Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

image-gnews
Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas nya yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas nya yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diamankan di Rutan Markas Komando Korps Brigade Mobil atau Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sambo “dijemput” di Bareskrim Polri pada Sabtu sore, 6 Agustus 2022. Informasi ini dibenarkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. “Ya, saya sudah mendapat info bahwa Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provost,” kata Mahfud MD, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Menurut Pengamat hukum Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra, sebenarnya Rutan Mako Brimob hanya diperuntukkan bagi anggota polisi yang tengah menghadapi proses hukum atau pelanggaran etika. Namun, dalam prakteknya, rutan tersebut juga digunakan untuk mengamankan masyarakat sipil yang terlibat kasus.

Mereka yang Pernah Mendekam di Mako Brimob dari Ferdy Sambo sampai Ahok

Tak hanya polisi seperti Ferdy Sambo, beberapa tokoh politik, aktivis, teroris juga pernah menginap di Mako Brimob di Kelapa Dua.

1. Ferdy Sambo

Divisi Humas Polri menyatakan, penangkapan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo karena diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pelanggaran prosedural yang dilakukan itu, menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, seperti tidak profesional penanganan TKP dan mengambil CCTV di sekitar TKP.

Ferdy Sambo termasuk dalam daftar 25 personel Polri yang melakukan pelanggaran prosedur, tidak profesional menangani TKP Duren Tiga. Tak sendiri, tiga orang lainnya juga ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob terkait kasus kematian Brigadir J. Ketiganya diamankan di Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan oleh Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) oleh Inspektorat Khusus (Irsus).

2. Ahok

Pada 2017, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga pernah mendekam di rutan Mako Brimob. Sebelumnya Ahok ditahan di rutan Cipinang setelah dinyatakan menistakan agama oleh Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Utara. Dia terbukti melanggar Pasal 156a KUHP dan divonis dua tahun penjara. Ahok kemudian dipindahkan ke Mako Brimob demi keamanan dan kenyamanan.

Pasalnya, menurut Kepala Rutan Cipinang saat itu, Asep Sutandar, mengatakan banyak pendukung Ahok yang melakukan aksi protes. Mereka terus berdatangan dan berteriak-teriak meminta Ahok dibebaskan. Khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, Ahok kemudian dipindahkan ke Mako Brimob lantaran petugas di rutan Cipinang hanya 22 orang.

3. Aman Abdurrahman

Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman, juga menghuni salah satu blok tahanan di Mako Brimob. Pada 2010, Aman divonis 9 tahun penjara oleh PN Jakarta Barat karena terbukti terlibat pelatihan militer di Aceh. Dia kemudian dijebloskan ke Lapas Nusakambangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski di penjara, Oman masih aktif menjadi teroris. Dia membentuk Jamaah Anshar Daulah atau JAD) sebagai wadah untuk mendukung khilafah Islamiyah. Saat muncul kelompok Islamic State of Iraq and the Levant atau ISIS, Oman mendeklarasikan dukungannya terhadap kelompok tersebut.

Pada 2016, Oman kembali ditangkap aparat karena diduga terlibat dalam pengeboman di Jalan MH Thamrin, Jakarta, 14 Januari 2016. Oman kemudian dipindahkan dari Nusakambangan ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pada 12 Agustus 2017. Dia didakwa mempengaruhi orang untuk melakukan aksi pengeboman di kawasan Thamrin.

4. Ratna Sarumpaet dan kawan-kawan

Ratna Sarumpaet dan sejumlah aktivis lainnya diamankan ditangkap dan diamankan di Mako Brimob di Kelapa Dua pada Desember 2016 lalu. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia saat itu, Irjen Boy Rafli Amar, mengatakan sepuluh orang yang ditangkap itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan merencanakan makar terhadap pemerintah Presiden Joko Widodo.

Ratna dan kawan-kawan diduga ingin memprovokasi massa Aksi Bela Islam III untuk mewujudkan agenda mereka. Selain Ratna, ada nama musisi Ahmad Dhani, Rachmawati Soekarnoputri, Purnawirawan TNI Kivlan Zein, dan Sri Bintang Pamungkas, serta aktivis lainnya. Mereka ditangkap pada Jumat, 2 Desember, pukul 03.00 hingga 06.00 WIB.

