TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dirinya telah menerima usulan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket Jiwasraya yang diajukan Partai Demokrat dan PKS.
Dasco berujar, pimpinan DPR akan menggelar rapat membahas usulan dalam kasus Jiwasraya.
"Kami akan bahas nanti di rapim, lalu kami Bamus (Badan Musyawarah)," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2020.
Sebelumnya, usulan dari Fraksi PKS dan Demokrat diterima oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin pada Selasa, 4 Februari lalu. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, sejumlah pimpinan DPR mengatakan usulan tersebut belum ditindaklanjuti karena masih ada pada Azis.
Menurut Dasco, saat ini usulan pembentukan pansus angket itu sudah sampai di meja setiap pimpinan DPR. Namun dia tak merinci kapan pimpinan akan menggelar rapat pimpinan lalu rapat Badan Musyawarah.
Dasco juga tak memastikan apakah usulan itu akan dibahas dalam rapat paripurna DPR di masa sidang sekarang. "Kami belum tahu schedule-nya," ujar dia.
Dalam rapat paripurna Kamis pekan lalu, 6 Februari, politikus PKS dan Demokrat dalam interupsinya mendesak agar pimpinan segera membahas usulan pembentukan pansus Jiwasraya. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar yang menjadi pimpinan sidang ketika itu pun berjanji akan segera menindaklanjuti hal tersebut.
PKS dan Demokrat menilai masalah gagal bayar dan dugaan korupsi Jiwasraya itu perlu diusut tuntas melalui pansus hak angket. Sebaliknya, fraksi-fraksi pendukung pemerintah menyatakan persoalan Jiwasraya cukup dibahas melalui panitia kerja yang telah dibentuk oleh tiga komisi di DPR.
Partai-partai yang tegas menyatakan pro-panja adalah PDIP, Golkar, PPP, Gerindra, NasDem, PKB, dan PAN. Meski begitu, beberapa petinggi dari NasDem, Gerindra, dan PAN menyatakan masih terbuka peluang mendukung pembentukan pansus jika panja Jiwasraya nantinya dinilai tidak maksimal.