Budiman, mengatakan terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses revisi Statuta UI yang dilakukan lewat PP nomor 75 tahun 2021. Ia mempertanyakan alasan di balik terbentuknya Peraturan Pemerintah ini.

"Dari semua keganjilan ini saja, seharusnya semua orang yang berpikiran waras itu sudah cukup bisa mempertanyakan mengapa PP ini ada," kata Manneke dalam konferensi pers daring, Sabtu, 24 Juli 2021.

Kejanggalan pertama muncul soal klaim pemerintah bahwa proses revisi berjalan sejak 2019. Menurut Manneke, proses perubahan Statuta dimulai pada 7 Januari 2020, saat Rektor UI disebutkan mengajukan permohonan perubahan statuta ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Revisi itu disebut perlu dilakukan berbasis hasil telaah Senat Akademik (SA) UI, bukan terhadap PP 68 tahun 2013 yang jadi dasar Statuta UI. "Surat penting mengubah PP ini tak ditembuskan ke organ lain. Padahal perubahan PP itu adalah gawenya (pekerjaan) orang se-UI, tak hanya wewenangnya eksekutif. Ini luar biasa aneh, tapi direstui banyak pihak," kata Manneke.

Hal janggal selanjutnya terjadi pada 5 Februari, saat ada pihak eksekutif kampus mengundang 3 organ lain, yakni SA UI, Majelis Wali Amanat (MWA UI), dan Dewan Guru Besar (DGB). Dalam rapat itu, dijelaskan yang meminta revisi adalah Kemendikbud dengan alasan untuk dijadikan model bagi PTN BH lain.

Dalam prosesnya, keempat organ itu diminta membuat draf revisi sesuai wilayahnya masing-masing. Namun pada akhirnya, hingga Juni 2020, hanya Dewan Guru Besar dan Senat Akademik UI yang mengajukan draf. Namun pada 30 September dalam rapat tim Kemendikbud, MWA tiba-tiba mengajukan usulan yang tidak pernah dibahas bersama tim revisi 4 organ.

"Itu termasuk revisi pasal tentang rangkap jabatan rektor, yang membolehkan menjabat selain direksi. Itu lah pasal yang kemudian gembar-gembor dan rektor undur diri dari BRI," kata Manneke.

Kejanggalan lain, adalah ketika SK Rektor UI untuk tim revisi statuta terbit 27 Maret 2020 dan berlaku hanya bulan saja sampai 29 Mei 2021. "Dari jangka waktu SK ini, tim itu di bawah tekanan untuk menyelesaikannya secepat mungkin," kata Manneke.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena dianggap banyak pasal bermasalah, rapat lanjutan pun diagendakan Kemendikbud bersama 4 organ UI lain pada 7, 14, dan 21 Oktober. Manneke mengatakan rapat-rapat itu kemudian dibatalkan. Namun ternyata rapat tetap berlangsung oleh Kemendikbud dan hanya bersama eksekutif kampus dan MWA.

Pada 2 Juli 2021, PP nomor 75 tahun 2021 yang merevisi Statuta UI mendadak terbit. Manneke mengatakan Dewan Guru Besar baru tau keberadaan PP itu pada 19 Juli.

Manneke mengatakan sejak awal terlihat konsisten adanya itikad dan agenda tak baik yang mencemari keseluruhan proses revisi. Ia menyebut ada indikasi MWA dan eksekutif secara sengaja mengelabui guru besar dan Senat Akademik UI. Akibatnya terjadi catat prosedur, cacat substansi, dan cacat format.

"Fakta PP diterbitkan secara tergesa-gesa. Bahkan format legal yang berlaku untuk perubahan PP pun diabaikan. PP itu dimuluskan jalannya oleh instansi-instansi terkait, UI-Kemendikbud, Kemenkumham, Setneg, sampai kemudian ditandatangani presiden, sehingga prosesnya luar biasa cepat," kata Manneke ihwal revisi Statuta UI.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menegaskan usulan perubahan aturan Statuta UI sudah dilakukan sejak 2019. “Pembahasan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan melibatkan semua pihak terkait. Pemerintah telah menerima masukan dari berbagai pihak,” kata Nadiem Makarim dalam keterangannya, Jumat, 23 Juli 2021.

Baca juga: Kata Nadiem Makarim Proses Perubahan Statuta UI Sesuai Prosedur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

39 menit lalu

Ilustrasi otak. medicalnews.com
Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

Tanaman liar pegagan dianggap bisa membantu terapi daya ingat. Senyawa aktifnya memulihkan fungsi hipokampus, bagian krusial pada otak.


Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

1 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

IJTech milik FTUI kembali menjadi jurnal terindeks kuartil tertinggi (Q1) berdasarkan pemeringkatan SJR yang dirilis pada April 2024


Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

2 hari lalu

Aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024. Dok.istimewa
Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

Kegiatan Kampus Menggugat ini menyorot kondisi demokrasi di penghujung kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang merupakan alumnus UGM.


Bagaimana Risiko Kehamilan pada Usia Terlalu Muda dan Terlalu Tua? Ini Penjelasan Wakil Dekan Kedokteran UI

2 hari lalu

Ilustrasi Kehamilan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Bagaimana Risiko Kehamilan pada Usia Terlalu Muda dan Terlalu Tua? Ini Penjelasan Wakil Dekan Kedokteran UI

Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UI memaparkan sejumlah risiko kehamilan di luar usia 20-35 tahun. Kondisi itu memerlukan antisipasi lebih dini.


Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

3 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada acara peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25 November 2023). Acara ini dihadiri sekitar 7,500 guru. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.


Komunitas Budaya UI Bacakan Surat RA Kartini, Ide-ide Emansipasi Kembali Bergaung

3 hari lalu

Komunitas Bakul Budaya membacakan surat-surat R.A Kartini di Pelataran FIB UI, Depok, Sabtu, 20 April 2024. (Dok. Humas Bakul Budaya UI)
Komunitas Budaya UI Bacakan Surat RA Kartini, Ide-ide Emansipasi Kembali Bergaung

Menyambut Hari Kartini, komunitas Bakul Budaya FIB UI membacakan surat-surat bersejarah RA Kartini.


49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

3 hari lalu

Presiden Soeharto bersama istri Ny. Tien Soeharto saat mengunjungi Museum Pengamon di Berlin, Jerman, 1991. Dok.TEMPO.
49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

Tie Soeharto menggagas dibangunnya TMII sebagai proyek mercusuar pemerintahan Soeharto. Proses pembangunannya menuai pro dan kontra.


Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

4 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

Unas membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan pencatutan nama dalam publikasi jurnal internasional yang diduga melibatkan Kumba Digdowiseiso.


Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

4 hari lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

Koordinator KIKA, Satria Unggul, mengatakan bahwa keputusan yang jadi pilihan Kumba Digdowiseiso harus dihormati.


Seleksi Talent Scouting UI Loloskan 625 Calon Mahasiswa Baru dari 15 Provinsi dan Dua dari Luar Negeri

4 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI). (ANTARA/Feru Lantara)
Seleksi Talent Scouting UI Loloskan 625 Calon Mahasiswa Baru dari 15 Provinsi dan Dua dari Luar Negeri

Peserta Talent Scouting akan menempuh pendidikan global dengan lingkungan berbahasa Inggris di Sarjana Kelas Internasional UI.