Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Listyo Sigit Ingin Ubah Peran Polsek, YLBHI: Ini Rencana yang Berbahaya

image-gnews
Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai menjalani fit and proper test calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021. TEMPO/Putri.
Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai menjalani fit and proper test calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021. TEMPO/Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengkritik rencana calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo memangkas peran Kepolisian Sektor atau Polsek.

Asfinawati menilai rencana ini akan menjauhkan masyarakat dari penegakan hukum yang mereka butuhkan.

"Menurut saya ide itu ide paling buruk karena akan mengurangi keadilan yang dibutuhkan masyarakat, menjauhkan masyarakat dari keadilan," kata Asfinawati kepada Tempo, Kamis, 21 Januari 2021.

Dalam fit and proper test di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu, 20 Januari 2021, Sigit mengatakan akan menguatkan peran Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri. Salah satu rencana aksinya ialah mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia mengatakan nantinya Polsek di daerah tertentu tidak akan bertugas melakukan penyidikan. "Ke depan di beberapa Polsek-Polsek tertentu, tidak lagi kami bebankan dengan tugas penyidikan, sehingga di Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice," kata Sigit.

Baca juga: Mahfud Md Puji Rencana Listyo Sigit Pecat Polisi yang Jadi Bandar Narkoba

Asfinawati mengatakan, merujuk data Ombudsman RI dan Komnas HAM, masalah keadilan dalam penegakan hukum oleh Polri selama ini paling banyak diadukan. Data Komnas HAM (2019) mencatat hak memperoleh keadilan menempati posisi kedua paling banyak diadukan, yakni 888 kasus.

Terkait Kepolisian, tipologi kasus yang diadukan ialah ketidaksesuaian prosedur penanganan laporan polisi (348 kasus), kelambanan penanganan laporan polisi (183 kasus), dugaan kriminalisasi oleh polisi (75 kasus), penembakan dan kekerasan oleh Kepolisian (26 kasus).

Data Komnas HAM juga mencatat ada 1670 pengaduan terkait pelanggaran hak atas keadilan oleh Kepolisian pada 2018, atau terbanyak dibanding korporasi dan pemerintah daerah. Adapun dari data Ombudsman periode 2017-2019, Kepolisian selalu masuk tiga besar instansi yang diadukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Asfinawati, salah satu keluhan ialah banyaknya kasus yang tertunda padahal ada banyak aparat polisi dan kantor-kantor polisi di seluruh Indonesia. Dia pun menganggap aneh jika Polsek yang jumlahnya paling banyak justru tak akan lagi melakukan penyidikan.

Asfinawati mengatakan tak mungkin Kepolisian di tingkat daerah atau Markas Besar Polri mengerjakan kasus-kasus ringan yang dialami masyarakat. Peraturan Kepolisian pun mengkategorikan kasus menjadi perkara mudah, sedang, dan sulit.

"Kan enggak mungkin kasus-kasus biasa ditangani Polda. Pertanyaannya, masyarakat biasa yang punya masalah, hal-hal yang menurut polisi mungkin enggak penting tapi buat masyarakat penting, pencurian ternak dan lain-lain, siapa yang mau menangani?" kata Asfinawati.

Asfinawati mengingatkan masih banyak pula masyarakat yang tak bisa mengakses penegakan hukum. Penelitian akses terhadap keadilan yang dilakukan Indonesian Legal Roundtable, Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) FH UI, dan YLBHI pada 2019 mencatat, sebanyak 39,4 persen masyarakat yang memiliki permasalahan hukum tetapi tidak melakukan upaya hukum apa pun.

Kontribusi terbesar (41 persen) dari keengganan masyarakat ini adalah mekanisme penyelesaian yang dipandang justru akan memperumit persoalan. Survei ini juga mencatat sebanyak 51,6 persen masyarakat dimintai uang atau biaya di luar prosedur saat menempuh mekanisme formal. Mekanisme formal yang banyak dilalui dalam tiga tahun terakhir adalah Kepolisian (74,6 persen) dan lembaga pengadilan (19 persen).

"Data bantuan hukum menunjukkan masyarakat punya masalah akses. Kalau enggak di Polsek, dia harus ke Polres, apa masyarakat miskin punya uang," ujar Asfinawati.

Di sisi lain, Asfinawati menilai rencana mengubah peran Polsek hanya untuk harkamtibmas ini sejalan dengan akan dihidupkannya kembali Pasukan Pengamanan Swakarsa atau Pam Swakarsa. Listyo Sigit memang menyatakan akan lebih meningkatkan peran Pam Swakarsa dalam harkamtibmas.

"Ide (calon Kapolri Listyo Sigit) itu seakan-akan keren atau biasa saja, tapi sebetulnya berbahaya. Itu akselerasi bahwa mereka akan lebih banyak mengawasi masyarakat dengan dibantu Pam Swakarsa," kata Asfinawati.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

16 jam lalu

Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa turut hadir dalam acara Dharma Santi Nasional di di Balai Komando Kopasus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: Istimewa
Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

1 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

3 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

5 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

6 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

7 hari lalu

Ilustrasi pembacokan. istimewa
Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.


Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

8 hari lalu

Anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto lakukan aksi terpuji dengan mengembalikan uang senilai Rp 100 juta milik pemudik yang tertinggal di rest area. Foto: Humas Polri
Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

10 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

10 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong