Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Firli Bahuri Tak Hadiri Acara Debat Soal TWK, Ini Penjelasan KPK

Reporter

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan acara debat oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang dilaksanakan di Pers Room Gedung Merah Putih, pada 4 Juni 2021 diselenggarakan tanpa izin. 

"KPK menyayangkan acara debat tersebut yang kemudian dilakukan di ruang pers KPK tanpa pemberitahuan terlebih dahulu," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Jumat, 4 Juni 2021.

Ali menjelaskan, KPK sebelumnya memang telah menerima undangan debat terbuka ihwal polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi pada 3 Juni 2021. 

KPK pun telah merespon surat tersebut bahwa Ketua KPK Firli Bahuri tidak bisa memenuhi undangan tersebut karena ingin mengakhiri polemik di ruang publik terkait dengan alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

"Kami berharap dukungan publik untuk menciptakan situasi yang kondusif demi kelancaran tugas-tugas pemberantasan korupsi oleh KPK," ucap Ali. 

Firli Bahuri absen dari undangan agenda debat yang dihadiri Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Giri Suprapdiono itu. 

Giri merupakan salah satu dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK dalam proses alih status menjadi ASN. 

Pantauan Tempo di lokasi, debat dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB di pers room Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Adapun yang memandu acara debat adalah Najwa Shihab secara daring serta Peneliti ICW Kurnia Ramadhana yang hadir langsung. Namun, hingga acara selesai pada sekitar pukul 14.45 WIB, Firli tak kelihatan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Giri mengatakan, kehadirannya memenuhi undangan debat karena ingin mencerdaskan publik atas polemik TWK.

"Karena TWK ini tertutup sekali. Saya sebenarnya menyesalkan karena pimpinan semestinya melindungi pegawainya, tapi sepertinya 75 pegawai ini seakan-akan diserahkan kepada lembaga lain untuk dijustifikasi bahkan dilabeli. Ini menyakitkan," kata dia usai acara pada Jumat, 4 Juni 2021.

Adanya agenda debat ini muncul setelah Giri menyanggupi tantangan seorang warga net yakni @NephiLaxmus di media sosial untuk berdebat dengan Firli. Tantangan itu kemudian direspons mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

"Bagaimana jika Firli vs Giri diadu one-on-one debat dan pamer track record soal Wawasan Kebangsaan di forum terbuka? @MataNajwa bisa fasilitasi,"cuit akun @NephiLaxmus tersebut. 

ANDITA RAHMA

Baca: ICW: Pernyataan Kabareskrim Buktikan Enggan Telusuri Laporan Soal Firli Bahuri

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang, Mahfud Md Sebut Putusan Mahkamah Konstitusi Inkonsisten

7 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan ketetangan saat pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Dalam keteranganya Mahfud membentuk tim ini sampai 31 Desember untuk melakukan riset seperti dugaan korupsi di lingkungan peradilan, masalah konflik agraria, hingga mafia hukum, anggota tim Najwa Shihab juga menegaskan akan tetap bekerja secara independen karena mayoritas diisi oleh kalangan masyarakat sipil. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang, Mahfud Md Sebut Putusan Mahkamah Konstitusi Inkonsisten

Mahfud Md menyatakan pemerintah sebenarnya tak sepakat untuk memperpanjang masa jabatan Firli Bahuri cs hingga 2024. Putusan MK disebut tak konsisten


Mahfud Md Ungkap Alasan Pemerintah Akhirnya Ikuti Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

8 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Mahfud Md Ungkap Alasan Pemerintah Akhirnya Ikuti Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Mahfud Md mengungkapkan jika sebetulnya pemerintah kurang sepakat dengan putusan MK soal masa jabatan pimpinan KPK. Tapi pemerintah harus tunduk.


Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang Hingga 2024, Mahfud Md Sebut Pemerintah Harus Patuhi Putusan MK

8 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud Md usai mengikuti Rapat Banggar DPR RI, Jumat, 9 Juni 2023. TEMPO/Tika Ayu
Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang Hingga 2024, Mahfud Md Sebut Pemerintah Harus Patuhi Putusan MK

Mahfud Md menyatakan pemerintah mau tak mau mematuhi putusan MK soal masa jabatan pimpinan KPK. Firli Bahuri cs bertahan hingga 2024.


Mahfud Md Sebut Pemerintah Sepakat dengan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

8 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud Md usai mengikuti Rapat Banggar DPR RI, Jumat, 9 Juni 2023. TEMPO/Tika Ayu
Mahfud Md Sebut Pemerintah Sepakat dengan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Mahfud Md telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi tentang kajian putusan MK tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.


Soal ASN Boleh Poligami, Plt Kepala BKN: Yang Masalah Kenapa Kalau Perempuan PNS Jadi Istri Kedua Diberhentikan

9 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Soal ASN Boleh Poligami, Plt Kepala BKN: Yang Masalah Kenapa Kalau Perempuan PNS Jadi Istri Kedua Diberhentikan

Soal ASN pria boleh poligami menurut Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana sudah diatur di UU Perkawinan. Yang ramai aturan untuk ASN wanita.


33 LHA Berkaitan Transaksi Mencurigakan Kemenkeu, Mahfud Md: Selama Ini Belum Berkembang

10 jam lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kiri) Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) dan Menkeu Sri Mulyani (kanan) hadiri rapat pembahasan tentang transaksi janggal 349 triliun dengan DPR RI komisi III di Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 April 2023. Mahfud menegaskan, tidak ada perbedaan data yang disampaikan oleh Ketua Komite TPPU dalam RDPU Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam RDPU Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023. Dari angka 349 triliun ini nilai tepatnya adalah Rp349.874.187.502.987. TEMPO/ Febri Angga Palguna
33 LHA Berkaitan Transaksi Mencurigakan Kemenkeu, Mahfud Md: Selama Ini Belum Berkembang

Bagaimana tanggapan Mahfud MD soal 33 LHA berkaitan dengan transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang diungkap Ketua KPK Firli Bahuri?


IM57+Institute Sebut Firli Bahuri Hanya Pencitraan ke DPR Soal Tindaklanjuti Data Satgas TPPU

11 jam lalu

Koordinator IM57+ M. Praswad Nugraha bersama pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (kanan) dan advokat Saor Siagian (kiri) dalam konferensi pers
IM57+Institute Sebut Firli Bahuri Hanya Pencitraan ke DPR Soal Tindaklanjuti Data Satgas TPPU

Ketua IM57+Institute M. Praswad Nugraha menyampaikan data yang dipaparkan di DPR itu disidik KPK sebelum Firli Bahuri menjabat sebagai ketua.


KPK Ungkap Kasus Transaksi Janggal Kemenkeu, Jubir Sri Mulyani Bicara Komitmen Pencegahan dan Penindakan

14 jam lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
KPK Ungkap Kasus Transaksi Janggal Kemenkeu, Jubir Sri Mulyani Bicara Komitmen Pencegahan dan Penindakan

Kemenkeu tidak berkompromi terhadap penyimpangan yang terjadi di kementeriannya.


KPK Periksa Staf Hasbi Hasan: Konfirmasi soal Perjalanan Dinas hingga Sita Dokumen

14 jam lalu

Sekretaris MA, Hasbi Hasan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah telah menjerat dua tersangka yanag merupakan hakim MA, yaitu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Staf Hasbi Hasan: Konfirmasi soal Perjalanan Dinas hingga Sita Dokumen

KPK memeriksa staf tersangka Hasbi Hasan, Tri Mulyani sebagai saksi kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung


Heru Budi Instruksikan Proses Pengisian Kekosongan Jabatan di DKI Dipercepat

14 jam lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Instruksikan Proses Pengisian Kekosongan Jabatan di DKI Dipercepat

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi meminta kekosongan jabatan di Pemprov DKI segera diisi pejabat definitif. Apa tujuannya?