TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Sofyan Basir bakal menghadapi sidang dakwaan pada Senin, 24 Juni 2019. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi bakal membacakan dakwaan itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Baca juga: KPK Dalami Komunikasi Nicke Widyawati - Sofyan soal Proyek PLTU
"KPK telah menerima informasi, persidangan perdana untuk terdakwa Sofyan Basir akan dilakukan pada hari Senin, 24 Juni 2019," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 20 Juni 2019.
Febri mengatakan pada sidang itu jaksa KPK bakal membacakan dakwaan. Dalam dakwaan itu, jaksa akan menguraikan perbuatan yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama PT PLN tersebut dalam kasus PLTU Riau-1.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sofyan Basir menjadi tersangka kasus suap PLTU Riau-1. KPK menyangka Sofyan membantu Eni menerima suap dari Kotjo, selaku pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd. Selain itu, KPK juga menyangka Sofyan menerima janji suap dengan jumlah yang sama besar dengan yang diterima Eni.
Kasus yang menjerat Sofyan berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Eni dan Kotjo pada 13 Juli 2018. KPK menyangka Eni menerima suap Rp 4,75 miliar dari Kotjo untuk membantunya mendapatkan proyek PLTU Riau-1. Proyek itu rencananya akan dikerjakan oleh konsorsium perusahaan yang terdiri dari Blackgold Natural Resources Ltd, PT PJB, PT PLN Batu Bara, dan China Huadian Engineering co Ltd.
Peran utama Eni adalah membantu Kotjo bertemu dengan Sofyan Basir untuk tujuan tersebut. Eni sudah divonsi 6 tahun penjara karena terbukti menerima suap tersebut.
Dalam putusannya, Eni terbukti telah memfasilitasi pertemuan antara Sofyan dan Kotjo sebanyak sembilan kali. Pertemuan dihelat di kantor PLN, restoran, dan rumah Sofyan Basir. KPK menyangka dalam pertemuan-pertemuan tersebut, Sofyan berperan menunjuk perusahaan Kotjo menjadi penggarap proyek PLTU Riau-1 dan menyuruh salah satu direktur PLN untuk berkomunikasi dengan Eni maupun Kotjo. KPK menyangka Sofyan juga memerintah direktur itu untuk memonitor keluhan Kotjo terkait lamanya penentuan proyek.