Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peta Dukungan Fraksi di DPR soal Pilkada 2024 dan Kelanjutan Revisi UU Pemilu

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR 'balik badan' dari rencana revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau revisi UU Pemilu. Kini, mayoritas fraksi di parlemen sepakat menolak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu yang sudah disepakati masuk dalam Program Legislasi Nasional 2021 itu. Hanya tersisa Partai Demokrat dan PKS yang keukeuh ingin revisi.

Salah satu isu krusial yang menjadi perdebatan dalam revisi UU Pemilu ini adalah normalisasi pemilihan kepala daerah pada 2022 dan 2023. Awalnya hanya PDI Perjuangan yang menyatakan menolak normalisasi Pilkada pada 2022 dan 2023. Belakangan, mayoritas fraksi partai pendukung pemerintah menyusul sikap PDIP. Dengan demikian, hampir dipastikan Pilkada Serentak tetap digelar pada 2024 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Berikut peta sikap fraksi-fraksi di DPR;

1. PDIP

PDIP berpendapat Pilkada selanjutnya sebaiknya tetap digelar pada 2024 seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan menilai belum perlu untuk merevisi UU Pilkada.

Djarot mengatakan persoalan pilkada lebih pada aspek pelaksanaan dan bukan pada substansi undang-undang. "Atas dasar hal tersebut, sebaiknya Pilkada Serentak tetap diadakan pada tahun 2024. Hal ini sesuai dengan desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah," kata Djarot dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 Januari 2021.

2.Partai Gerindra

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sodik Mudjahid menyebut revisi UU Pemilu setiap jelang pelaksanaan Pemilu dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas demokrasi yang sedang terus ditata dan dikembangkan di Indonesia.

"Pergantian UU Pemilu setiap jelang pemilu juga sering dirasakan mengganggu stabilitas demokrasi yang sedang ditata dan dikembangkan," kata Sodik.

3. Partai Golkar

Fraksi Partai Golkar DPR yang sebelumnya mendorong revisi UU Pemilu, belakangan juga sepakat menunda revisi. “Sikap terakhir setelah mencermati dan mempelajari RUU Pemilu, serta melihat situasi saat ini, memutuskan untuk menunda revisi UU Pemilu,” kata Wakil Ketua Umum Golkar, Nurul Arifin, kemarin.

4. PKB

Serupa dengan Golkar, PKB juga belakangan menyatakan pihaknya akan menghentikan pembahasan revisi UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu sesuai dengan perintah Ketua Umum DPP PKB Muhaminin Iskandar.

"Ketua Umum DPP PKB memerintahkan Fraksi PKB di DPR RI agar menghentikan pembahasan draf RUU Pemilu yang saat ini sedang berjalan dan mendukung Pilkada Serentak Nasional sesuai UU 10/2016 yaitu November 2024," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim, Sabtu pekan lalu.

5. Partai NasDem

Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (5/2) lalu, menegaskan bahwa dirinya mengarahkan agar Fraksi Partai NasDem DPR RI mengambil sikap untuk tidak melanjutkan revisi UU No. 7/2017 tentang Pemilu, termasuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak pada tahun 2024.

Surya Paloh mengatakan bahwa bangsa Indonesia saat ini sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19 dan melakukan upaya pemulihan ekonomi akibat wabah tersebut. Oleh karena itu, dia memandang perlu menjaga soliditas partai-partai politik dalam koalisi pemerintahan, dan bahu-membahu menghadapi pandemi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

3 jam lalu

Calon penumpang pesawat memindai paspor dan pengenalan wajah di pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

Perubahan dalam revisi UU Keimigrasian pada diksi penyelidikan.


Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

4 jam lalu

Adik Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan siap maju di Pilkada Belitung Timur, Rabu 15 Mei 2024. TEMPO/Servio Maranda
Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

Adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan siap maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belitung Timur 2024.


Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

4 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.


Ridwan Kamil Diberi 2 Surat Tugas Maju di Pilkada 2024, Airlangga: Dia Menjanjikan

5 jam lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di Kolese Kanisius, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Ridwan Kamil Diberi 2 Surat Tugas Maju di Pilkada 2024, Airlangga: Dia Menjanjikan

Partai Golkar memberi dua surat tugas kepada Ridwan Kamil untuk maju dalam Pilkada 2024.


Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

5 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

Pilkada 2024, terdapat sejumlah perbedaan persyaratan pendaftaran bagi calon gubernur independen dengan calon wali kota atau bupati independen.


Isu Dico - Raffi Ahmad Maju Pilgub Jateng, Airlangga Golkar: Kalau Hasil Survei Bagus, Jalan Terus

7 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Isu Dico - Raffi Ahmad Maju Pilgub Jateng, Airlangga Golkar: Kalau Hasil Survei Bagus, Jalan Terus

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto buka suara soal isu Bupati Kendal Dico Ganinduto dan artis Raffi Ahmad maju dalam Pilgub Jawa Tengah


Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

7 jam lalu

Indonesia Corruption Watch atau ICW mengungkapkan Partai Politik harus transparansi mengenai sumber dana kampanye. Hal itu dikatakan oleh Anggota ICW Seira Tamara pada Selasa, 17 Januari 2024.
Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.


Kans Kaesang Maju sebagai Bacagub di Pilkada 2024, Grace Natalie: Usianya Belum Cukup

8 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kans Kaesang Maju sebagai Bacagub di Pilkada 2024, Grace Natalie: Usianya Belum Cukup

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengatakan usia Kaesang belum cukup untuk maju sebagai bakal calon gubernur di Pilkada 2024.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

8 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

8 jam lalu

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera hadir di hari ke-3 resepsi pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Candi Bentar Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Ahad, 31 Juli 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres didahulukan, setelah itu baru digelar pemilihan legislatif.