Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Reporter

image-gnews
Mahasiswa yang tergabung dalam Papua Itu Kita melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, 8 Desember 2015. Empat warga Papua tewas dalam peristiwa Paniai berdarah. TEMPO/Imam Sukamto
Mahasiswa yang tergabung dalam Papua Itu Kita melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, 8 Desember 2015. Empat warga Papua tewas dalam peristiwa Paniai berdarah. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung masih melakukan penelitian ulang terhadap berkas kasus Paniai, Papua. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono usai  batal mengumumkan hasil pemeriksaan berkas tersebut.

"Berkas terkonfirmasi sedang dilakukan penelitian ulang. Menurut Direktur Hak Asasi Manusia ternyata masih memerlukan pendalaman," ucap Hari di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 24 Februari 2020.

Jaksa peneliti, kata Hari, bakal melakukan rapat terkait temuan berkas dari Komnas HAM pada Selasa besok, 25 Februari 2020. Menurutnya jaksa akan meneliti syarat formil ihwal pemenuhan alat bukti yang sesuai, serta apakah para tersangka benar telah melakukan pelanggaran HAM berat atau tidak. "Buktinya apakah cukup dari keterangan saksi terkait itu, ahli misalnya, atau tersangka," ucap Hari.

Dalam masa perbaikan berkas ini, kata Hari, penyidik tidak menargetkan tenggat waktunya. Ia berujar tak ada batas waktu dalam meneliti kasus pelanggaran HAM berat. "Tapi mudah-mudahan besok sudah ada hasilnya," kata Hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, berkas kasus Paniai, Papua, diserahkan oleh Komnas HAM kepada  Kejaksaan Agung pada 11 Februari lalu. Rencananya hari ini, 24 Februari, penyidik akan mengumumkan hasil penelitian berkas, tapi urung dilakukan.

Komnas HAM telah menetapkan peristiwa yang terjadi pada 7-8 Desember 2014 itu sebagai pelanggaran HAM berat. Militer dan kepolisian diduga sebagai pelaku yang bertanggung jawab. Hasil tersebut diperoleh setelah tim ad hoc bekerja dari 2015 sampai 2020.

ANDITA RAHMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PGI Dukung Penyelidikan dan Penyidikan Ulang Pelanggaran HAM Berat Paniai

10 Desember 2022

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus pelanggaran HAM Paniai, Papua, di Pengadilan Negeri Makassar, pada Rabu, 21 September 2022. Mayor Infanteri Purnawirawan Isak Sattu menjadi terdakwa dalam kasus ini. dok. Koalisi Masyarakat SIpil.
PGI Dukung Penyelidikan dan Penyidikan Ulang Pelanggaran HAM Berat Paniai

PGI menyatakan putusan bebas terdakwa pelanggaran HAM berat kasus Paniai mengabaikan hak dan rasa keadilan keluarga korban.


Inilah 5 Fakta Kasus Paniai, Pelanggaran HAM Berat di Papua

9 Desember 2022

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus pelanggaran HAM Paniai, Papua, di Pengadilan Negeri Makassar, pada Rabu, 21 September 2022. Mayor Infanteri Purnawirawan Isak Sattu menjadi terdakwa dalam kasus ini. dok. Koalisi Masyarakat SIpil.
Inilah 5 Fakta Kasus Paniai, Pelanggaran HAM Berat di Papua

Kasus Paniai merupakan kasus pertama yang disidangkan di pengadilan HAM.


Terdakwa Divonis Bebas, Begini Kilas Balik Pelanggaran HAM Kasus Paniai

9 Desember 2022

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus pelanggaran HAM Paniai, Papua, di Pengadilan Negeri Makassar, pada Rabu, 21 September 2022. Mayor Infanteri Purnawirawan Isak Sattu menjadi terdakwa dalam kasus ini. dok. Koalisi Masyarakat SIpil.
Terdakwa Divonis Bebas, Begini Kilas Balik Pelanggaran HAM Kasus Paniai

Kasus Paniai berawal dari cekcok antara anggota TNI dan warga yang terus memanas hingga terjadi gesekan.


