Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wamenag Sebut Perdebatan Salam Semua Agama Ganggu Harmoni

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Calon Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi memberikan salam usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019. ANTARA
Calon Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi memberikan salam usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Agama atau Wamenag Zainut Tauhid mengimbau agar para pemuka agama berdialog mendiskusikan masalah perbedaan pendapat terkait ucapan salam berbagai agama. Menurutnya hal tersebut harus segera dihentikan karena dapat mengganggu harmoni kehidupan beragama.

“Hendaknya semua pihak menghentikan perdebatan masalah ucapan salam karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu harmoni kehidupan umat beragama,” tutur Zainut dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 12 November 2019.

Ia mengatakan Kementerian Agama menghargai adanya berbagai pandangan dan pendapat, baik yang melarang atau membolehkan. Karena keduanya, kata dia, masih dalam koridor perbedaan yang dapat ditoleransi.

Zainut mengimbau, agar para pemimpin umat beragama baik internal mau pun antar umat beragama melakukan dialog untuk membahas dan mendiskusikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan, seraya mengedepankan nilai-nilai yang positif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Spirit kerukunan umat beragama harus diwujudkan melalui sikap dan perilaku keberagamaan yang santun, rukun, toleran, saling menghormati, dan menerima perbedaan keyakinan kita masing-masing,” ucap dia.

Fatwa MUI Jawa Timur dalam surat edaran bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang diteken Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin menyatakan bahwa mengucapkan salam semua agama merupakan bidah, mengandung nilai syubhat, dan patut dihindari umat Islam.

Tertulis dalam fatwa itu "Mengucapkan salam pembuka dari semua agama yang dilakukan oleh umat Islam adalah perbuatan baru yang merupakan bidah, yang tidak pernah ada di masa lalu. Minimal mengandung nilai syubhat, yang patut dihindari.”

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MUI Haramkan UFC, Mengapa Tinju Bebas Dilarang Menurut Islam?

2 hari lalu

Aksi Alexander Volkanovski saat melawan Yair Rodriguez dalam pertarungan UFC 290 di Las Vegas, AS, 8 Juli 2023. Alexander Volkanovski menang TKO pada ronde ketiga atas Rodriguez. Dengan kemenangan itu, Volkanovski berhasil mempertahankan sabuk juara kelas bulu untuk kali kelima sejak merebutnya dari Max Holloway pada 2019. Stephen R. Sylvanie-USA TODAY
MUI Haramkan UFC, Mengapa Tinju Bebas Dilarang Menurut Islam?

MUI meminta pemerintah melarang tayangan pertandingan UFC. Mengapa tarung bebas haram dalam Islam?


Apa Itu Ultimate Fighting Championship atau UFC yang Diharamkan MUI?

2 hari lalu

Ilia Topuria saat melawan Alexander Volkanovski dalam pertandingan UFC 298 di Anaheim, California, AS, 18 Februari 2024. Kemenangan ini memastikan Ilia Topuria memiliki rekor sempurna. Ia tak terkalahkan dalam 15 pertandingan. Gary A. Vasquez-USA TODAY Sports
Apa Itu Ultimate Fighting Championship atau UFC yang Diharamkan MUI?

Majelis Ulama Indonesia atau MUI meminta pemerintah menghentikan tayangan Ultimate Fighting Championship. Apa itu UFC?


Profil Dewan Syariah Nasional MUI yang Mengharamkan Short Selling dalam Bursa Efek Indonesia

2 hari lalu

Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia  Foto MUI
Profil Dewan Syariah Nasional MUI yang Mengharamkan Short Selling dalam Bursa Efek Indonesia

Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) mengharamkan short selling dalam perdagangan saham. Ini beberapa wewenang lainnya.


Dewan Syariah Nasional MUI Haramkan Short Selling, Ini Mekanismenya Berdasarkan OJK

3 hari lalu

Pengunjung melihat layar pergerakan Index Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 16 April 2024. Pada pembukaan perdagangan hari ini, IHSG ambruk 2,15% ke posisi 7.130,27. Selang 12 menit setelah dibuka, IHSG berhasil memangkas koreksinya sedikit menjadi anjlok 2,06% menjadi 7.136,796. TEMPO/Tony Hartawan
Dewan Syariah Nasional MUI Haramkan Short Selling, Ini Mekanismenya Berdasarkan OJK

Dewan Syariah Nasional MUI mengharamkan transaksi short selling dalam perdagangan bursa efek. Sebenarnya, OJK telah mengatur mekanisme transaksi ini.


