TEMPO.CO, Jakarta - Polri menyatakan masih menyelediki tewasnya sejumlah orang dengan luka tembak pada kerusuhan 22 Mei 2019. Polri menyatakan ikut menyelidiki kemungkinan personel polisi yang sedang tidak bertugas menjaga aksi demonstrasi melepaskan tembakan.
Baca: Polri Bantah Sebut Kivlan Zen Dalang Kerusuhan 22 Mei
"Bisa saja dari petugas, tapi tolong dipahami, jangan ambil celah dari pembicaraan saya ini, bisa saja dari petugas, petugas itu bukan dari personel pengamanan (demo)," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019.
Iqbal mengatakan bisa jadi petugas yang tak menjaga aksi demo melepaskan tembakan saat massa menyerang asrama Brigade Mobil di Petamburan, Jakarta Barat, pada 22 Mei 2019 dini hari. Kepolisian sebelumnya menyatakan personel yang mengamankan demo tak dibekali peluru tajam.
Serangan ke asrama Brimob terjadi ketika personel polisi bertameng memukul mundur massa yang rusuh dari kawasan Kantor Badan Pengawas Pemilu ke arah Tanah Abang. Menurut kepolisian, di saat hampir bersamaan datang ratusan massa berbeda yang langsung menyerang asrama Brimob. Akibat serangan itu, puluhan mobil dinas polisi dan milik warga rusak serta hangus terbakar. Kepolisian menduga massa menyerang asrama untuk membobol gudang senjata milik polisi.
"Bisa saja petugas yang diserang, dijarah, dibakar, kan ada asrama Petamburan, ada instalasi polisi yang diserang, kan bisa saja untuk (melindungi) anak-anaknya, istrinya. Itu sedang kami dalami," kata Iqbal.
Dugaan jatuhnya korban tewas pada serangan itu juga diungkapkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dia menduga jatuhnya korban tewas terjadi saat massa menyerang asrama Brimob. "Saya pribadi kalau rumah saya diserang dengan senjata mematikan, pasti saya akan bela diri," ujar dia 5 Juni 2019.
Di luar dugaan itu, Iqbal mengatakan masih ada kemungkinan lain yang menyebabkan jatuhnya korban. Sebab, jauh hari sebelum kerusuhan pecah, kepolisian menemukan indikasi adanya pihak yang ingin menciptakan martir saat kerusuhan.
Baca: Komnas HAM Soal TGPF Kerusuhan 22 Mei: Itu Kewenangan Presiden
Indikasinya adalah Detasemen Khusus 88 Antiteror telah menangkap sejumlah terduga teroris yang ingin melakukan aksi pada demo 21 dan 22 Mei. Selain itu, kepolisian juga menangkap dua kelompok berbeda yang telah menyiapkan senjata api untuk digunakan pada demonstrasi 22 Mei. Dia mengatakan kepolisian masih mengusut dugaan adanya pihak lain yang ingin memanfaatkan momentum demonstrasi untuk menciptakan kerusuhan. "Mungkin saja ada pihak lain yang belum sempat kami gagalkan," kata Iqbal.