Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Disdik Babel, KPAI: Seharusnya Literasi Tak Merujuk ke Satu Buku

Reporter

image-gnews
Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mengapresiasi Dinas Pendidikan Bangka Belitung yang membatalkan program wajib baca buku berjudul Muhammad Al Fatih karya Felix Siauw. “KPAI mengapresiasi pemerintah provinsi yang secara cermat mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak demi pencegahan kerugian dan dampak buruk bagi peserta didik,” kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti lewat keterangan tertulis, Sabtu, 3 Oktober 2020.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung mewajibkan seluruh peserta didik jenjang SMA dan SMK  untuk membaca dan merangkum buku Muhammad Al Fatih  1453 karya Felix Siauw. Perintah itu tertuang dalam Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Babel tertanggal 30 September 2020 dengan nomor surat : 410/1109-F/Disdik. Perintah ini sempat viral, hingga akhirnya dibatalkan sehari setelahnya.

Retno mengatakan KPAI juga menerima laporan dari masyarakat terkait kebijakan tersebut. Menurut Retno, program yang diinisiasi Disdik Babel bermaksud baik yaitu untuk mendorong budaya membaca siswa. Namun, menurut KPAI, seharusnya Dinas Pendidikan mampu membuat daftar buku yang memperkuat kesatuan-persatuan, menyemai keberagaman dan memupuk kecintaan terhadap negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Retno mengatakan pihaknya mendorong kebijakan literasi tidak merujuk hanya pada satu buku, tapi memberikan kebebasan pada siswa untuk memilih. Dinas pendidikan, kata dia, cukup memberikan panduan buku-buku menarik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Relasi Kuasa Orang Dewasa Pengaruhi Anak Berkonflik dengan Hukum

7 jam lalu

Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dari geng Binus School Serpong mendatangi Polres Kota Tangerang Selatan, Kamis 22 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Relasi Kuasa Orang Dewasa Pengaruhi Anak Berkonflik dengan Hukum

Anak berkonflik dengan hukum biasanya melakukan kejahatan karena berada dalam relasi kuasa orang dewasa.


Pekerja Tambang Timah Ilegal Air Bunut Parit Tiga Bangka Barat Tewas Tertimbun Longsor

3 hari lalu

Lokasi tambang timah ilegal yang menewaskan pekerja di Air Bunut Desa Telak Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat, Jumat, 17 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. (ist)
Pekerja Tambang Timah Ilegal Air Bunut Parit Tiga Bangka Barat Tewas Tertimbun Longsor

Satu pekerja tambang timah yang diduga ilegal meninggal dunia setelah tertimbun tanah longsor.


Di Balik Hari Buku Nasional, Ini Alasan Penetapannya dan Siapa Penggagasnya?

3 hari lalu

Ilustrasi perpustakaan (ANTARA FOTO/HO- Humas Perpusnas/FR)
Di Balik Hari Buku Nasional, Ini Alasan Penetapannya dan Siapa Penggagasnya?

Pemerintah pada 17 Mei 1980 menetapkan sebagai Hari Buku Nasional. Apa alasan penetapannya?


Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

4 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti meluncurkan dua buah buku. Yang pertama berjudul "Roso Telo Dadi Duren, Biyen Gelo Saiki Keren: Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan", Jumat, 17 Mei 2024.


KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

7 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Polisi Amankan 8 Ton Pasir Timah Ilegal, Diduga Terkait Politikus Gerindra Babel dan PT MSP

8 hari lalu

Nama politisi Gerindra Yogi Maulana dan smelter timah milik adik Prabowo PT MSP disebut terkait dengan tangkapan 8 ton pasir timah diduga ilegal yang dilakukan oleh personel Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung, Sabtu Pagi, 11 Mei 2024 lalu. (ist)
Polisi Amankan 8 Ton Pasir Timah Ilegal, Diduga Terkait Politikus Gerindra Babel dan PT MSP

Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung atau Polda Babel berhasil mengamankan 8 ton pasir timah diduga ilegal.


WALHI Bangka Belitung dan Masyarakat Tuntut Pemerintah Cabut Izin Tambang Timah Batu Beriga

8 hari lalu

Salah satu pelaksanaan ritual Taber Laut di Pulau Bangka yang dilaksanakan di Desa Batu Beriga Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah pada 5 Juni 2022. Dok. Istimewa
WALHI Bangka Belitung dan Masyarakat Tuntut Pemerintah Cabut Izin Tambang Timah Batu Beriga

Kandungan logam berat (Pb, Cd, Cr) pada limbah cair kegiatan penambangan timah, menjadi bahan pencemar lingkungan.


Pegadaian Luncurkan Buku Van Leening When History Begins

14 hari lalu

Pegadaian Luncurkan Buku Van Leening When History Begins

Buku napak tilas Pegadaian ini berisi sejarah panjang perjalanan PT Pegadaian selama lebih dari satu abad berkontribusi dan melayani masyarakat Indonesia.


PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine

15 hari lalu

PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine

PT PLN (Persero) menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) lewat program Electrifiying Marine kepada nelayan di Desa Suak Gual.


Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

17 hari lalu

Kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas tambang timah ilegal yang berada di dekat Terminal Bandara Depati Amir Pangkalpinang. TEMPO/Servio Maranda
Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.