Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akal Busuk TWK, Dugaan Backdate Dokumen Kontrak KPK dengan BKN

Reporter

Editor

Tempo.co

image-gnews
Seorang awak media mengambil dari layar saat upacara pelantikan dan pengambilan sumpah menjadi Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan secara daring di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 1 Juni 2021. Ketua KPK Firli Bahuri, resmi melantik 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara yang dinyatakan lolos melalui tes wawasan kebangsaan. TEMPO/Imam Sukamto
Seorang awak media mengambil dari layar saat upacara pelantikan dan pengambilan sumpah menjadi Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan secara daring di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 1 Juni 2021. Ketua KPK Firli Bahuri, resmi melantik 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara yang dinyatakan lolos melalui tes wawasan kebangsaan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDua dokumen kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Badan Kepegawaian Negara tentang pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mengundang tanda tanya. Tanggal terbit kedua dokumen diduga dibuat dengan tanggal mundur alias backdate.

Dokumen pertama yang diperoleh oleh Tim Indonesialeaks bernama Nota Kesepahaman Pengadaan Barang dan Jasa melalui Swakelola antara Sekretariat Jenderal KPK dan Kepala BKN. Nota Kesepahaman Nomor 97 Tahun 2021 ini dibuat pada 8 April 2021. Dokumen diteken oleh Sekjen KPK Cahya Harefa dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Nota terdiri dari enam pasal. Pada pasal 1 nota kesepahaman itu menyebutkan bahwa nota kesepahaman ini adalah sebagai langkah awal kerja sama penyelenggaraan Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan dalam rangka pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara.

Tiga pejabat KPK membenarkan keberadaan dokumen tersebut. Ketiganya mengatakan nota kesepahaman itu membuktikan bahwa TWK digelar lebih dulu, daripada penandatanganan kerja sama antara KPK dan BKN. TWK untuk pegawai KPK digelar pada 9 Maret hingga 9 April 2021, sedangkan nota kesepahaman baru diteken pada 8 April 2021. “Harusnya perjanjian kerja sama dulu, baru tes,” kata seorang pejabat yang mengetahui tes ini beberapa hari lalu.

Pasal 5 huruf 1 menyebutkan bahwa nota kesepahaman berlaku selama satu tahun terhitung sejak 27 Januari 2021 atau dua bulan sebelum tanggal surat. Nota itu berlaku surut karena disesuaikan dengan waktu diundangkannya Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengalihan Status Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara.

Dokumen kedua yang diperoleh Indonesialeaks memperkuat dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan ini. Dokumen itu adalah Kontrak Swakelola tentang Penyelenggaraan Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN. Dalam dokumen disebutkan bahwa kontrak itu dibuat pada Rabu, 27 Januari 2021. Artinya, kontrak itu dibuat lebih dulu daripada penandatanganan Nota Kesepahaman.

Seorang pejabat KPK menginformasikan bahwa tanggal kontrak swakelola itu telah dimanipulasi, hingga seolah dibuat sebelum TWK. Padahal, diduga kontrak itu baru dibuat pada 26 April 2021 atau setelah tes berlangsung. “Informasi yang kami peroleh adalah tanda tangan faktual pada 26 April 2021, tapi diubah menjadi seakan-akan 27 Januari 2021,” kata dia beberapa hari lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nomor surat dalam kedua dokumen itu menguatkan dugaan bahwa terjadi manipulasi tanggal. Nota kesepahaman bernomor 97 tahun 2021. Dari urutan nomor surat, nota kesepahaman seolah dibuat lebih duluan daripada kontrak swakelola yang bernomor 98 tahun 2021. Namun, tanggal yang tertera dalam kedua dokumen justru menampilkan sebaliknya.

Cahya Harefa enggan menjawab saat dimintai konfirmasi. Ketua KPK Firli Bahuri dan juru bicara KPK Ali Fikri juga tidak merespon konfirmasi tim Indonesialeaks, melalui pesan WhatsApp, telepon dan surat.

Kepala BKN Bima Haria belum membalas pesan konfirmasi. Ia sempat mengangkat telepon saat dihubungi, lalu mematikannya. Sebelumnya, ia menatakan twk dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN merupakan keputusan MK. "KPK melalui perkom kpk meminta BKN melaksanakan TWK," kata Bima

Baca juga: Akal Busuk TWK, Firli Bahuri Diduga Incar 21 Pegawai KPK

*Liputan ini merupakan kolaborasi beberapa media di bawah Indonesialeaks. Yaitu Jaring.id, Tirto.id, Majalah Tempo, Koran Tempo, Tempo.co, The Gecko Project, KBR, Suara.com, dan Independen.id.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

8 jam lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.


KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

11 jam lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Meskipun status cegah Hanan Supangkat tidak diperpanjang, KPK masih melakukan penyidikan dalam kasus TPPU bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.


KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

1 hari lalu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara
KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

KPK memeriksa mantan Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka sebagai saksi dugaan korupsi di PT Telkom.


Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.


Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

Wakil Ketua Alexander Marwata mengatakan tentang bagaimana cara Harun Masiku ditangkap menjadi urusan penyidik.


Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

1 hari lalu

Komika sekaligus aktris Kiky Saputri (Instagram/@kikysaputrii)
Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

Kiky Saputri akhirnya angkat bicara soal ayah mertuanya, Gusrizal yang telah dinyatakan lolos tahapan profile assessment calon Dewas KPK.


Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

1 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

KPK sedang mengusut dugaan markup dana penempatan iklan oleh Bank BJB


Demokrat Sebut Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan Legislator Periode Berikutnya

1 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan ihwal potensi penempatan Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Tim Pemenangan Nasional  Koalisi Indonesia Maju (KIM), di kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Tika Ayu
Demokrat Sebut Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan Legislator Periode Berikutnya

Pansel KPK masih bekerja melakukan wawancara terhadap 20 kandidat.


45 Persen Capim KPK dari Penegak Hukum, ICW: Buka Ruang Konflik Kepentingan dan Loyalitas Ganda

1 hari lalu

Pertemuan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti
45 Persen Capim KPK dari Penegak Hukum, ICW: Buka Ruang Konflik Kepentingan dan Loyalitas Ganda

Aparat penegak hukum yang berpotensi menjadi capim KPK membuka ruang terjadinya konflik kepentingan dan loyalitas ganda.


Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

Herdiansyah Hamzah mengkritisi banyaknya capim KPK yang berasal dari kalangan penegak hukum