TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengatakan lembaganya tidak membayar biaya pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan kepada Badan Kepegawaian Negara. Ghufron mengatakan biaya pelaksanaan TWK ditanggung oleh BKN.
“Asesmen merupakan bagian dari manajemen ASN, maka BKN menyampaikan biaya asesmen kemudian tidak perlu ditanggung KPK,” kata Ghufron di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021.
Ghufron mengatakan awalnya KPK memang mengira bahwa pendanaan Tes harus ditanggung oleh lembaganya sendiri. Namun, kata dia, belakangan BKN menyatakan bahwa asesmen merupakan bagian dari fungsi manajemen ASN. Sehingga, biaya pelaksanaan ditanggung oleh BKN. “Kami tidak membayar sampai sekarang,” ujar dia.
Sebelumnya, sejumlah media yang tergabung dalam Indonesialeaks menduga KPK belum membayar biaya Tes Wasasan Kebangsaan kepada BKN sebesar Rp 1,8 miliar. Rincian biaya pelaksanaan TWK tercantum dalam Kontrak Swakelola tentang Penyelenggeraan Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara. Dalam dokumen disebutkan bahwa kontrak itu dibuat dan ditandatangani pada Rabu, 27 Januari 2021.
Sumber yang mengetahui betul tentang pelaksanaan tes ini mengatakan pembayaran belum bisa dilakukan karena KPK belum menganggarkan biaya untuk pelaksanaan TWK. “Tidak ada uang untuk bayar, karena tidak dianggarkan sejak awal,” seperti dikutip dari pemberitaan Indonesialeaks. Belum dibayarnya biaya tes diduga juga terjadi karena dokumen tersebut dibuat dengan tanggal mundur.
Soal dokumen tersebut, Ghufron mengatakan perjanjian tersebut dibuat karena KPK awalnya mengira harus menanggung sendiri biaya TWK. Namun, dokumen itu akhirnya tak pernah dilaksanakan, karena tahu seluruh biaya tes ditanggung BKN. “Jadi MoU yang dikatakan backdate itu sebenarnya memang ditandatangani, tapi tak pernah dilaksanakan,” kata Ghufron.
Baca juga: Pimpinan KPK Bantah Ada Pasal yang Diselundupkan dalam TWK