Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ali Gufron Menduga Ada yang Menunggangi Bom Bali

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, DENPASAR: Terdakwa kasus bom Bali, Ali Gufron alias Mukhlas merasa tidak yakin bom Bali hanya semata-mata pekerjaan mereka. Melihat dampak ledakan yang sangat dahsyat, saya tidak yakin bom itu hanyalah hasil perakitan dari bahan yang dibawa Amrozi, katanya, Rabu (13/8).

Ia mengaku, berdasarkan pengalamannya berperang di Afghanistan, dampak kerusakan dari bom seberat 1 ton yang dijatuhkan masih kalah oleh dampak ledakan bom Bali. Karena itu ia menduga ada pihak lain yang menunggangi rencana mereka meledakkan bom.

Bayangan saya, ketika mobil L 300 keluar dari rumah, sudah ada yang mengintai lewat radar, lalu begitu sampai di tempat, ada pihak yang meledakkan (bom yang lain), katanya. Dugaan itu didasari pengalamannya berperang di Afghanistan yang mengetahui kemampuan Amerika Serikat meledakkan bom dari jarak yang sangat jauh. Tapi, sebelum Gufron menerangkan lebih jauh, Jaksa Putu Indriati, langsung memotong dan meminta hakim menghentikan pernyataannya.

Dalam sidang dengan Ketua Majelis Hakim Tjok Rai Suamba itu Gufron membantah menjadi komandan lapangan peledakan bom Bali. Meski pun dalam pemeriksaan awal ia telah menulis pernyataan mengenai posisinya itu. Ia menyebut, pengakuan itu terjadi karena adanya tekanan dari penyidik. Mereka tanya posisi saya apa? Saya jawab Ustadz Lalu ditanya lagi, Ustadz itu apa? Saya jawab, orang yang dituakan. Mereka langsung bilang: kalau begitu kamu komandan ya. Lalu saya disuruh menulis, ungkapnya.

Gufron membantah tentang kertas kerja Jihad, yang dituduhkan merupakan hasil pertemuannya dengan Wan Min Wan Mat dan Dr Azahari di Bangkok. Ia menyatakan, pernah mendengar kertas kerja itu dibuat oleh Wan Min Wan Mat dan dr Azahari. Namun Gufron mengaku, belum pernah melihatnya sendiri.

Peran yang diakui Gufron adalah sebagai penyalur dana peledakan bom Bali yang berkisar antara Rp 150 juta sampai Rp 200 juta. Uang itu diperoleh dari Wan Min Wan Mat , tapi Gufron mengaku tidak tahu asal uang itu. Uang itu kemudian disalurkan ke Idris, Dulmatin, dan Amrozi untuk membiayi Jihad dan bukan cuma untuk peledakan bom Bali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ditanya tentang makna Jihad, Gufron menjelaskan, secara Syariah Jihad berarti berperang melawan musuh Islam yang memerangi Islam. Dalam pemahaman mereka, kata Gufron, AS dan Israel serta sekutu-sekutunya termasuk dalam musuh-musuh itu. Gufron menjelaskan, tafsir tentang istilah musuh adalah juga keluarga musuh tersebut.

Yang menarik, menurut Gufron, pemikiran untuk meledakan bom di Bali muncul setelah ia melihat peringatan tragedi WTC di Jakarta pada 11 September 2002. Di TV dinyatakan bahwa Kedubes Amerika dan konsulatnya di Indonesia sangat aman. Dalam hati saya bilang: bisa juga Bali kita jadikan sasaran, katanya. Namun, pemikiran itu tidak pernah diungkapkannya kepada teman-temannya. Ia pun baru mengetahui sasaran peledakan adalah Bali setelah diberitahu oleh Amrozi.

rofiqi hasan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 menit lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.


PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

1 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

Kata PDIP soal upaya gugatan di PTUN.


Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

8 menit lalu

Presiden Joko Widodo. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

Presiden Jokowi memilih untuk menyaksikan laga Timnas U-23 Indonesia melwan Irak dari kamarnya.


Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Ini Dua Masalah Skuad Garuda yang Harus Dibenahi Shin Tae-yong

13 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia U-23 Rizky Ridho saat melawan Uzbekistan U-23 pada semifinal Piala Asia U-23. Foto : PSSI
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Ini Dua Masalah Skuad Garuda yang Harus Dibenahi Shin Tae-yong

Pengamat sepak bola Mohammad Kusnaeni mengungkapkan dua masalah Timnas U-23 Indonesia yang harus diperbaiki menjelag laga kontra Irak.


Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

14 menit lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang


Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

17 menit lalu

Jemaah haji melakukan sujud syukur setibanya di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu 18 Agustus 2019. Sebanyak 360 haji kloter pertama asal Kabupaten Sukoharjo kembali ke tanah air. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,


Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

20 menit lalu

Pengunjung melihat layar pergerakan Index Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 16 April 2024. IHSG ambruk di tengah banyaknya sentimen negatif dari global saat Indonesia sedang libur Panjang dalam rangka Hari Raya Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 H, mulai dari memanasnya situasi di Timur Tengah, hingga inflasi Amerika Serikat (AS) yang kembali memanas. TEMPO/Tony Hartawan
Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

IHSG turun cukup drastis dan menutup sesi pertama hari Ini di level 7,116,5 atau -1.62 persen dibandingkan perdagangan kemarin.


Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Dewi Sandra, Ini Artinya

22 menit lalu

Sandra Dewi bersama suaminya Hendrikus Harvey Moeis menunjukkan cincin pernikahannya menjelang konferensi pers di Jakarta, 8 November 2016. Pasangan ini berencana menggelar resepsi di Jakartab dan di Disneyland Tokyo Jepang. TEMPO/Nurdiansah
Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Dewi Sandra, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?


Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

22 menit lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.


Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib di BTN

39 menit lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib di BTN

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.