TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku prihatin dengan tertangkapnya Bupati Indramayu Supendi, dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 15 Oktober 2019. Tjahjo mengaku bingung dengan banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
"Ya selalu saya mengatakan ini yang terakhir, yang terakhir tapi kok ya terus," kata Tjahjo saat ditemui di Istana Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Tjahjo mengatakan penangkapan Supendi ini membuat jumlah kepala daerah yang terjerat korupsi mencapai 119 kasus. Ia menyebut sudah berusaha mencegah korupsi dengan turun ke semua provinsi, bersama dengan KPK. Tiap kepala daerah sudah diwanti-wanti untuk hati-hati terhadap area rawan korupsi.
Bahkan ironisnya, tadi pagi Kemendagri juga sudah mengumpulkan Sekretaris Daerah juga Bappeda dari seluruh kabupaten di Indonesia, untuk mendapat arahan agar menjauhi korupsi.
"Juga ada pengarahan dari Pak Agus Ketua KPK. Setelah (kasus) Lampung Utara, saya berharap selesai. Ternyata masih ada lagi," kata Tjahjo.
Meski begitu, Mendagri mengatakan dalam situasi seperti ini, tak bisa menyalahkan partai politik yang mengusung dia. Yang salah juga bukan pemerintahannya. Ia menilai yang harus disalahkan dalam korupsi adalah pelaku itu sendiri.
"Oknumnya, pelakunya. Mudah-mudahan semua mengikuti media, membaca berita jadi saling hati-hati. Saling mengingatkan di antara kita. Saya sama Pak Dirjen juga saling mengingatkan. Terus. Hati-hati, jangan ada monopoli," kata dia.
Pukul 03.00 WIB, Supendi bersama empat orang lainnya terkena OTT di Kecamatan Bongas, Indramayu. Supendi ditangkap bersama ajudan bupati, supir bupati, pegawai PUPR, dan seorang pengusaha berinisial C.