TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan HB X menyatakan wacana karantina wilayah atau lockdown yang sempat diungkapkannya pekan lalu urung dilakukan.
Hal ini diungkap Raja Keraton Yogyakarta tersebut pasca memanggil seluruh bupati/walikota serta pihak rumah sakit se- DIY untuk mengelar rapat di Kantor Gubernur Kepatihan Yogyakarta Senin 21 Juni 2021.
“Tak ada kalimat lockdown,” ujar Sultan didampingi para bupati dan walikota usai pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam lebih itu.
Sultan membantah, alasannya tidak jadi menempuh lockdown karena ada tekanan dari pemerintah pusat. “Pemerintah pusat hanya menekankan bagaimana (dalam upaya menekan penularan kasus Covid-19) tetap menjaga keseimbangan antara sektor ekonomi dan kesehatan, bukan lockdown,” ujar Sultan
Sultan menghitung dampak buruk jika pemerintah daerah benar-benar harus melakukan lockdown. Saat lockdown, ujar dia, seluruh kegiatan masyarakat harus berhenti total. Yang diijinkan beroperasi hanya apotek dan supermarket.
Ketika semua aktivitas masyarakat dihentikan, maka konsekuensinya pemerintah yang harus menyiapkan biaya untuk menghidupi kebutuhan harian masyarakat.
“Aku ora kuat nak dikon ngragati urip wong sak Yogya (Saya tidak akan kuat kalau diminta membiayai biaya hidup masyarakat se Yogya),” ujar Sultan.
Dengan dibatalkannya lockdwon, Sultan menuturkan akan menempuh pembatasan mobilitas masyarakat lebih kencang di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang akan berlangsung hingga 28 Juni nanti.
Selanjutnya: Sultan mewanti-wanti....