INFO NASIONAL – BPJS Kesehatan selalu memberikan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN di seluruh Indonesia. Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
salah satu peserta Program JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Kasim, sudah merasakan kemudahan layanan tersebut. Kasim mengatakan, dirinya sempat tersengat tawon hingga dilarikan ke Unit Gawat Garurat (UGD) rumah sakit terdekat.berobat hanya dengan menunjukan NIK mempermudah dirinya untuk berobat.
“Karena panik, saya sampai tidak membawa kartu JKN dan pada saat itu juga saya belum punya Aplikasi Mobile JKN. Perawat UGD bertanya apa saya membawa KTP, langsung saya serahkan KTP saya lalu mereka cek melalui aplikasi mereka dan alhamdulilah kepesertaan saya aktif sehingga langsung bisa ditangani di rumah sakit tersebut," ujarnya.
Kasim merasa berobat dengan menggunakan NIK atau KTP sebagai identitas Program JKN, membuat proses pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien ketimbang harus melakukan pencetakan kartu dan menyiapkan kelengkapan administrasi lainnya seperti membawa fotokopi kartu JKN dan Kartu Keluarga (KK).
“Sebelum ada kebijakan ini, dulu repot sekali, selain harus membawa kartu JKN harus juga membawa Kartu Keluarga dan harus fotokopi dulu semua berkasnya,” katanya. “Sekarang sudah sangat dipermudah tidak perlu cari tukang fotokopi lagi, cukup menunjukan NIK pada KTP langsung dapat ditangani, tapi dipastikan pasien memang sudah terdaftar sebagai peserta JKN dan kepesertaannya aktif,” tambahnya.
Kasim dan keluarga merasa terbantu dengan kehadiran Program JKN karena tidak pernah membayar biaya tambahan setiap kali berobat. Menurutnya, jika dihitung-hitung, jumlah iuran yang dibayarkan tidak sebanding dengan biaya pengobatan yang ia dan keluarganya peroleh.
Kasim berharap, masyarakat yang belum terdaftar menjadi peserta Program JKN agar segera mendaftar dan yang sudah terdaftar agar rutin membayar iuran. Kasim juga berharap, pelayanan Program JKN bisa terus ditingkatkan.
“Saya dan keluarga sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan, karena selama ini saya dan istri berobat tidak dikenakan biaya tambahan, semua diberikan sesuai dengan hak kelasnya juga,” kata Kasim. (*)