KontraS Sesalkan Putusan Bebas Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Paniai

9 Desember 2022

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus pelanggaran HAM Paniai, Papua, di Pengadilan Negeri Makassar, pada Rabu, 21 September 2022. Mayor Infanteri Purnawirawan Isak Sattu menjadi terdakwa dalam kasus ini. dok. Koalisi Masyarakat SIpil.
KontraS Sesalkan Putusan Bebas Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Paniai

Dari fakta sidang, memang diakui dan dibuktikan adanya pelanggaran HAM berat di Paniai. Tapi sayangnya rantai komando itu tidak bisa dibuktikan.


Komnas HAM Kecewa Atas Vonis Bebas Kasus Paniai

8 Desember 2022

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus pelanggaran HAM Paniai, Papua, di Pengadilan Negeri Makassar, pada Rabu, 21 September 2022. Mayor Infanteri Purnawirawan Isak Sattu menjadi terdakwa dalam kasus ini. dok. Koalisi Masyarakat SIpil.
Komnas HAM Kecewa Atas Vonis Bebas Kasus Paniai

Komnas HAM menyatakan putusan Kasus Paniai membuat keluarga korban kehilangan harapan untuk mencari keadilan.


Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pelanggaran HAM Kasus Paniai

8 Desember 2022

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus pelanggaran HAM Paniai, Papua, di Pengadilan Negeri Makassar, pada Rabu, 21 September 2022. Mayor Infanteri Purnawirawan Isak Sattu menjadi terdakwa dalam kasus ini. dok. Koalisi Masyarakat SIpil.
Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pelanggaran HAM Kasus Paniai

Terdakwa pelanggaran HAM kasus Paniai divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar. Hakim menilai pelanggaran HAM tidak terbukti.


Komisioner Komnas HAM Baru Diharap Lanjutkan Dialog Damai Papua

4 Oktober 2022

Calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 Atnike Nova Sigiro saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 30 September 2022. Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 14 calon anggota Komnas HAM perioder 2022-2027. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisioner Komnas HAM Baru Diharap Lanjutkan Dialog Damai Papua

Anggota Tim Pansel Anwar Makarim berharap komisioner Komnas HAM yang baru bisa melanjutkan dialog damai di Tanah Papua.


Begini Kronologi Pelanggaran HAM Berat Kasus Paniai Versi Dakwaan Kejagung

21 September 2022

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Supardi dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Pressroom Puspenkum Kejaksaan Agung RI Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Mutia Yuantisya
Begini Kronologi Pelanggaran HAM Berat Kasus Paniai Versi Dakwaan Kejagung

Empat orang tewas dalam kasus Paniai. Bermula dari cekcok antara anggota TNI dan warga.


Keluarga Korban Kasus Paniai Disebut Menolak Terlibat Proses Persidangan

21 September 2022

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus pelanggaran HAM Paniai, Papua, di Pengadilan Negeri Makassar, pada Rabu, 21 September 2022. Mayor Infanteri Purnawirawan Isak Sattu menjadi terdakwa dalam kasus ini. dok. Koalisi Masyarakat SIpil.
Keluarga Korban Kasus Paniai Disebut Menolak Terlibat Proses Persidangan

Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Kasus Paniai 2014 menyatakan keluarga korban ragu persidangan kasus ini akan membawa keadilan.


Empat Hakim Ad Hoc Siap Sidangkan Kasus Pelanggaran HAM Paniai Papua

10 September 2022

Pelantikan empat hakim adhoc untuk persidangan HAM di Ruang Sidang Bagir Maman, Pengadilan Negeri Klas I Makassar, Jalan R.A. Kartini Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 9 September 2022. ANTARA/Darwin Fatir.
Empat Hakim Ad Hoc Siap Sidangkan Kasus Pelanggaran HAM Paniai Papua

Kasus dugaan pelanggaran HAM di Paniai, Papua, terjadi pada 2014. Dalam kasus itu, eks Dandim Paniai berinnisial IS telah ditetapkan sebagai tersangka