TEMPO.CO, Jakarta-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada hari ini, Rabu, 3 Juni 2020. Pembahasan menyangkut anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
"Rapat dengan KPU, Mendagri, Ketua Gugus Tugas membahas soal anggaran," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa melalui pesan singkat, Rabu, 3 Juni 2020. Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB itu digelar tertutup.
Komisi II DPR sebelumnya telah menyetujui usulan pemerintah untuk menggelar Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang. Pilkada akan tetap terselenggara kendati pandemi Covid-19 belum dipastikan berakhir.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas mendukung pelaksanaan pilkada pada 9 Desember 2020. Menurut Tito, kedua pihak tersebut melihat tren bahwa pandemi Covid-19 memang belum bisa selesai di 2021.
"Maka mereka mendukung dilaksanakan 9 Desember namun protokol kesehatan dipatuhi, disusun dengan mengikutsertakan mereka, dan waktu pelaksanaan akan dievaluasi bersama," kata Tito dalam rapat Rabu, 27 Mei 2020.
Namun, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan KPU daerah seret anggaran untuk pilkada. Arief mengatakan perlu biaya tambahan sebesar RP 535,9 miliar karena pilkada diselenggarakan di tengah pandemi. Dana itu diperlukan untuk penyediaan masker, pelindung diri, pelindung wajah, drum atau tong air, sabun cuci tangan, hand sanitizer, tisu, hingga disinfektan.
"Hampir semuanya mengatakan rasa-rasanya sulit meminta penambahan anggaran pemerintah daerah," kata Arief dalam rapat pada Rabu, 27 Mei lalu.