Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istana Klaim Sebagian Rekomendasi WHO Sudah Dijalankan Jokowi

image-gnews
Seorang petugas medis membersihkan tangannya setelah memeriksa seorang pasien suspect virus Corona di ruang isolasi instalasi paru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai di Dumai, Riau, Kamis, 5 Maret 2020. ANTARA
Seorang petugas medis membersihkan tangannya setelah memeriksa seorang pasien suspect virus Corona di ruang isolasi instalasi paru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai di Dumai, Riau, Kamis, 5 Maret 2020. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Istana, Fadjroel Rachman, mengklaim jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menjalankan sebagian besar rekomendasi yang disampaikan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus melalui suratnya.

"Pemerintah sudah meningkatkan penanganan COVID-19 dengan menerbitkan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk  menajamkan kemampuan koordinasi pemerintah dalam menangani COVID-19 ini, selain Surat Edaran Menkes No HK.02.01/Menkes/199/2020 tentang komunikasi penanganan Covid-19 yg berisi lima protokol serta panduan koordinasi pemerintah pusat dan daerah," kata Fadjroel lewat pesan singkat, Sabtu, 14 Maret 2020.

Fadjroel menuturkan surat-menyurat ini adalah hal biasa dalam hubungan antara lembaga-lembaga internasional dan Presiden Jokowi. Ia mengatakan Jokowi telah menelepon Tedros kemarin sore terkait surat yang WHO kirimkan.

"Presiden Jokowi menelpon Dirjen WHO kemaren sore (Jumat 13 Maret 2020). Setelah menerima surat pemberitahuan tentang keadaan pandemik COVID-19," kata Fadjroel.

Sebelumnya, WHO mengirimkan surat ke Jokowi pada 10 Maret 2020. Tedros mengatakan dalam surat itu, WHO menemukan di sejumlah negara, adanya kasus-kasus COVID-19 yang tak terdeteksi.

Ia pun meminta agar negara-negara itu untuk lebih fokus dalam meningkatkan kapasitas laboratorium pemeriksaannya untuk mendeteksi kasus-kasus yang ada. "Khususnya di negara-negara dengan populasi besar dan kapasitas sistem kesehatan yang beragam," tulis Tedros.

Tedros menegaskan bahwa deteksi dini adalah faktor penting dalam memahami penyebaran virus Corona. Hal ini dapat membuat otoritas mengkontaminasi kluster-kluster secara lebih cepat.

WHO pun memberi sejumlah saran yang bisa secara serius dilakukan untuk mencegah virus ini semakin menyebar. Beberapa saran itu di antaranya, meningkatkan mekanisme respon darurat, termasuk di antaranya agar pemerintah segera mendeklarasikan situasi darurat nasional.

Selanjutnya, mereka menyarankan agar pemerintah mendidik dan berkomunikasi secara aktif dengan menerapkan komunikasi resiko yang tepat, serta lebih melibatkan komunitas. Lalu WHO pun menyarankan agar pemerintah lebih intensif melakukan tracing terhadap kasus-kasus positif Corona di Indonesia. Terakhir, diketahui pemerintah telah mengkonfirmasi adanya 69 kasus di Indonesia.

WHO juga meminta pengawasan terhadap COVID-19 dilakukan dengan memperhatikan gejala penyakit pernafasan umum. Selain itu, laboratorium terdesentralisir diharapkan ada agar tim penanggulangan bisa lebih cepat mengidentifikasi klaster dan penyebaran.

Hal ini dilakukan agar langkah darurat bisa diambil. Tak hanya bagi bagi kasus-kasus terkait dengan pasien positif, namun juga pasien-pasien yang memiliki penyakit pernafasan seperti influenza dan penyakit pernafasan akut lainnya.

Selain memberi saran-saran tersebut, Tedros mengatakan akan sangat berterima kasih jika Pemerintahan Jokowi lebih terbuka terkait kondisi Corona di Indonesia kepada WHO.

Ia berharap Jokowi mau membagi data detail tentang pendekatan yang dilakukan Indonesia terhadap virus ini, dan langkah pemerintah dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan. "Juga data identifikasi kontak para pasien dan rangkuman data contact tracking pasien COVID-19," kata Tedros.

Ia mengatakan data ini sangat penting bagi WHO, untuk memfasilitasi risk assessment mereka secara global. Data ini juga penting agar WHO bisa lebih mudah saat berkolaborasi dengan Menteri Kesehatan Indonesia dan otoritas terkait lainnya di Indonesia.

