Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KontraS Kritik Rencana Listyo Sigit Aktifkan Pam Swakarsa

image-gnews
Wakil Koordinator KontraS Feri Kusuma, Koordinator Program Ajar Regional Indria Ferindra, dan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar, dalam diskusi soal Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 22 November 2019. Tempo/Egi Adyatama
Wakil Koordinator KontraS Feri Kusuma, Koordinator Program Ajar Regional Indria Ferindra, dan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar, dalam diskusi soal Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 22 November 2019. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik rencana calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaktifkan kembali Pasukan Pengamanan Swakarsa atau Pam Swakarsa. Peneliti KontraS Danu Pratama mengingatkan ada masalah celah hukum dan potensi kekerasan dari dihidupkannya Pam Swakarsa lagi.

"Tahun lalu kami sudah keluarkan respons terkait Pam Swakarsa dan ini tidak banyak berubah. Ada banyak problem terkait celah hukum dan juga potensi kekerasan yang mungkin timbul," kata Danu kepada Tempo, Rabu, 20 Januari 2021.

Danu mengatakan Kepolisian tak memiliki aturan jelas ihwal kualifikasi organisasi seperti apa yang dapat ditetapkan sebagai Pam Swakarsa. Polri juga dinilai mendapat diskresi terlalu besar dalam mengangkat organisasi masyarakat atau perkumpulan lainnya menjadi Pam Swakarsa.

Selain itu, lanjut Dani, tidak ada kejelasan tentang mekanisme pengawasan dan akuntabilitas Pam Swakarsa. "Ini tidak muncul dari Pak Listyo, bagaimana Polri akan merumuskan bentuk-bentuk pengawasan dan pertanggungjawaban jelas bagi Pam Swakarsa ketika nanti sudah diaktifkan," kata Danu.

September 2020 lalu, KontraS memberikan catatan terkait Perkapolri ini. Selain persoalan akuntabilitas dan pengawasan, KontraS menilai penggunaan istilah Pam Swakarsa memberikan kesan traumatik kepada masyarakat tentang peristiwa kekerasan di masa silam.

Norma dalam Perkapolri tentang Pam Swakarsa juga dinilai tak selaras dengan ketentuan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Kekhawatiran lainnya adalah potensi hidupnya vigilante group.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rencana menghidupkan kembali Pam Swakarsa ini sebelumnya sudah dicanangkan Kapolri Jenderal Idham Azis lewat Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020. Namun Kepolisian mengklaim Pam Swakarsa dalam peraturan ini berbeda dengan yang pernah ada pada 1998.

Calon Kapolri Listyo Sigit lantas mengangkat kembali rencana pembentukan Pam Swakarsa saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. "Tentunya ke depan Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan Harkamtibmas," kata Sigit.

Baca juga: Alasan Listyo Sigit Mau Hidupkan Lagi Pamswakarsa

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

1 hari lalu

Anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto lakukan aksi terpuji dengan mengembalikan uang senilai Rp 100 juta milik pemudik yang tertinggal di rest area. Foto: Humas Polri
Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.


Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

4 hari lalu

Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersangka pembunuhan dua sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 30 April 2023. Berdiri dari kiri ke kanan: Edison Sobolim (1), Yekson Sobolim (3), dan Nindo Mohi (5). Istimewa]
Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.


Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

4 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

Perubahan penyebutan istilah KKB jadi OPM menuai kritik dari sejumlah pihak. Apa saja kritik mereka?


Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

5 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

Identifikasi jenazah kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek melalui cara post mortem dan ante mortem, apakah itu?


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

6 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.


KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

6 hari lalu

TPNPB-OPM klaim serang pasukan TNI-Polri di Titigi, Papua. Dokumentasi TPNPB OPM.
KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

KontraS mengatakan perubahan nama KKB menjadi OPM itu harus diikuti dengan jaminan perlindungan dari negara bagi masyarakat yang ada di Papua.


Tinjau Stasiun Pasar Senen, Kapolri: Kereta Api Jadi Moda Transportasi Favorit Pemudik

12 hari lalu

Pemudik menunggu keberangkatan di dalam gerbong kereta saat H-6 Lebaran, di Stasiun KA Pasar Senen, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. PT Kereta Api Indonesia (persero) memprekdiksi akan mengangkut sekitar 7.341.526 orang selama periode angkutan Lebaran 2024 pada 31 Maret-21 April atau naik 5,3 persen dibandingkan dari tahun sebelumnya hanya 6.969.712 orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tinjau Stasiun Pasar Senen, Kapolri: Kereta Api Jadi Moda Transportasi Favorit Pemudik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabwo meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen. Kereta api jadi moda transportasi favorit pemudik.


Kapolri Listyo Sigit Berangkatkan 20 Ribu Orang Peserta Mudik Gratis

12 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Kapolri Listyo Sigit Berangkatkan 20 Ribu Orang Peserta Mudik Gratis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan program mudik gratis ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Jokowi.


Kapolri Tinjau Pelabuhan Gilimanuk, Begini Berdirinya Pelabuhan yang Hubungkan Bali - Jawa

13 hari lalu

Pemudik bersepeda motor antre memasuki kapal pada H-5 Idul Fitri 1445 H di dermaga Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Jumat, 5 April 2024. Puncak arus mudik Lebaran 2024 melalui Pelabuhan Gilimanuk, Bali menuju Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur diperkirakan terjadi pada Sabtu (6/4) hingga Minggu (7/4). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Kapolri Tinjau Pelabuhan Gilimanuk, Begini Berdirinya Pelabuhan yang Hubungkan Bali - Jawa

Kapolri meninjau Pelabuhan Gilimanuk di masa arus mudik. Ini profil pelabuhan penyeberangan menghubungkan Bali - Jawa.


3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

15 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?