TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat militer dari Universitas Paramadina, Anton Aliabbas, menilai rencana Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membeli 15 jet tempur bekas jenis Eurofighter Typhoon tidak sesuai perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
“Jokowi meminta belanja pemerintah mengutamakan produk dalam negeri dan mengerem belanja keluar. Ini jelas-jelas mau belanja keluar,” kata Anton dalam diskusi ICW dan Imparsial, Senin, 27 Juli 2020.
Anton menyarankan agar Prabowo menjelaskan rencana pembelian jet tempur milik Angkatan Udara Austria tersebut. Misalnya, berapa nilai kontrak yang diajukan dan apa saja amanat dalam Undang-Undang Industri Pertahanan yang bisa diakomodir dari pembelian jet tempur bekas itu.
Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2012, pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) produk luar negeri harus memenuhi syarat, di antaranya kewajiban alih teknologi dan imbal dagang.
Jika pemerintah ngotot membeli jet tempur bekas tersebut, Anton pun berharap agar ada perencanaan yang baik. “Jangan sampai pesawat yang bagus, mahal, dan diprediksi usianya tinggal 13 tahun, tapi tidak sampai 5 tahun sudah di Museum Satria Mandala,” kata dia.
Kementerian Pertahanan berencana memborong 15 pesawat tempur bekas jenis Eurofighter Typhoon milik Angkatan Udara Austria. Rencana pembelian ini terungkap setelah koran Austria, The Kronen Zeitung, mempublikasikan surat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada Menteri Pertahanan Austria Klaudia Tanner pada 18 Juli lalu.