TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat memulai petisi daring mendesak pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 ditunda ke 2021.
Koalisi menilai masih terlalu riskan jika pilkada digelar pada 9 Desember 2020 mengingat pandemi Covid-19 belum jelas kapan akan berakhir.
"Desember 2020 membawa kerentanan dan risiko tersendiri bagi keselamatan dan kesehatan warga negara Indonesia, sehingga mestinya risiko itu tidak kita ambil," kata salah satu anggota Koalisi, Titi Anggraini dalam diskusi daring, Rabu, 27 Mei 2020.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat ini terdiri dari Netgrit, Netfid, Perludem, PUSaKO FH Universitas Andalas, Puskapol Universitas Indonesia, Rumah Kebangsaan, Kopel, JPPR, KIPP Indonesia, PPUA Disabilitas, dan lainnya.
Pendiri Jaringan Demokrasi dan Pemilu Berintegritas (Netgrit), Hadar Nafis Gumay, mengatakan situasi pandemi Covid-19 saat ini masih amat berbahaya dan mengancam kesehatan. Jika pilkada digelar 9 Desember, maka Komisi Pemilihan Umum harus melaksanakan kembali tahapan pilkada pada Juni mendatang.
Hadar mengatakan banyak sekali tahapan yang harus dikerjakan hingga Desember. Dia pun mengingatkan agar tahapan itu tak diabaikan. "Jangan hanya kita langsung melompat menyimpulkan bahwa kerja itu hanya pada pemungutan suara," kata Hadar dalam diskusi yang sama.
Hadar mengatakan, tahapan pilkada itu juga memerlukan banyak sekali peraturan. Namun, hingga kini banyak peraturan yang belum rampung disusun.
Kalau pun sudah siap, kata dia, aturan-aturan itu juga masih harus diperbaiki atau disesuaikan dengan protokol kesehatan. Hadar mengatakan protokol itu bukan hanya harus memastikan keselamatan petugas, tetapi seluruh masyarakat.
Koalisi masyarakat sipil sebelumnya telah menyampaikan usulan penundaan pilkada ke tahun 2021 melalui berbagai forum. Namun, pemerintah dan DPR hingga kini berkukuh kontestasi politik itu digelar pada Desember mendatang.
"Apa yang coba kami sampaikan ternyata tidak begitu didengar, tidak begitu berpengaruh," ujar mantan komisioner KPU ini.