Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Juliari Batubara Diduga Pakai Dana Korupsi Bansos Covid-19 untuk Sewa Jet

Reporter

Pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun. Instagram/Kemensos
Pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun. Instagram/Kemensos
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Menteri Sosial nonaktif Juliari Batubara menggunakan dana hasil korupsi bantuan sosial atau Bansos Covid-19 untuk berbagai keperluan.

Salah satunya ia duga menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi. “Untuk membayar keperluan pribadi JPB,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, saat konferensi pers penetapan tersangka kasus ini, Ahad, 6 Desember 2020.

Penelurusan Majalah Tempo edisi 20 Desember 2020 menemukan dugaan bahwa salah satu keperluan pribadi itu adalah menyewa jet pribadi. Juliari diduga membayar sewa jet pribadi yang digunakan saat pergi ke luar kota.

Biaya sewa pesawat itu berkisar Rp 40 juta per jam. Dia diduga menggunakan pesawat itu saat berkunjung ke Kendal (Jawa Tengah), Medan, Bali, dan Malang. Sebelum menjadi Menteri Sosial, Juliari adalah anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah I, meliputi Kota dan Kabupaten Semarang, Salatiga dan Kendal. Selain untuk sewa pesawat, duit Juliari diduga mengalir untuk memenangkan calon kepala daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengacara Juliari, Maqdir Ismail mengatakan belum bisa memberikan tanggapan soal upeti yang diduga dan disalurkan tersebut. “Mohon maaf, saya tidak bisa menjawab pertanyaan karena saya belum bisa berkomunikasi dengan Pak Juliari P. Batubara,” kata dia.

Adapun dalam perkara korupsi Bansos Covid-19, KPK menetapkan Juliari Batubara, dua pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta dua pengusaha Harry van Sidabukke dan Aridan Iskandar menjadi tersangka. KPK menduga Juliari menyunat Rp 10 ribu dari tiap paket pengadaan Bansos Covid-19 seharga Rp 300 ribu. Total duit yang diduga telah diterima sebanyak Rp 17 miliar.

Baca berita lengkapnya di Majalah Tempo

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus Eks Bupati Penajam Paser Utara

8 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait OTT  Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus Eks Bupati Penajam Paser Utara

KPK menetapkan tiga tersangka baru di kasus korupsi eks Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Mereka petinggi di BUMD kabupaten itu.


Moge Harley-Davidson yang Biasa Dipakai Mario Dandy Disita KPK

12 jam lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Moge Harley-Davidson yang Biasa Dipakai Mario Dandy Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit moge Harley-Davidson yang kerap digunakan anak Rafael Alun, yakni Mario Dandy Satriyo.


KPK Sita Mobil Mr Bean dan Hummer Milik Andhi Pramono, Eks Kepala Bea Cukai Makassar

13 jam lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, membawa kertas catatan seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Mobil Mr Bean dan Hummer Milik Andhi Pramono, Eks Kepala Bea Cukai Makassar

KPK menduga Andhi Pramono sengaja menyembunyikan tiga kendaraaan miliknya di Batam.


Profil Shadiq Akasya, Dirut Baru Bio Farma Berharta Rp 8,4 Miliar

14 jam lalu

Shadiq Akasya. Bio-Farma
Profil Shadiq Akasya, Dirut Baru Bio Farma Berharta Rp 8,4 Miliar

Profil Dirut Utama baru Bio Farma Shadiq Akasya, eks Dirut BNI Life Insurance yang punya harta kekayaan senilai Rp 8,4 miliar.


Jaksa KPK Tuntut Penyuap Kasus Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung 8 Tahun Penjara

16 jam lalu

Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK melaksanakan tahap II penyerahan tersangka Heryanto Tanaka dan barang bukti dinyatakan lengkap kepada tim Jaksa Penuntut Umum KPK dan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Tuntut Penyuap Kasus Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung 8 Tahun Penjara

2 terdakwa kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma S dituntut masing-masing 8,5 dan 8 tahun penjara.


Usaha Skincare Diduga Jadi Penyamaran Pemberian Suap ke Dadan Tri Yudianto

17 jam lalu

Mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Kasus yang menjerat Dadan merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang telah menyeret Hakim Agung Gazalba Saleh menjadi terdakwa di pengadilan. TEMPO/Imam Sukamto
Usaha Skincare Diduga Jadi Penyamaran Pemberian Suap ke Dadan Tri Yudianto

Setelah perkenalan itu, Heryanto menyebut dirinya memiliki hubungan bisnis dengan Dadan Tri Yudianto.


KPK Cecar Eks Dirut PT Antam Ihwal Kerja Sama dengan Loco Montrado dalam Pengolahan Logam

18 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Cecar Eks Dirut PT Antam Ihwal Kerja Sama dengan Loco Montrado dalam Pengolahan Logam

Penyidik KPK juga bertanya ke para mengenai wewenang General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.


KPK Panggil Hakim Agung Suhadi dan Prim Haryadi di Kasus Suap Sekretaris MA

19 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Hakim Agung Suhadi dan Prim Haryadi di Kasus Suap Sekretaris MA

Sebelumnya, KPK sempat memanggil Prim Haryadi untuk diperiksa di kasus ini pada Rabu, 31 Mei 2023. Tetapi Prim meminta pemeriksaannya ditunda.


Sederet Alasan KPK Belum Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan

19 jam lalu

Sekretaris MA, Hasbi Hasan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik memeriksa Hasbi selama tujuh jam. TEMPO/Imam Sukamto
Sederet Alasan KPK Belum Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Dua kali KPK menerangkan alasannya yang tak kunjung menahan Sekretaris MA, salah satunya tidak ada keharusan penyidik untuk menerungku Hasbi Hasan.


Geledah Rumah Saudara Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Sering Dipamerkan Mario Dandy

20 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik adik Rafael Alun Trisambodo, Selasa 6 Juni 2023. Rumah tersebut berada di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal.
Geledah Rumah Saudara Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Sering Dipamerkan Mario Dandy

Menurut Ali, motor gede yang disita itu yang kerap dipakai anak Rafael Alun, Mario Dandy.