5. Nazaruddin

Tersangka kasus dugaan suap untuk proyek pembangunan wisma atlet Jakabaring, Palembang, M Nazaruddin, juga pernah ditahan di rutan Mako Brimob Kelapa Dua. Dia ditahan setelah dia ditangkap di Kolombia. “Penahanan akan dilakukan di Rutan Mako Brimob Depok,” kata Juru Bicara KPK saat otu, Johan Budi, di Jakarta, Sabtu, 13 Agustus 2011 seperti dikutip dari Antara. Johan mengatakan, Nazaruddin dititipkan di Mako Brimob lantaran KPK tidak memiliki rutan sendiri.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca: Bukan Hanya Ferdy Sambo yang Dibawa ke Mako Brimob

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

17 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 20.10 WIB usai diperiksa sekitar 10 jam hari ini, Rabu, 6 Desember 2023.


Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan soal Dugaan Pemerasan di Bareskrim Hari Ini

1 hari lalu

Ketua KPK (nonaktif), Firli Bahuri, seusai memenuhi panggilan pemeriksaan etik Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 5 Desember 2023. Firli Bahuri, yang telah ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, menjalani pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan soal Dugaan Pemerasan di Bareskrim Hari Ini

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri bakal menjalani pemeriksaan kembali di Bareskrim Polri, Rabu, 6 Desember 2023.


Edhy Prabowo Napi Kasus Suap di KKP Dapat Pembebasan Bersyarat, Apa Alasan dan Syarat Bebas Bersyarat?

3 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Edhy Prabowo Napi Kasus Suap di KKP Dapat Pembebasan Bersyarat, Apa Alasan dan Syarat Bebas Bersyarat?

Koruptor eks Menteri KKP Edhy Prabowo mendapat pembebasan bersyarat. Apa syarat seorang napi bisa memperoleh bebas bersyarat?


Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

3 hari lalu

Ekpsresi terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Sebagaimana diketahui, Setnov sempat dipindah ke Lapas Gunung Sindur setelah kabur dari Rumah Sakit Santosa Bandung pada Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

Jokowi disebut pernah memarahi Ketua KPK Agus Rahardjo gara-gara pengusutan korupsi e-KTP. SImak kilas kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto ini.


Begini Jawaban Pengacara SYL Soal Tuduhan Chat Palsu ke Firli Bahuri

4 hari lalu

Tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadapnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. SYL memenuhi panggilan kedua untuk diperiksa soal kasus pemerasan terhadap dirinya dengan tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Jawaban Pengacara SYL Soal Tuduhan Chat Palsu ke Firli Bahuri

Jamaluddin mengatakan, bukti chat itu menjadi dasar pertemuan antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo.


Kuasa Hukum Ungkap Alat Bukti Penyidik bahwa SYL Berkomunikasi dengan Firli Bahuri Palsu

4 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Kuasa Hukum Ungkap Alat Bukti Penyidik bahwa SYL Berkomunikasi dengan Firli Bahuri Palsu

Ian Iskandar mengungkapkan ada bukti menarik berupa tangkapan layar komunikasi berupa pesan Syahrul Yasin Limpo dengan Firli Bahuri palsu


Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

4 hari lalu

Ratusan ribu massa aksi Damai 212 memadati kawasan Silang Monas, Jakarta, Jumat 2 Desember 2016. TEMPO/Subekti.
Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

Aksi 212 tujuh tahun lalu mengguncang Jakarta. Apa tuntutannya saat itu, dan apa bedanya dengan Munajat Kubro 212 hari ini?


Lika-liku Buwas, Beberapa Jabatan Budi Waseso Sebelum Jadi Komisaris Utama Semen Indonesia

4 hari lalu

Kepala BNN Komjen Pol. Budi Waseso, memberikan keterangan kepada awak media dalam rilis barang bukti narkotika jenis sabu dan lima tersangka, di Gedung Badan Narkotika Nasional, Jakarta, 22 Mei 2017. Jaringan ini dikendalikan oleh Togiman alias Toge terpidana mati kasus narkoba dari balik Lembaga Permasyarakatan Tanjung Gusta, Medan. TEMPO/Imam Sukamto
Lika-liku Buwas, Beberapa Jabatan Budi Waseso Sebelum Jadi Komisaris Utama Semen Indonesia

Budi Waseso diangkat sebagai Komisaris Utama Semen Indonesia, setelah menjabat Direktur Utama Bulog. Berikut beberapa posisi yang pernah dijabatnya.


7 Pernyataan Firli Bahuri Usai Diperiksa: Serangan Balik Koruptor hingga Kriminalisasi

5 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
7 Pernyataan Firli Bahuri Usai Diperiksa: Serangan Balik Koruptor hingga Kriminalisasi

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri diperiksa lebih kurang 10 jam di Bareskrim sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo


Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

5 hari lalu

Seorang perempuan merekam Rizieq Shihab yang tengah berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

Kondisi istrinya akan menentukan kehadiran Rizieq Shihab di lokasi Reuni 212 hari ini di Monas. Berikut peran dan pernyataannya dari tahun ke tahun.