TEMPO.CO, Yogyakarta - Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) menyerukan kepada bangsa Indonesia untuk kembali ke amanat proklamasi 17 Agustus 1945. Pascapemilu dan kerusuhan 22 Mei di Jakarta, bangsa Indonesia harus kembali ke nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
“Perlu dipahami, terlalu lama bangsa ini terjebak dalam ketegangan yang tidak perlu hanya karena aspirasi dan preferensi politik yang berbeda,” kata Rektor UGM Panut Mulyono mewakili akademisi dan guru besar, Jumat, 24 Mei 2019. Terlalu besar sumber daya yang telah dicurahkan akibat perbedaan aspirasi itu.
Baca juga: Kata Ketua Garis Soal Anggotanya Dituduh Pancing Kerusuhan 22 Mei
Ketika Jakarta bergejolak, ujar Panut, negara-negara tetangga tetap fokus membangun. Jika ini terus terjadi berlarut-larut, hanya ada satu kepastian, yaitu bangsa ini akan tertinggal dari negara-negara tetangga lain.
Apapun aspirasi politik kita ketika pemilu, seyogyanya mengubah komitmen bersama sebagai bagian dari bangsa Indonesia untuk selalu mempertahankan dan memperkuat kesatuan dan persatuan Indonesia. “Kami para dosen UGM menyerukan kepada para pihak, baik para elite politik dan elemen masyarakat, untuk kembali mengedepankan amanah Proklamasi 17 Agustus 1945.”
Baca juga: 2 Kelompok Pemicu Rusuh 22 Mei, Polisi: Salah ...
Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto mengajak menanggalkan sebutan yang kurang patut kepada pihak yang memiliki aspirasi dan preferensi politik yang berbeda (kecebong dan kampret). Juga meninggalkan penyebaran berita bohong dan saling mendiskreditkan antar anak bangsa. “Marilah kembali kita bersatu, menjunjung persatuan dan kesatuan dan menjunjung integritas untuk bersama-sama membangun Indonesia.”
Sigit mengatakan kerusuhan 22 Mei tak lepas dari polarisasi dalam masyarakat, yang berlangsung bahkan sejak Pemilu belum dilaksanakan. Ia meminta agar pemerintah turut bertanggungjawab dalam menangani dan mengusut tuntas aksi yang berakhir ricuh. Polarisasi yang berkembang mengganggu kehidupan sosial dan kekompakan seluruh rakyat. “Gejala-gejala pelanggaran hukum sudah tampak."