Dewan Syariah Nasional MUI Mengharamkan Short Selling, Apakah Itu?

3 hari lalu

Papan elektronik di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (9/2). BEI akan memberlakukan kembali praktik transaksi short selling mulai 1 Mei 2009 bertepatan dengan penerapan efektif peraturan transaksi margin dan short selling. TEMPO/Puspa Perwitasari
Dewan Syariah Nasional MUI Mengharamkan Short Selling, Apakah Itu?

Dewan Syariah Nasional MUI (DSN-MUI) mengharamkan transaksi short selling. Lantas, apa arti short selling?


DPR Bakal Buat Pansus Haji 1445 H, Evaluasi Penyelenggaraan hingga Kuota

6 hari lalu

Sejumlah bus yang membawa jemaah haji Indonesia melintas menuju Mekah di Mina, Arab Saudi, Selasa, 18 Juni 2024. Jemaah Indonesia yang mengambil nafar awal mulai didorong dari Mina menuju hotel di Mekah hingga sebelum matahari terbenam pada 12 Zulhijah atau 18 Juni 2024, sementara yang mengambil nafar tsani akan meninggalkan Mina pada 13 Zulhijah atau 19 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
DPR Bakal Buat Pansus Haji 1445 H, Evaluasi Penyelenggaraan hingga Kuota

Tim Pengawas DPR menemukan sejumlah kekurangan pada penyelenggaraan ibadah haji kali ini. Mereka akan membentuk pansus.


Ibadah Haji Ilegal Marak karena Campur Tangan Pegawai Kementerian Agama

7 hari lalu

Kementerian Agama tak kuasa membendung berhaji tanpa visa haji resmi yang terjadi setiap tahun.
Ibadah Haji Ilegal Marak karena Campur Tangan Pegawai Kementerian Agama

Berhaji tanpa visa haji resmi atau ibadah haji ilegal tetap marak terjadi setiap tahun. Diduga ada pegawai di Kementerian Agama yang ikut bermain.


Timwas Akan Evaluasi Kementerian Agama soal Polemik Pergantian Kuota Haji Reguler ke ONH Plus

7 hari lalu

Kuota haji Indonesia
Timwas Akan Evaluasi Kementerian Agama soal Polemik Pergantian Kuota Haji Reguler ke ONH Plus

Timwas Haji DPR meminta penjelasan resmi dari Kemenag mengenai dasar hukum pengalihan kuota haji.


Respons Muhammadiyah dan MUI Soal Upaya Pemerintah Berantas Judi Online

7 hari lalu

Banyak orang melakukan judi online karena ingin kaya secara instan. Padahal, ada banyak bahaya judi online. Mulai dari masalah finansial hingga kesehatan. Foto: Canva
Respons Muhammadiyah dan MUI Soal Upaya Pemerintah Berantas Judi Online

MUI menilai usulan menjadikan korban judi online sebagai penerima bansos tidak tepat.


Jatah Haji Reguler Dialihkan ke ONH Plus, Timwas Duga Ada Indikasi Jual-Beli Kuota

7 hari lalu

Sejumlah bus yang membawa jemaah haji Indonesia melintas menuju Mekah di Mina, Arab Saudi, Selasa, 18 Juni 2024. Jemaah Indonesia yang mengambil nafar awal mulai didorong dari Mina menuju hotel di Mekah hingga sebelum matahari terbenam pada 12 Zulhijah atau 18 Juni 2024, sementara yang mengambil nafar tsani akan meninggalkan Mina pada 13 Zulhijah atau 19 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jatah Haji Reguler Dialihkan ke ONH Plus, Timwas Duga Ada Indikasi Jual-Beli Kuota

Keputusan mengalihkan kuota haji reguler ke ONH Plus di luar kesepakatan rapat antara Kementerian Agama dan DPR.