TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Staf Presiden, Moeldoko, mengatakan pemerintah sudah mengantongi daftar perusahaan yang terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pernyataan Moeldoko merespon Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) sebagai salah satu penggugat, yang meminta agar pemerintah membuka daftar pelaku karhutla.
“Kalau tidak salah sudah ada list-nya itu. Tinggal nanti ditanya ke Menteri Kehutanan,” ujar Moeldoko seusai menghadiri acara diskusi di Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Jalan Cikini Nomor 69, Jakarta, Senin 22 Juli 2019.
Walhi menuntut pemerintah untuk membuka nama-nama perusahaan yang terlibat kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah. Menurut mereka selama ini belum ada keterbukaan terhadap masalah itu.
“Penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah memang salah satu tuntutan. Tapi pembukaan data informasi terkait mana saja yang terbakar perusahaan apa saja yang melakukan itu yang tidak terbuka. Tapi setelah dilakukan tuntutan baru kami tahu,” kata Direktur Walhi Kalimantan Tengah, Dimas Hartono, di kantor Walhi Nasional, Jalan Tegal Parang, Jakarta, Ahad 21 Juli 2019.
Pada kebakaran hebat di Kalimantan Tengah 2015 lalu, yang juga menjadi penyebab gugatan masyarakat pada pemerintah, menurut Walhi setidaknya ada sepuluh perusahaan yang terlibat. Salah satunya adalah perusahaan Kalimantan Lestari Mandiri (KLM) yang perkaranya sudah diputuskan.
Sejak 2015, menurut Dimas, perusahaan selalu berdalih kebakaran di wilayah mereka terjadi karena peladangan oleh masyarakat. Begitu pula tahun ini, di mana telah ditemukan 25 titik api, yang lokasinya sama dengan 2015.
“Mereka (perusahaan) selalu mengatakan wilayah kami terbakar karena ada peladangan yang dilakukan masyarakat. Tapi kan kami lihat tanggung jawab mutlak bagi seorang investor itu juga harus dilakukan. Terkait wilayahnya yang terbakar,” kata Dimas.
Setelah kasasi pemerintah ditolak Mahkamah Agung, Walhi sebagai salah satu penggugat mendesak pemerintah membuka informasi perusahaan yang terlibat. “Keterbukaan informasi bahwa pemerintah wajib mengumumkan kepada publik wilayah yang terbakar dan perusahaan yang terlibat, termasuk dana penanggulangan karhutla oleh perusahaan terlibat,” ujar Direktur Eksekutif Walhi, Nur Hidayati di lokasi yang sama.