Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerusuhan 22 Mei, UGM Serukan Rakyat Kembali ke Proklamasi 1945

image-gnews
Warga melintas di wilayah terdampak kerusuhan Aksi 22 Mei di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 23 Mei 2019. Kondisi Jakarta berangsur kembali normal pascakericuh Aksi 22 Mei. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Warga melintas di wilayah terdampak kerusuhan Aksi 22 Mei di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 23 Mei 2019. Kondisi Jakarta berangsur kembali normal pascakericuh Aksi 22 Mei. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) menyerukan kepada bangsa Indonesia untuk kembali ke amanat proklamasi 17 Agustus 1945. Pascapemilu dan kerusuhan 22 Mei di Jakarta, bangsa Indonesia harus kembali ke nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.

“Perlu dipahami, terlalu lama bangsa ini terjebak dalam ketegangan yang tidak perlu hanya karena aspirasi dan preferensi politik yang berbeda,” kata Rektor UGM Panut Mulyono mewakili akademisi dan guru besar, Jumat, 24 Mei 2019. Terlalu besar sumber daya yang telah dicurahkan akibat perbedaan aspirasi itu.

Baca juga: Kata Ketua Garis Soal Anggotanya Dituduh Pancing Kerusuhan 22 Mei

Ketika Jakarta bergejolak, ujar Panut, negara-negara tetangga tetap fokus membangun. Jika ini terus terjadi berlarut-larut, hanya ada satu kepastian, yaitu bangsa ini akan tertinggal dari negara-negara tetangga lain. 

Apapun aspirasi politik kita ketika pemilu, seyogyanya mengubah komitmen bersama sebagai bagian dari bangsa Indonesia untuk selalu mempertahankan dan memperkuat kesatuan dan persatuan Indonesia. “Kami para dosen UGM menyerukan kepada para pihak, baik para elite politik dan elemen masyarakat, untuk kembali mengedepankan amanah Proklamasi 17 Agustus 1945.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: 2 Kelompok Pemicu Rusuh 22 Mei, Polisi: Salah ... 

Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto mengajak menanggalkan sebutan yang kurang patut kepada pihak yang memiliki aspirasi dan preferensi politik yang berbeda (kecebong dan kampret). Juga  meninggalkan penyebaran berita bohong dan saling mendiskreditkan antar anak bangsa. “Marilah kembali kita bersatu, menjunjung persatuan dan kesatuan dan menjunjung integritas untuk bersama-sama membangun Indonesia.”

Sigit mengatakan kerusuhan 22 Mei tak lepas dari polarisasi dalam masyarakat, yang berlangsung bahkan sejak Pemilu belum dilaksanakan. Ia meminta agar pemerintah turut bertanggungjawab dalam menangani dan mengusut tuntas aksi yang berakhir ricuh. Polarisasi yang berkembang mengganggu kehidupan sosial dan kekompakan seluruh rakyat. “Gejala-gejala pelanggaran hukum sudah tampak."


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

4 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

19 jam lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.


Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

2 hari lalu

Ilustrasi otak. medicalnews.com
Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

Tanaman liar pegagan dianggap bisa membantu terapi daya ingat. Senyawa aktifnya memulihkan fungsi hipokampus, bagian krusial pada otak.


Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

2 hari lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai MK punya banyak pekerjaan rumah alias PR pasca-putusan sengketa pilpres.


UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

2 hari lalu

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan UGM Djagal Wiseso Marseno meninjau pelaksanaan UTBK Gelombang Pertama di Kampus UGM, Sabtu (13/4/2019). (ANTARA/Luqman Hakim)
UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

Universitas Gajah Mada buka pendaftaran online seleksi mandiri UGM sejak 17 April hingga 7 Mei 2024. Lokasi ujian mandirinya?


Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

2 hari lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?


Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

MK sebelumnya telah menolak gugatan sengketa pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies dan Ganjar.


Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

4 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Penulisan jurnal ilmiah bagi dosen akan membantu menyumbang angka kredit dosen, meskipun tak wajib publikasi di jurnal Scopus.


Dosen dan Mahasiswa UGM Gelar Aksi Kampus Menggugat, Tuntut Putusan MK yang Adil

4 hari lalu

Aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024. Dok.istimewa
Dosen dan Mahasiswa UGM Gelar Aksi Kampus Menggugat, Tuntut Putusan MK yang Adil

Sejumlah aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024.


Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

4 hari lalu

Aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024. Dok.istimewa
Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

Kegiatan Kampus Menggugat ini menyorot kondisi demokrasi di penghujung kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang merupakan alumnus UGM.