TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar, mengkritik keterlibatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dalam pembelaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. Ia menilai PDIP panik sehingga melibatkan Yasonna yang juga berstatus sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat.
"Saya melihat PDIP panik, sampai menterinya pun diminta turun tangan." Haris menyampaikannya melalui pesan teks, Ahad, 18 Januari 2020.
Menurut Haris, Yasonna melanggar etika karena turun tangan dalam perkara ini. "Menurut saya, pejabat negara harus melampaui posisinya di partai politik atau tempat asalnya. Kalau dalam situasi Yassona, jelas ini (melanggar) soal etika, administrasi negara dan aturan hukum."
Yasonna Laoly hadir dalam konferensi pers yang digelar PDIP mengenai kasus suap Wahyu Setiawan. Dalam konferensi pers yang digelar Rabu, 15 Januari 2020, PDIP merasa operasi tangkap tangan yang digelar KPK terhadap Wahyu merugikan partai. PDIP merasa dijebak dan diseret ke kasus itu.
Wahyu diduga menerima uang dari caleg PDIP Harun Masiku. Tujuannya, agar Harun bisa menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antarwaktu. Tim KPK juga sempat mendatangi gedung DPP PDI Perjuangan untuk menyegel salah satu ruangan di sana.
Harus menilai sikap Yasonna berdampak buruk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi dan institusi partai politik. "Dampaknya, bukan sekedar rusak KPK tapi juga rusak Parpol itu sendiri. Jadi buruk citra PDIP di mata publik."