Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kritik KPU, Andi Arief: Menyembunyikan Informasi Publik

image-gnews
Wakil Sekretaris Partai Demokrat, Andi Arief saat mendatangi Kantor BNN Jakarta, Rabu, 6 Maret 2019. Kedatangan hari ini sekaligus untuk penetapan tahapan rehabilitasi yang akan dijalani Andi Arief mulai dari tempat hingga jangka waktunya. TEMPO/Amston Probel
Wakil Sekretaris Partai Demokrat, Andi Arief saat mendatangi Kantor BNN Jakarta, Rabu, 6 Maret 2019. Kedatangan hari ini sekaligus untuk penetapan tahapan rehabilitasi yang akan dijalani Andi Arief mulai dari tempat hingga jangka waktunya. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak menghadirkan saksi ahli untuk menjawab status Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin di dua anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara.

Baca: Andi Arief Sebut Agus Maksum dan BPN Prabowo Menipu Rakyat

KPU hanya menghadirkan satu saksi ahli yang berbicara ihwal Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng), Marsudi Wahyu Kisworo. Adapun saksi kedua, pakar hukum tata negara Riawan Tjandra hanya memberikan keterangan tertulis.

Andi Arief pun menilai KPU menyembunyikan informasi dari publik. "KPU juga edan terhadap publik, bawa saksi ahli tapi enggak bersaksi di depan majelis hakim soal status BUMN dan Pak Ma'ruf Amin. Edannya adalah berniat menyembunyikan informasi yang harus diketahui rakyat," kata Andi Arief kepada wartawan, Jumat, 21 Juni 2019.

Andi Arief mempertanyakan niat KPU yang hanya menyerahkan keterangan ahli dalam bentuk tulisan kepada majelis hakim. Dia pun membandingkan dengan para saksi pihak Prabowo - Sandiaga yang dianggapnya nekad dan berani dikoreksi publik dengan hadir di ruang sidang.

"Sebetulnya KPU ini menganggap rakyat seperti apa. Saksi 02 cukup nekad dan berani dikoreksi di depan rakyat, mengapa KPU menghindar, ada apa?" tulisnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Status Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di dua anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara menjadi polemik. Kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menilai Ma'ruf melanggar atutan pemilu lantaran tidak mengundurkan diri dari jabatannya. Adapun pihak KPU dan kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin berkukuh bahwa anak perusahaan BUMN bukan BUMN.

Andi Arief juga mengkritik saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Jaswar Koto.

Dia menyebut Jaswar melakukan pengkhianatan intelektual dengan kesaksiannya. "Pengkhianatan intelektual Prof Jaswar Koto, menyatakan 02 menang 52 persen berdasarkan survei setelah pemilu base on 110 juta pemilih dengan sampel. Wong edan," kata Andi Arief.

Baca: Isu Jadi Makelar Ketua Umum Demokrat, Max: Andi Arief Berkhayal

Jaswar Koto adalah Head and Academic Fellow of High Performan ce Computing (HPC), CICT, Universiti Teknologi Malaysia. Dalam sidang pemeriksaan saksi di Mahkamah Konstitusi Rabu, 19 Juni 2019, dia mengatakan ada 27 juta pemilih hantu atau ghost voters di pemilihan presiden 2019. Dia mengatakan angka ini didapat dari analisis terhadap 110 juta populasi pemilih.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

17 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

21 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

21 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan arahan di Rapat Kordinasi Nasional Penanggulangan Bencana di Pullman Grand Central, Bandung, Jawa Barat, 24 April 2024. Dalam arahannya, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan agar dilakukan pemetaan resiko bencana secara valid serta menyusun dan merencanakan skema pembiayaan penanggulangan bencana untuk mengatasi kesenjangan anggaran penanggulangan bencana di daerah. TEMPO/Prima mulia
Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Presiden dibantu Wakil Presiden. Presiden juga dibantu para menteri. Lalu, apa bedanya Wapres dengan menteri?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

22 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

23 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

23 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

1 hari lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

1 hari lalu

Dari kiri: Edhy Baskoro Yudhoyono berfoto dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

Partai Demokrat menegaskan langkah Prabowo yang akan menempatkan orang berdasarkan kebutuhan itu bukan sebagai bentuk politik bagi-bagi kue.