Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Periksa Adik Nazaruddin dalam Kasus Bowo Sidik

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019. Bowo kembali menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap pelaksanaan kerja sama bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain terkait jabatan. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019. Bowo kembali menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap pelaksanaan kerja sama bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain terkait jabatan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Muhajidin Nur Hasim dalam kasus dugaan suap Anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso. Adik mantan bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, itu akan diperiksa sebagai saksi untuk perantara suap Bowo, Indung.

Baca: KPK Duga Nazaruddin di Bui Tahu Soal Suap Bowo Sidik

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin, 15 Juli 2019.

Pemeriksaan kali ini adalah penjadwalan ulang dari pemeriksanaan sebelumnya. Pada 5 Juli 2019, Muhajidin mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.

KPK memeriksa Muhajidin untuk menelusuri dugaan gratifikasi yang diterima Bowo. KPK menyangka Bowo menerima suap Rp 2,5 miliar dari General Manager PT Humpuss Transportasi Kimia. Selain itu, KPK juga menyangka Bowo menerima gratifikasi Rp 6,5 miliar dari berbagai sumber. Salah satunya diduga terkait pengaturan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Meranti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk menelusuri itu, KPK telah memeriksa adik Nazaruddin lainnya, anggota DPR, M. Nasir dan Bupati Meranti, Irwan. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk Nazaruddin di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin pada 5 Juli 2019. Namun, Nazaruddin berdalih sakit, sehingga pemeriksaannya diundur.

Baca: M Nazaruddin akan Diperiksa KPK dalam Kasus Suap Bowo Sidik

KPK menduga para saksi itu mengetahui soal pengurusan DAK Kabupaten Meranti. "Saksi itu diperiksa karena mengetahui atau punya peran," kata Febri, Jumat, 12 Juli 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

4 Desember 2023

Ekpsresi terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Sebagaimana diketahui, Setnov sempat dipindah ke Lapas Gunung Sindur setelah kabur dari Rumah Sakit Santosa Bandung pada Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

Jokowi disebut pernah memarahi Ketua KPK Agus Rahardjo gara-gara pengusutan korupsi e-KTP. SImak kilas kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto ini.


Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

10 Oktober 2023

Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kiri) berbincang dengan kuasa hukum Otto Hasibuan, dalam sidang pembunuhan Wayan Mirna Solihin di PN Jakarta Pusat, 7 Agustus 2016. Dalam sidang ini dihadirkan sejumlah saksi yang meringankan terdakwa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

Pengacara Otto Hasibuan akan berusaha mengajukan PK kembali untuk Jessica Wongso. Berikut profilnya.


Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum saat menghadiri Munaslub PKN yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Umum yang baru di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.


Loan Back Salah Satu Modus Money Laundering, Waspada 6 Trik Pencucian Uang Lainnya

9 Agustus 2022

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Loan Back Salah Satu Modus Money Laundering, Waspada 6 Trik Pencucian Uang Lainnya

Modus money laundering atau Tidak Pidana Pencucian Uang (TPPU) beragam cara, antara lain loan back dan over invoices. Begini penjelasannya.


Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

8 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas nya yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

Mantan Irjen Ferdy Sambo diamankan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Selain eks Kadiv Propam Polri itu, Ahok dan Nazaruddin Pernah di sana.


Masuk DPO Harun Masiku Belum Tertangkap, Siapa yang Masih dan Pernah Buron?

27 Mei 2022

Harun Masiku. facebook.com
Masuk DPO Harun Masiku Belum Tertangkap, Siapa yang Masih dan Pernah Buron?

Harun Masiku masih buron dan masuk daftar red notice, tapi belum berhasil ditangkap. Siapa yang masuk DPO alias buron seperti Edi Tansil.


Angelina Sondakh Jalani Cuti Jelang Bebas, Begini Perjalanan Kasusnya

8 Maret 2022

Mantan anggota DPR Angelina Sondakh duduk di dalam mobil usai keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis 3 Maret 2022. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham menyatakan Angelina Sondakh menjalani program cuti menjelang bebas (CMB), dan akan bebas murni pada 27 April 2022 mendatang setelah menjalani masa tahanan selama 10 tahun dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet Palembang. ANTARA FOTO/Iwan Fahad
Angelina Sondakh Jalani Cuti Jelang Bebas, Begini Perjalanan Kasusnya

Angelina Sondakh, mantan anggota DPR dari Partai Demokrat akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah mendekam di penjara karena kasus korupsi


Cuti Menjelang Bebas, Ini Perjalanan Kasus Korupsi Angelina Sondakh

3 Maret 2022

Mantan anggota DPR Angelina Sondakh duduk di dalam mobil usai keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis 3 Maret 2022. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham menyatakan Angelina Sondakh menjalani program cuti menjelang bebas (CMB), dan akan bebas murni pada 27 April 2022 mendatang setelah menjalani masa tahanan selama 10 tahun dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet Palembang. ANTARA FOTO/Iwan Fahad
Cuti Menjelang Bebas, Ini Perjalanan Kasus Korupsi Angelina Sondakh

Mantan politikus Partai Demokrat yang terlibat kasus korupsi, Angelina Sondakh menjalani program Cuti Menjelang Bebas setelah mendekam dalam penjara


MAKI Tak Yakin Harun Masiku Bisa Ditangkap Usai Terbit Red Notice

2 Agustus 2021

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan sejumlah uang dolar Singapura, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020. Boyamin menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 1,08 miliar ke KPK. TEMPO/Imam Sukamto
MAKI Tak Yakin Harun Masiku Bisa Ditangkap Usai Terbit Red Notice

MAKI menilai diterbitkannya red notice dari Interpol terhadap Harun Masiku merupakan lip service karena terkesan tidak serius.


Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Penyidik senior KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media terkait surat pelaporan di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.