TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) wilayah Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama menyarankan pemerintah terkait pembukaan sekolah tatap muka mengadopsi panduan dari Center of Disease Control (CDC) Amerika Serikat sehubungan telah diterbitkannya SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Panduan dari negeri Abang Sam ini baru diperbaharui pada 19 Maret 2021. "Mereka memperbarui aturan ini berdasar perkembangan bukti ilmiah terbaru tentang kemungkinan berapa jarak penularan yang mungkin terjadi pada berbagai keadaan," ujar Yoga lewat keterangan tertulis, Selasa, 30 Maret 2021.
Panduan yang baru ini menyebutkan tentang jaga jarak di sekolah sebagai berikut; (1) Pada Sekolah Dasar, setidaknya 3 feet, sekitar 1 meter; (2) Pada SMP dan SMA, murid harus jaga jarak setidaknya 3 feet, sekitar 1 meter, pada area yang mereka sebut sebagai penularan masyarakat rendah, sedang dan cukup. Pada area dengan penularan masyarakat yang tinggi maka jarak antar murid sebaiknya 6 feet atau 1.8288 meter.
Panduan tersebut menyebutkan, jarak 6 feet atau 1,8 meter harus tetap dijaga antara orang dewasa (guru dan staf sekolah) untuk mencegah penularan Covid-19, antara orang dewasa dan murid di sekolah, kalau masker tidak digunakan (misalnya ketika makan), pada keadaan dimana orang banyak mengeluarkan napas (seperti menyani, berteriak, olahraga dll) dim ruang tertutup dan sebaiknya kalau ada kegiatan seperti ini dilakukan diruang terbuka saja.
"Juga dianjurkan agar barang-barang tidak penting dikeluarkan dari kelas dan dilakukan modifikasi di kelas untuk menjamin jaga jarak antar murid. Tentu juga harus dihilangkan atau dikurangi interaksi yang tidak terlalu penting, seperti makan pada saat yang sama dll. Tamu yang datang ke sekolah juga harus dibatasi, yang amat perlu saja," demikian keterangan tersebut.
Selain itu, CDC Amerika juga memberi empat panduan lain. Pertama, perlu diatur jam giliran sekolah supaya tidak terlalu penuh murid di sekolah pada suatu waktu tertentu. Kedua, berbagai aturan rinci lain tentang penggunaan masker dan cuci tangan. Ketiga, kebersihan lingkungan, bangku, kelas dan sekolah. Dan keempat, prosedur kemungkinan tes dan penelusuran kasus bila diperlukan.
Lewat SKB 4 Menteri teranyar, pemerintah mewajibkan sekolah menerapkan pembelajaran tatap muka setelah vaksinasi Covid-19 bagi guru selesai dilakukan. Pemerintah menargetkan vaksinasi bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan selesai pada akhir Juni. Sehingga, semua santuan pendidikan bisa melakukan pembelajaran tatap muka pada Juli 2021.
DEWI NURITA
Baca: Setelah Semua Guru Divaksin, Wajib Ada Pembelajaran Tatap Muka Terbatas