TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kerap membentuk satuan tugas alias satgas untuk menjalankan kebijakannya. Terbaru, Kepala Negara membentuk Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai ketuanya.
Pembentukan Satgas Gula dan Bioetanol ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024 yang ditandatangani Jokowi pada 19 April 2024.
“Untuk percepatan pelaksanaan investasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula dan bioetanol melalui mekanisme proyek strategis nasional dan/atau kawasan ekonomi khusus perlu dibentuk Satuan Tugas,” bunyi Pasal 1 dalam beleid tersebut.
Selain Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol, berikut sejumlah Satgas bentukan Presiden Jokowi, dirangkum Tempo:
1. Satgas Percepatan Investasi
Jokowi membentuk Satgas Percepatan Investasi dalam rangka meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia. Jokowi menunjuk Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas. Pembentukan sekaligus penunjukan itu tertuang di Keppres Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi. Beleid tersebut ditetapkan pada 4 Mei 2021.
2. Satgas Penanganan (PMK) pada Hewan Ternak
Pada 2021, Pemerintah juga membentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan pembentukan Satgas tersebut sesuai dengan perintah Presiden Jokowi.
“Bahwa bapak presiden sudah memerintah untuk membentuk satgas penanganan PMK. Ini akan segera dikeluarkan sore ini informasinya,” kata dia dalam Rapat Koordinasi Penanganan PMK, Jumat, 24 Juni 2021.
3. Satgas untuk tindak lanjuti komitmen investasi KTT G20
Seiring perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20, Jokowi memerintahkan agar segera membentuk Satgas guna menindaklanjuti berbagai komitmen investasi yang tercapai dalam perhelatan tersebut. Salah satunya yaitu investasi berupa pendanaan dana energi bersih yang diinisiasi Amerika Serikat dan Jepang.
“Jangan sampai komitmen investasi yang sudah ada ini tak bisa terealisasi di lapangan,” kata Jokowi dalam rapat terbatas evaluasi KTT G20 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 28 November 2022
4. Satgas Percepatan Pemanfaatan TIK
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal membentuk Satgas Percepatan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memperkuat teknologi informasi di Indonesia mulai dari kedaulatan data, e-commerce, Internet of Things (IoT), hingga implementasi Artificial Intelligence (AI).
“Kita punya waktu yang sangat pendek satu setengah tahun kurang, yang berkaitan dengan kedaulatan data, AI, frekuensi, satelit, semuanya bisa segera dirampungkan dan dituntaskan,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023.
5. Satgas Penanganan Polusi Udara
Jokowi membentuk Satgas Penanganan Polusi Udara pada 2023 lalu. Operasi di Jakarta dan sekitarnya ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, saat ini Indonesia bertahap mengevaluasi standar aman kualitas udara atau level konsentrasi PM 2.5. mengacu pada pedoman lama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni PM 2.5 di rata-rata 24 jam sebesar 55 mikrogram/m3 dan satu tahun 15 mikrogram/m3.
6. Satgas Percepatan Investasi di IKN Nusantara
Jokowi membentuk Satgas Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara pada Mei 2023. Luhut ditunjuk sebagai ketua Satgas khusus untuk mempercepat realisasi investasi di IKN Nusantara itu. Luhut bertugas mengkoordinasikan antar menteri dan semua lembaga terkait demi percepatan investasi di IKN.
7. Satgas Peningkatan Ekspor Nasional
Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 membentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional pada September 2023 lalu. Satgas ini dibentuk dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi dan geopotitik global yang berdampak terhadap ekspor nasional dan kebutuhan meningkatkan kinerja ekspor nasional serta memperkuat neraca perdagangan.
“Perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional,” tulis pertimbangan dalam Salinan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional.
8. Satgas Judi Online
Jokowi akan membentuk Satgas terpadu untuk pemberantasan judi online. Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online. Rencana pembentuan satgas judi online oleh Jokowi diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi usai rapat terbatas darurat judi online di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 18 April 2024.
“Pak Presiden jelaskan di awal, ada keluhan-keluhan masyarakat. Masyarakat kecil main judi lagi,” kata Budi Arie di Kompleks Istana usai rapat.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | DANIEL A. FAJRI | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | FAJAR PEBRIANTO | FEBYANA SIAGIAN
Pilihan Editor: Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya