TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel Capim KPK mengumumkan 10 kandidat pimpinan yang sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Dari deretan nama itu, ada perwira polri yang memiliki harta kekayaan belasan miliar rupiah. Sedangkan, ada calon lain yang cuma punya puluhan juta rupiah.
Berikut adalah jumlah harta kekayaan yang dimiliki oleh capim berdasarkan data KPK:
1. Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri. Saat menjabat Wakapolres Lampung Tengah pada 2002 hartanya Rp 162 juta. Per 29 Maret 2019, hartanya mencapai Rp 18,2 miliar
2. Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Usaha, Johanis Tanak. Pada Juni 2019, harta kekayaannya Rp 8,34 miliar
3. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pada Februari 2019, hartanya Rp 3,9 miliar
4. Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Dirjen Pajak Kemenkeu, Sigit Danang Joyo. Pada 2016, hartanya Rp 2,3 miliar
5. Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, Nawawi Pomolango, pada 31 Desember, hartanya Rp 1,8 miliar
6. Roby Arya saat ini menjabat Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal dan Badan Usaha. Pada 31 Desember 2018, jumlah hartanya Rp 1,8 miliar
7. Nurul Ghufron, saat menjabat Dekan di Universitas Jember harta kekayaannya Rp 1,8 miliar
8. I Nyoman Wara. Pada 31 Desember 2018, hartanya Rp 1,6 miliar
9. Lili Pintauli Siregar pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi. Menurut LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2017, harta kekayaannya Rp 70 juta
10. Luthfi J. Kurniawan dikenal sebagai akademisi dan pendiri Malang Corruption Watch. Data LHKPN miliknya tak ada di KPK, karena Luthfi bukan penyelenggara negara.