Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nagara Institute: Rekrutmen Calon Kepala Daerah oleh Parpol Makin Rusak

image-gnews
Anggota DPR dari Fraksi NasDem Akbar Faisal meminta perhatian awak media sebelum memberikan keterangan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 16 Desember 2015. Dalam keterangannya Akbar Faisal menyatakan dirinya diberhentikan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena ada laporan dari anggota MKD lain yaitu Ridwan Bae dengan tuduhan telah membocorkan kepada media materi MKD dari persidangan tertutup sebelumnya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Anggota DPR dari Fraksi NasDem Akbar Faisal meminta perhatian awak media sebelum memberikan keterangan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 16 Desember 2015. Dalam keterangannya Akbar Faisal menyatakan dirinya diberhentikan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena ada laporan dari anggota MKD lain yaitu Ridwan Bae dengan tuduhan telah membocorkan kepada media materi MKD dari persidangan tertutup sebelumnya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Lembaga kajian politik dan pemerintahan, Nagara Institute, menilai proses rekrutmen terhadap para calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2020 kembali terjadi secara carut marut.

Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faisal mengatakan perekrutan calon kepala daerah masih diwarnai mahar politik, pembusukan terhadap kader sendiri, pengusungan terhadap kandidat non-kader atau kandidat bekas terpidana dan penuh belitan kasus hukum. "Perebutan kursi parpol untuk mendapat tiket bertarung berlangsung seru penuh intrik, saling sikut, hingga saling begal dukungan," kata Akbar dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Juli 2020.

Akbar mencontohkan, salah satunya ialah diusungnya Vonny Anneke Panambunan yang juga kader Partai NasDem sebagai calon Gubernur Sulawesi Utara. Padahal, kata dia, Vonny adalah terpidana kasus korupsi bandara Loa Kulu, Kutai Kertanegera, Kalimantan Timur, dan divonis penjara 1 tahun 6 bulan.

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai NasDem ini mengatakan, proses kandidasi calon kepala daerah seharusnya menjadi momen penguatan partai politik atau parpol dalam menjalankan fungsinya, termasuk rekrutmen. Menurut dia, rekrutmen politik juga gerbang utama sekaligus penentu kelayakan calon. "Kredibilitas partai menjadi taruhan karena kebobrokan pemimpin tidak akan dilepaskan dari partai pengusungnya," ujar dia.

Menurut Akbar Faisal, riset Nagara Institute menunjukkan, sebagian besar kepala daerah yang bermasalah secara hukum dan terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan, dan Polri ternyata tidak memiliki kualifikasi yang cukup. "Bahkan kader pun bukan," ujar Akbar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Catatan Nagara Institute, lanjut dia, ada 56 kepala daerah hasil Pilkada 2015, Pilkada 2017, dan Pilkada 2018 yang dicokok karena korupsi. Menurut Akbar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menempatkan usungannya pada urutan pertama terbanyak.

Akbar menyebut ada 24 orang (14 persen) kepala daerah PDIP di berbagai tingkatan, baik gubernur, bupati, dan wali kota yang ditangkap KPK. Di urutan kedua ada Partai Keadilan Sejahtera dengan 21 orang kepala daerah (12 persen), lalu Partai Golkar sebanyak 18 orang kepala daerah (11 persen), Partai NasDem sebanyak 17 kepala daerah (10 persen). "Terbanyak adalah usungan PDI Perjuangan dan mereka bukan kader asli partai banteng," ujar dia.

Sedangkan Gerindra dan Demokrat, imbuh Akbar, masing-masing memiliki 16 orang kepala daerah (10 persen) yang terjerat korupsi. Selanjutnya, ada 15 orang kepala daerah (9 persen) dari Partai Amanat Nasional yang juga ditindak KPK.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

5 hari lalu

Ketua Desk Pilkada DPC Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso, didampingi jajaran Gerindra Kota Semarang berfoto bersama dengan pengusaha Dewi Susilo Budiharjo, di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Rabu (15/5/2024). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

Partai Gerindra akan berkomunikasi dengan semua parpol untuk Pilkada Semarang 2024.


Gerindra Sindir Bakal Calon Kepala Daerah di Bangka Belitung Daftar ke Banyak Partai

5 hari lalu

Gubernur Bangka Belitung, erzaldi rosman, saat kunjungan pilkada di berbagai tempat, salah satunya di Koba, Desa Arung Dalam, dan Desa Air Bara.
Gerindra Sindir Bakal Calon Kepala Daerah di Bangka Belitung Daftar ke Banyak Partai

Kata Gerindra soal bakal calon kepala daerah yang daftar ke banyak partai.


Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

6 hari lalu

Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan di internet. shutterstock.com
Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.


Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

8 hari lalu

Juru Bicara bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Sudirman Said, saat ditemui di Sekretariat Perubahan, Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Oktober 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, menjajaki peluang lain untuk Sudirman Said agar tetap maju di Pilkada Jakarta.


Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

10 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.


BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Dibuka hingga Besok

12 hari lalu

Peluncuran logo baru Bank Tabungan Negara (BTN) di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (3/3/2024). ANTARA/HO-BTN
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Dibuka hingga Besok

BTN membuka lowongan kerja untuk dua posisi, yakni yakni Customer Service Staff (CS) dan Teller Service Staff (TS). Simak rinciannya berikut ini.


Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

14 hari lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

Sebelumnya, Kabar Jokowi bukan lagi anggota PDIP disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.


Cak Imin Kumpulkan 230 Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB di Makassar, Sampaikan 3 Kriteria Ini

15 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar (tengah) berpidato saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Cak Imin Kumpulkan 230 Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB di Makassar, Sampaikan 3 Kriteria Ini

Cak Imin menyebutkan tiga kriteria utama untuk calon kepala daerah dari PKB pada Pilkada 2024.


Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

20 hari lalu

Logo Partai Golkar
Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

Partai Golkar DIY telah merampungkan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota


Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

22 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?