TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Wayan Sudirta membantah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly masuk dalam tim hukum partai. Menurut dia, Yasonna hanya bertugas untuk membacakan susunan tim hukum dalam konferensi pers.
"Nggak ikut tim. Dia yang membentuk tim. Dia yang membacakan susunan tim, karena dia Ketua Bidang Hukum. DPP perlu membentuk tim. Nah dia lah yang membacakan itu," kata Wayan saat dihubungi, Ahad 19 Januari 2020.
Menurut Wayan, Yasonna bertugas menyampaikan susunan tim hukum ini karena ada Surat Keputusan dari DPP untuk Yasonna sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-undangan. Ia menyebut Yasonna bertanggung jawab untuk itu.
Wayan menegaskan Yasonna tak terlibat dalam keanggotaan, atau langkah apa pun yang akan diambil oleh Tim Hukum ini. Ia menyebut tim hukum PDIP ini dikoordinasikan di bawah komandonya. "Ya saya koordinatornya," ucap dia.
Kehadiran Yasonna pada konferensi pers Rabu 15 Januari 2020, mendatangkan berbagai kritik. Indonesian Corruption Watch misalnya, menilai Yasonna tidak patut hadir ke konferensi pers itu. Karena kendati hadir sebagai petugas partai, statusnya sebagai Menteri.
"Kehadiran Yasonna Laoly dalam konferensi pers PDIP layak untuk dikritisi bersama. Sebab, bagaimana pun dia juga berstatus sebagai Menteri Hukum dan HAM," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dihubungi, Sabtu 18 Januari 2020.
Pada konferensi pers yang digelar Rabu, 15 Januari 2020, PDIP merasa operasi tangkap tangan yang digelar KPK terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan merugikan partai. PDIP merasa dijebak dan diseret ke kasus suap yang melibatkan eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Dalam perkara ini, Wahyu diduga menerima uang dari caleg PDIP Harun Masiku. Tujuannya, agar Harun bisa menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antarwaktu. Tim KPK juga sempat mendatangi gedung DPP PDI Perjuangan untuk menyegel salah satu ruangan di sana.