Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Pusat Diminta Libatkan Pemda Bahas Omnibus Law

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Polri menggelar rapat kerja di Gedung Nusantara II, DPR-MPR Senayan, Jakarta Selatan pada Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Andita Rahma
Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Polri menggelar rapat kerja di Gedung Nusantara II, DPR-MPR Senayan, Jakarta Selatan pada Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mendorong agar pemerintah daerah dilibatkan dalam pembahasan omnibus law. Mereka menegaskan bahwa pemda adalah bagian tak terpisahkan dari penerapan omnibus law di lapangan.

Direktur Eksekutif KPPOD Robert Na Endi Jaweng, mengatakan dari hasil studi dan dialog KPPOD dengan pemda, pendekatan yang dilakukan terkait omnibus law memang harus campuran. Pemerintah pusat saat ini, kata dia, hanya mengatur dari sisi regulasi.

"Tapi sesungguhnya praktik perizinan di daerah. Yang merasakan izin usaha adalah daerah. Maka  perlu ditanyakan satu daerah itu ada berapa izin sih," kata Robert saat ditemui di diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Ahad, 15 Desember 2019.

Jika pendekatan dilakukan secara sepihak seperti sekarang, Robert mengatakan akan ada izin-izin di tingkat daerah yang luput dari deregulasi di pusat. Ia mencontohkan keberadaan surat keterangan domisili usaha (SKDU) yang tidak ada aturannya tingginya di tingkat pusat. Karena itu, Robert mengatakan jika pemerintah pusat berpatok pada legalistik, hal semacam ini akan luput dari perhatian.

"Jadi buka dialog berbasis pada fakta di lapangan, dan itu dokumen harus transparan. Jadi asosiasi pemda maupun lewat pemda itu sendiri itu ikut dalam proses," kata Robert.

Ia mengingatkan keterlibatan pemda di omnibus law ini sangat diperlukan agar kasusnya tak sama dengan pembuatan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, atau soal Online Single Submission (OSS). Pembahasan PP ini tak melibatkan daerah, padahal pelaksanaannya di daerah.

"Pemda tidak diajak ngomong, kemudian implikasinya besar bagi pemda yg membuat mereka entah ogah-ogahan. Entah enggak siap sehingga yang jalankan OSS sangat sedikit," kata Robert.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

4 hari lalu

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memantau TPS terdampak banjir di Kompleks  Maharta, Pondok Aren, Rabu 14 Februari 2024. Tempo/Muhammad Iqbal
Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.


Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek

5 hari lalu

Suasana peringatan Hari Kartini oleh Siswa SDN Paseban 03 Paseban, Jakarta, 21 April 2016. Hari Kartini diperingati dengan mengenakan pakaian adat dan berpawai di sekitar sekolah. TEMPO/Subekti.
Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek

Viral pakaian adat yang menjadi seragam sekolah untuk pelajar SD, SMP, dan SMA di media sosial X mendapat respons Kemendikbud. Begini penjelasannya.


Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

18 hari lalu

Anis Hidayah, komisioner Komnas HAM turun ke Pakel Banyuwangi, terkait konflik lahan antara warga dengan PT Bumisari. Istimewa
Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

40 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

42 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

Regulasi dinilai penting karena akan mempengaruhi perumusan program dan anggaran penanganan kebakaran.


Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

57 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam rapat Pansus BLBI DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid 2 tersebut untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya serta menargetkan dapat membawa obligor BLBI sampai ke ranah pidana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.


Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

13 Februari 2024

Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggil Menolak Omnibus Law di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin, 9 Maret 2020. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

Sebelum Aksi Gejayan Memanggil di pertigaan Gejayan, Yogyakarta pada Senin 12 Februari 2024 telah berjilid-jilid aksi mahasiswa, pelajar, dan jurnalis


Gabungan Industri Pariwisata Sebut Pemda Ogah Terapkan Insentif Fiskal Pajak Hiburan

26 Januari 2024

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani (tengah) bersama Hotman Paris, Inul Daratista, dan pengusaha hiburan lain usai mengunjungi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas pajak hiburan pada Jumat, 26 Januari 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gabungan Industri Pariwisata Sebut Pemda Ogah Terapkan Insentif Fiskal Pajak Hiburan

Pajak hiburan jenis tertentu sebesar 40-75 persen tengah diprotes oleh pengusaha hiburan.


Tim Kampanye Anies Baswedan Serukan Revisi UU Cipta Kerja

25 Januari 2024

Calon presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan saat memberikan pidato politik pada kampanye terbuka di Lapangan Mini Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 22 Januari 2024. Diharapkan target 80 persen suara di Jawa Barat dapat tercapai. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tim Kampanye Anies Baswedan Serukan Revisi UU Cipta Kerja

Tim kampanye tiga pasangan capres-cawapres bicara tentang perlindungan lingkungan hidup. Timnas Anies Baswedan menilai UU Cipta Kerja harus direvisi.


PHK Kian Marak Usai UU Cipta Kerja Disahkan, Aspek Soroti Sejumlah Modus Perusahaan

24 Januari 2024

Ilustrasi PHK. Shutterstock
PHK Kian Marak Usai UU Cipta Kerja Disahkan, Aspek Soroti Sejumlah Modus Perusahaan

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat menyebut, banyak perusahaan menggunakan PHK sebagai kedok.