"

Soal Jaksa Nakal, Jaksa Agung: Tak Bisa Dibina, Saya Binasakan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, JakartaJaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengatakan dirinya akan berusaha membina jaksa nakal yang menyalahgunakan wewenang.

Hal ini disampaikannya setelah Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Sentul International Convention Centre (SICC), Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 13 November 2019.

Di hadapan pejabat dari pusat hingga daerah, Presiden Jokowi mengingatkan mereka agar tak macam-macam dalam menjalankan program Cipta Lapangan Kerja yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

"Pak presiden memerintahkan saya, tolong kalau ada Jaksa yang nakal. Kalau ada jaksa yang nakal, kemarin saya bilang, saya akan bina. Kalau tidak bisa dibina, akan saya binasakan. Itu yang saya katakan pada Presiden," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Jumat 15 November 2019.

Selain itu, Kejagung juga telah meminta gubernur, bupati, dan wali kota menolak permintaan uang, barang, intervensi dan intimidasi dari jaksa nakal di daerah. Permintaan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat nomor R-1771/D/Dip/11/2019 bersifat segera tertanggal Kamis, 14 November 2019.

Surat tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka. "Pimpinan Kejaksaan tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh oknum Kejaksaan RI," katanya dalam surat.

Melalui surat tadi, Kejaksaan Agung juga meminta kepala daerah tak segan melaporkan upaya permintaan, intimidasi, dan intervensi dari jaksa di daerah melalui hotline laporan pengaduan, Adhyaksa Command Centre, maupun melalui aplikasi Pro Adhyaksa.

ST Burhanuddin pun menegaskan, dia meminta kesempatan untuk menindak tegas oknum-oknum nakal itu. "Beri kesempatan pada kami, yang nakal akan saya lakukan setegas-tegasnya sesuai arahan Presiden. Polanya ya rahasia, engga akan dibuka," katanya.








Korban Kecelakaaan Maut Tol Pemalang, dari Ayah Emil Dardak sampai Syabda Perkasa Belawa

4 hari lalu

Kondisi kendaraan yang ditumpangi atlet badminton Syabda Perkasa Belawa setelah mengalami kecelakaan di Tol Pemalang KM 315 pada Senin, 20 Maret 2023. Dok Polisi
Korban Kecelakaaan Maut Tol Pemalang, dari Ayah Emil Dardak sampai Syabda Perkasa Belawa

Kecelakaan maut di Jalan Tol Pemalang menewaskan atlet bulu tangkis Syabdan Perkasa Belawa. Ayah Emil Dardak pun meninggal di ruas tol ini.


Kejati DKI Tawarkan Pihak David Restorative justice dengan AG, Apa Syarat Dapatkan RJ?

7 hari lalu

David saat dijenguk Ketua Umum PP GP Ansor, H Yaqut Cholil Qoumas, Rabu, 22 Februari 2023 di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan sebelum dipindahkan ke RS Mayapada Kuningan.  Foto: FB Yaqut Cholil Qoumas
Kejati DKI Tawarkan Pihak David Restorative justice dengan AG, Apa Syarat Dapatkan RJ?

Restorative justice berfokus pada penyesuaian pemidanaan menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak terkait lainnya.


Jokowi Perintahkan Jaksa Agung dan Komnas HAM Tangani Kasus Pelanggaran HAM Berat

10 hari lalu

Presiden Jokowi meresmikan tambak budidaya udang berbasis kawasan (BUBK) di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis 9 Maret 2023. ANTARA/Sinta Ambarwati
Jokowi Perintahkan Jaksa Agung dan Komnas HAM Tangani Kasus Pelanggaran HAM Berat

Jokowi memerintahkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berkoordinasi dengan Komnas HAM dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM berat.


Kilas Balik Pelarangan Children of God oleh Kejaksaan Agung 39 Tahun Lalu, Apa Ciri Sekte Ini?

13 hari lalu

Cover majalah TEMPO Mengapa Children of God Ditindak. Dok. Tempo
Kilas Balik Pelarangan Children of God oleh Kejaksaan Agung 39 Tahun Lalu, Apa Ciri Sekte Ini?

Sejak 13 Maret 1984, Kejaksaan Agung resmi melarang praktik paham Children of God. Paham apa ini dan bagaimana kilas balik pelarangannya 39 tahun lalu


Eks Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Bentuk Kesombongan Kekuasaan

20 hari lalu

Direktur Lokataru Haris Azhar (kiri) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan) saat bersiap untuk melakukan pengecekan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya, Senin, 6 Maret 2023. Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap II kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dengan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. TEMPO/M Taufan Rengganis
Eks Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Bentuk Kesombongan Kekuasaan

Kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dinilai membuat situasi saat ini lebih buruk dari Orde Lama.


Kejaksaan Agung Serahkan Aset Sitaan Kasus Jiwasraya Rp 3,1 Triliun ke Erick Thohir

20 hari lalu

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir saat konferensi pers pelimpahan aset kasus korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kejaksaan Agung Serahkan Aset Sitaan Kasus Jiwasraya Rp 3,1 Triliun ke Erick Thohir

Kejaksaan Agung menyerahkan aset sitaan dalam kasus korupsi PT Jiwasraya senilai Rp 3,1 triliun ke Kementerian BUMN.


Jaksa Agung Ingatkan Aparatur Desa Soal Keuangan Dana Desa, Jika Tak Ingin Masuk Penjara

29 hari lalu

Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin memberikan keterangan pers terkait penyerahan diri tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung Ingatkan Aparatur Desa Soal Keuangan Dana Desa, Jika Tak Ingin Masuk Penjara

Jaksa Agung ST Burhanuddin ingatkan aparat desa soal keuangan dana desa. "Saya tidak ingin karena ketidaktahuan, aparatur desa masuk penjara," katanya


Jaksa Agung Instruksikan Jajarannya Segera Tangani Aduan Penyelewengan Keuangan Desa

35 hari lalu

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022. Penanganan kasus-kasus korupsi yang dibahas dalam rapat tersebut seperti kasus korupsi Surya Darmadi senilai Rp 78 triliun dan Waskita Beton. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Agung Instruksikan Jajarannya Segera Tangani Aduan Penyelewengan Keuangan Desa

Jaksa Agung menegaskan jangan sampai aparatur desa dijadikan objek pemeriksaan apalagi hingga berulang tahun.


Kasus Pengubahan Putusan MK: Jokowi Diminta Lakukan Ini

46 hari lalu

Presiden Joko Widodo menghadiri Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi Tahun 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sidang pleno ini merupakan agenda penyampaian laporan MK tahun 2020. Sidang pleno dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman, dengan didampingi oleh para hakim konstitusi lainnya. Sidang dilakukan secara terbuka. TEMPO/Subekti.
Kasus Pengubahan Putusan MK: Jokowi Diminta Lakukan Ini

Advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjunta mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi soal kasus pengubahan putusan MK.


Jaksa Agung Buka Peluang Periksa Johnny Plate di Kasus BTS Bakti: Tunggu Waktunya

47 hari lalu

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas penanganan kasus-kasus korupsi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Agung Buka Peluang Periksa Johnny Plate di Kasus BTS Bakti: Tunggu Waktunya

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membuka peluang untuk memeriksa Menkominfo Johnny Gerard Plate di kasus dugaan korupsi BTS Bakti