TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons ramainya pembicaraan ihwal para tahanan yang menerima vaksin Covid-19, termasuk Juliari Batubara, eks menteri sosial. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya berkewajiban untuk menjaga keselamatan jiwa setiap orang, termasuk tahanan.
"Terkait itulah KPK melaksanakan vaksinasi dengan kerja sama dengan Komite Penanganan Covid-19 untuk seluruh insan KPK dan para pihak yang berinteraksi dalam lingkungan KPK," ujar Firli melalui keterangan tertulis pada Kamis, 25 Februari 2021.
Firli menjelaskan, hingga saat ini, jumlah kasus positif Covid-19 tahanan KPK mencapai 20 orang, dari 64 tahanan. Bahkan, pegawai pun ada yang sampai meninggal.
Baca Juga: Juliari Batubara Diduga Pakai Dana Korupsi Bansos Covid-19 untuk Sewa Jet
Tahanan KPK, kata Filri, merupakan salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan virus ini karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak, seperti petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, dan kuasa hukum.
"KPK memandang penting melakukan vaksinasi tahanan karena beraktivitas dan berinteraksi dengan pegawai KPK dan pihak lainnya. Hal itu juga untuk memberikan perlindungan kepada pihak-pihak tersebut," ucap Firli.
Menurut Firli, kesehatan tahanan juga penting untuk dapat memperlancar proses penanganan dan persidangan perkaranya.
"Kesehatan merupakan hak asasi setiap manusia, demikian halnya bagi seorang tahanan. Dalam pandemi Covid-19, negara bertanggungjawab melalui program vaksinasi," kata Firli Bahuri.