Ia mengatakan telah menghubungi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Kantor Cabang WHO di Indonesia terkait hal ini. "Saya mengharapkan kepemimpinan personal dan niat politis Anda, yang tak hanya akan mencerminkan hubungan kuat dengan WHO, namun juga menunjukkan komitmen Indonesia pada keamanan kesehatan global," kata Tedros.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Paparkan Hasil Kajian Dampak Tambang untuk Pendidikan, Greenpeace Harapkan Ini dari Prabowo

8 menit lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Paparkan Hasil Kajian Dampak Tambang untuk Pendidikan, Greenpeace Harapkan Ini dari Prabowo

Greenpeace Indonesia bersama lembaga riset Celios meluncurkan hasil kajian dampak industri tambang terhadap sektor pendidikan dan kesehatan.


Gugat Nawadosa Rezim Jokowi Lewat Mahkamah Rakyat Luar Biasa, Ini Sejarahnya

13 menit lalu

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Gugat Nawadosa Rezim Jokowi Lewat Mahkamah Rakyat Luar Biasa, Ini Sejarahnya

Mahkamah Rakyat Luar Biasa mengadili pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam sidang yang berlangsung di Wisma Makara UI, Depok, kemarin.


Intip Kembali Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Karanganyar yang Bakal Dibangun

18 menit lalu

Rumah pensiun untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berada di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah segera dibangun dan ditargetkan selesai 2025. Foto diambil Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Intip Kembali Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Karanganyar yang Bakal Dibangun

Rumah pensiun Presiden Jokowi di Colomadu, Karanganyar, sudah dalam proses pembangunan. Berapa luasnya?


Kerugian Sementara Korupsi Bansos Presiden untuk Covid-19 di Jabodetabek Capai Rp 125 Miliar

44 menit lalu

Warga memeriksa bantuan sosial berupa paket sembako dari Presiden di kawasan Cipete Selatan, Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kementerian Sosial menargetkan penyaluran sembako sebanyak 1,9 juta untuk keluarga rentan terdampak COVID-19 di wilayah Jabodetabek. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kerugian Sementara Korupsi Bansos Presiden untuk Covid-19 di Jabodetabek Capai Rp 125 Miliar

KPK mengungkap kerugian sementara korupsi bansos presiden untuk Covid-19 di Jabodetabek mencapai Rp 125 miliar.


Jokowi Minta Daerah Kirim Kelebihan Produksi Beras ke IKN

47 menit lalu

Presiden Jokowi menjelaskan tentang program pompanisasi untuk meningkatkan produktivitas pertanian di semua provinsi rawan kekeringan, seusai peninjauan ke Desa Krendowahono, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jokowi Minta Daerah Kirim Kelebihan Produksi Beras ke IKN

Presiden Jokowi meminta supaya kelebihan produksi beras yang ada di daerah dapat dikirim ke Ibu Kota Nusantara (IKN)


Grace Natalie Jelaskan Maksud Jokowi soal Turbulensi Politik di Masa Transisi

59 menit lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Grace Natalie Jelaskan Maksud Jokowi soal Turbulensi Politik di Masa Transisi

Staf Khusus Presiden Grace Natalie mengatakan pernyataan Jokowi soal turbulensi politik tidak spesifik merujuk pada isu politik tertentu.


Begini Solusi Jokowi untuk Industri Tekstil yang Dibayangi PHK Massal dan Kebangkrutan

1 jam lalu

Mekanik tengah memperbaiaki mesin jahit konveksi dikawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa 8 November 2022. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), industri tekstil dan pakaian jadi alami perlambatan ekonomi dengan pertumbuhan 8,09% year on year (yoy) pada kuartal III-2022. Padahal kuartal sebelumnya industri ini mampu tumbuh 13,74% yoy. Tempo/Tony Hartawan
Begini Solusi Jokowi untuk Industri Tekstil yang Dibayangi PHK Massal dan Kebangkrutan

Jokowi memanggil sejumlah menteri untuk menyelesaikan masalah industri tekstil.


Tanggapan Banggar DPR Soal Anggaran Rp 71 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis

1 jam lalu

Sejumlah siswa menyantap makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Tanggapan Banggar DPR Soal Anggaran Rp 71 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis

Ketua Banggar DPR menyatakan alokasi anggaran untuk program makan bergizi gratis tak akan mengganggu fiskal negara.


Grace Natalie Yakin Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Tak Memperberat Fiskal: Kebijakan Hati-hati Tetap Dilakukan

1 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Grace Natalie Yakin Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Tak Memperberat Fiskal: Kebijakan Hati-hati Tetap Dilakukan

Grace Natalie yakin Program Makan Bergizi Gratis yang akan dijalankan oleh Prabowo Subianto tidak akan mempengaruhi fiskal pemerintah.


Adili Nawadosa Rezim Jokowi, Apa Itu Mahkamah Rakyat Luar Biasa?

2 jam lalu

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Adili Nawadosa Rezim Jokowi, Apa Itu Mahkamah Rakyat Luar Biasa?

Konsep Mahkamah Rakyat Luar Biasa berasal dari Russell Tribunal yang meminta pertanggungjawaban pemerintah AS atas kejahatan perang yang dilakukan di Vietnam pada 1966.