TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak menghadirkan saksi ahli untuk menjawab status Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin di dua anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara.
Baca: Andi Arief Sebut Agus Maksum dan BPN Prabowo Menipu Rakyat
KPU hanya menghadirkan satu saksi ahli yang berbicara ihwal Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng), Marsudi Wahyu Kisworo. Adapun saksi kedua, pakar hukum tata negara Riawan Tjandra hanya memberikan keterangan tertulis.
Andi Arief pun menilai KPU menyembunyikan informasi dari publik. "KPU juga edan terhadap publik, bawa saksi ahli tapi enggak bersaksi di depan majelis hakim soal status BUMN dan Pak Ma'ruf Amin. Edannya adalah berniat menyembunyikan informasi yang harus diketahui rakyat," kata Andi Arief kepada wartawan, Jumat, 21 Juni 2019.
Andi Arief mempertanyakan niat KPU yang hanya menyerahkan keterangan ahli dalam bentuk tulisan kepada majelis hakim. Dia pun membandingkan dengan para saksi pihak Prabowo - Sandiaga yang dianggapnya nekad dan berani dikoreksi publik dengan hadir di ruang sidang.
"Sebetulnya KPU ini menganggap rakyat seperti apa. Saksi 02 cukup nekad dan berani dikoreksi di depan rakyat, mengapa KPU menghindar, ada apa?" tulisnya.
Status Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di dua anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara menjadi polemik. Kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menilai Ma'ruf melanggar atutan pemilu lantaran tidak mengundurkan diri dari jabatannya. Adapun pihak KPU dan kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin berkukuh bahwa anak perusahaan BUMN bukan BUMN.
Andi Arief juga mengkritik saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Jaswar Koto.
Dia menyebut Jaswar melakukan pengkhianatan intelektual dengan kesaksiannya. "Pengkhianatan intelektual Prof Jaswar Koto, menyatakan 02 menang 52 persen berdasarkan survei setelah pemilu base on 110 juta pemilih dengan sampel. Wong edan," kata Andi Arief.
Baca: Isu Jadi Makelar Ketua Umum Demokrat, Max: Andi Arief Berkhayal
Jaswar Koto adalah Head and Academic Fellow of High Performan ce Computing (HPC), CICT, Universiti Teknologi Malaysia. Dalam sidang pemeriksaan saksi di Mahkamah Konstitusi Rabu, 19 Juni 2019, dia mengatakan ada 27 juta pemilih hantu atau ghost voters di pemilihan presiden 2019. Dia mengatakan angka ini didapat dari analisis terhadap 110 juta populasi pemilih.