Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

100 Hari Kerja Jokowi: Catatan Merah Bidang Hukum dan HAM

image-gnews
Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa  dan Ketua YLBHI Asfinawati saat acara pembukaan kembali gedung LBH Jakarta dan YLBHI di Jakarta, 25 September 2017. Akibat penyerangan pekan lalu, sejumlah fasilitas gedung rusak. TEMPO/Subekti
Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa dan Ketua YLBHI Asfinawati saat acara pembukaan kembali gedung LBH Jakarta dan YLBHI di Jakarta, 25 September 2017. Akibat penyerangan pekan lalu, sejumlah fasilitas gedung rusak. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok masyarakat sipil memberikan catatan merah untuk 100 hari masa kerja Presiden Jokowi - Wakil Presiden Maruf Amin periode 2019-2024.

Mereka memberikan huruf tebal untuk sejumlah isu, seperti revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan rencana pembentukan omnibus law.

"Kami berkesimpulan 100 hari Jokowi - Maruf menunjukkan makin jelasnya perampasan hak-hak rakyat," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati hari ini, Jumat, 29 Januari 2020.

Presiden Jokowi tak mau menanggapi kritik terhadap pencapaian kinerja pemerintah dalam 100 hari periode kedua kepemimpinannya, yang jatuh pada 28 Januari 2020.

Menurut Jokowi, dia sudah memerintah lebih dari 100 hari.

"Jadi, tidak ada 100 hari karena ini kelanjutan dari periode pertama ke kedua. Enggak ada ini berhenti, terus mulai lagi," ujar Jokowi di Kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek), Serpong Kota Tangerang Selatan, Banten pada Kamis, 30 Januari 2020.

Jokowi mempersilakan wartawan bertanya langsung kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju mengenai pencapaian mereka dalam tiga bulan pertama pemerintahannya.

"Mereka sudah saya beri KPI (Key Performance Indicator) sendiri-sendiri, yang jelas-jelas angka semuanya. Tanyakan langsung ke menteri-menteri, kita harus berada posisi speed yang tinggi dan sesuai target."

Berikut ini adalah sejumlah kritik dari organisasi masyarakat sipil terhadap pemerintahan Presiden Jokowi.

1. Omnibus Law
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik rencana pemerintah memproduksi undang-undang sapu jagat alias omnibus law.

Menurut KontraS, aturan ini akan mendorong aktor negara atau nonnegara untuk berlaku sewenang-wenang. Apalagi tim penyusun aturan ini kebanyakan dari kalangan pengusaha.

“Omnibus Law hanya ingin memudahkan kelompok pebisnis semata demi sarana pelebaran investasi," kata peneliti Kontras Rivanlee.

Menurut dia, perumusannya luput dari keterlibatan publik dan potensi dampak yang ditimbulkan baik terhadap lingkungan maupun hak asasi manusia.

Di lain sisi, Rivanlee melanjutkan, mereka yang melakukan perlawanan demi menjaga lingkungan justru dikriminalisasi.

2. Pelemahan KPK
YLBHI menganggap pelemahan pemberantasan korupsi berlanjut di masa 100 hari kerja Jokowi - Maruf. Menurut YLBHI, hal itu terlihat dari Jokowi yang tak kunjung menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) KPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jokowi juga dianggap membiarkan tindakan pimpinan KPK yang memperlemah lembaganya sendiri dalam kasus caleg PDIP Harun Masiku.

"Pimpinan KPK yang memperlemah KPK, didiamkan saja," kata Asfin.

Menurut Asfin, Jokowi juga membiarkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melanggar etik dengan hadir dalam konferensi pers PDIP tentang kasus ini. Jokowi hanya meminta tindakan Yasonna dijadikan contoh agar menteri-menteri lain hati-hati dalam menyampaikan pendapat," ujar Asfin.

3. Mandul Penuntasan Kasus HAM
YLBHI berpendapat Jokowi tak menjadikan HAM sebagai hal penting dalam kebijakannya.

Menurut YLBHI, hal ini juga tergambar dari pernyataan menteri dan Jaksa Agung pilihan Jokowi. Jaksa Agung, kata dia, menyebut Tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat.

"Pernyataan kedua orang ini menggambarkan pilihan politik pemerintahan yang mengabaikan HAM," kata Asfin.

KontraS juga menyoroti menteri dan pejabat yang dipilih Jokowi, misalnya, penunjukan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan dan Wiranto sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden.

Penunjukan kedua orang yang diduga pelaku pelanggar HAM itu, kata Rivanlee, menunjukan keberpihakan pemerintahan Jokowi yang lemah terhadap isu HAM.

4. Kebebasan Berpendapat
KontraS mencatat, ada pula upaya pengekangan terhadap kelompok yang melakukan penyampaian pendapat dalam masa kerja 100 hari Jokowi. caranya dengan memberikan stigma, seperti menamakan kelompok tersebut sebagai anarko, komunis, makar, bahkan radikal.

Penyematan istilah itu dinilai untuk mengalihkan perhatian dari isu utama, yaitu tuntutan warga negara atas hak-hak masyarakat sipil.

Adapun YLBHI menganggap kebijakan pemerintah Jokowi minim partisipasi publik. Salah satunya, soal rencana pemindahan ibu kota.

"Rencana pemindahan ini ditetapkan sewenang-wenang."

Asfin mempunyai contoh lain, yaitu pembentukan undang-undang omnibus law yang disusun tanpa partisipasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

50 menit lalu

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

Presiden Jokowi terima kunjungan Menlu Singapura.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

52 menit lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

Walau menyatakan tidak ada bentukan khusus tim transisi, Jokowi siap mengakomodasi program unggulan Prabowo-Gibran dalam perencanaan makro tahun depan dan menyokong seluruh proses politik mereka.


Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

2 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menepis rumor kerenggangan hubungan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

3 jam lalu

Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Partai Golkar tidak ingin mengandai-andai mengenai keanggotaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Partai Demokrasi Indonesia Perjuang (PDIP).


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

3 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

3 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

3 jam lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

4 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

15 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.