Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

image-gnews
Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas nya yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas nya yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diamankan di Rutan Markas Komando Korps Brigade Mobil atau Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sambo “dijemput” di Bareskrim Polri pada Sabtu sore, 6 Agustus 2022. Informasi ini dibenarkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. “Ya, saya sudah mendapat info bahwa Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provost,” kata Mahfud MD, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Menurut Pengamat hukum Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra, sebenarnya Rutan Mako Brimob hanya diperuntukkan bagi anggota polisi yang tengah menghadapi proses hukum atau pelanggaran etika. Namun, dalam prakteknya, rutan tersebut juga digunakan untuk mengamankan masyarakat sipil yang terlibat kasus.

Mereka yang Pernah Mendekam di Mako Brimob dari Ferdy Sambo sampai Ahok

Tak hanya polisi seperti Ferdy Sambo, beberapa tokoh politik, aktivis, teroris juga pernah menginap di Mako Brimob di Kelapa Dua.

1. Ferdy Sambo

Divisi Humas Polri menyatakan, penangkapan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo karena diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pelanggaran prosedural yang dilakukan itu, menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, seperti tidak profesional penanganan TKP dan mengambil CCTV di sekitar TKP.

Ferdy Sambo termasuk dalam daftar 25 personel Polri yang melakukan pelanggaran prosedur, tidak profesional menangani TKP Duren Tiga. Tak sendiri, tiga orang lainnya juga ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob terkait kasus kematian Brigadir J. Ketiganya diamankan di Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan oleh Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) oleh Inspektorat Khusus (Irsus).

2. Ahok

Pada 2017, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga pernah mendekam di rutan Mako Brimob. Sebelumnya Ahok ditahan di rutan Cipinang setelah dinyatakan menistakan agama oleh Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Utara. Dia terbukti melanggar Pasal 156a KUHP dan divonis dua tahun penjara. Ahok kemudian dipindahkan ke Mako Brimob demi keamanan dan kenyamanan.

Pasalnya, menurut Kepala Rutan Cipinang saat itu, Asep Sutandar, mengatakan banyak pendukung Ahok yang melakukan aksi protes. Mereka terus berdatangan dan berteriak-teriak meminta Ahok dibebaskan. Khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, Ahok kemudian dipindahkan ke Mako Brimob lantaran petugas di rutan Cipinang hanya 22 orang.

3. Aman Abdurrahman

Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman, juga menghuni salah satu blok tahanan di Mako Brimob. Pada 2010, Aman divonis 9 tahun penjara oleh PN Jakarta Barat karena terbukti terlibat pelatihan militer di Aceh. Dia kemudian dijebloskan ke Lapas Nusakambangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski di penjara, Oman masih aktif menjadi teroris. Dia membentuk Jamaah Anshar Daulah atau JAD) sebagai wadah untuk mendukung khilafah Islamiyah. Saat muncul kelompok Islamic State of Iraq and the Levant atau ISIS, Oman mendeklarasikan dukungannya terhadap kelompok tersebut.

Pada 2016, Oman kembali ditangkap aparat karena diduga terlibat dalam pengeboman di Jalan MH Thamrin, Jakarta, 14 Januari 2016. Oman kemudian dipindahkan dari Nusakambangan ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pada 12 Agustus 2017. Dia didakwa mempengaruhi orang untuk melakukan aksi pengeboman di kawasan Thamrin.

4. Ratna Sarumpaet dan kawan-kawan

Ratna Sarumpaet dan sejumlah aktivis lainnya diamankan ditangkap dan diamankan di Mako Brimob di Kelapa Dua pada Desember 2016 lalu. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia saat itu, Irjen Boy Rafli Amar, mengatakan sepuluh orang yang ditangkap itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan merencanakan makar terhadap pemerintah Presiden Joko Widodo.

Ratna dan kawan-kawan diduga ingin memprovokasi massa Aksi Bela Islam III untuk mewujudkan agenda mereka. Selain Ratna, ada nama musisi Ahmad Dhani, Rachmawati Soekarnoputri, Purnawirawan TNI Kivlan Zein, dan Sri Bintang Pamungkas, serta aktivis lainnya. Mereka ditangkap pada Jumat, 2 Desember, pukul 03.00 hingga 06.00 WIB.

5. Nazaruddin

Tersangka kasus dugaan suap untuk proyek pembangunan wisma atlet Jakabaring, Palembang, M Nazaruddin, juga pernah ditahan di rutan Mako Brimob Kelapa Dua. Dia ditahan setelah dia ditangkap di Kolombia. “Penahanan akan dilakukan di Rutan Mako Brimob Depok,” kata Juru Bicara KPK saat otu, Johan Budi, di Jakarta, Sabtu, 13 Agustus 2011 seperti dikutip dari Antara. Johan mengatakan, Nazaruddin dititipkan di Mako Brimob lantaran KPK tidak memiliki rutan sendiri.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca: Bukan Hanya Ferdy Sambo yang Dibawa ke Mako Brimob

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

16 jam lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

4 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

4 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang


Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

4 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

6 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

7 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

7 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

7 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.