Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

JPNN Kumpulkan Bahan untuk Laporkan Pemilik Akun Antonio Banerra

Reporter

image-gnews
Antonio Banerra. facebook.com
Antonio Banerra. facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jawa Pos National Network atau JPNN tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum untuk melaporkan pemilik akun Facebook Antonio Banerra ke Badan Reserse Kriminal Polri. Saat ini, mereka tengah mengumpulkan bahan pendukung laporan.

Baca: Polisi Usut Akun Antonio Banerra yang Sebut Kerusuhan Mei 1998

"Perbuatan pelaku yang mengumbar ujaran kebencian dengan mengaku sebagai pegawai JPNN telah mencemarkan nama baik kami," kata Direktur Bisnis dan Informasi Teknologi JPNN, Auri Jaya, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 6 April 2019.

Akun Facebook Antonio Banerra sempat mengunggah ajakan kepada masyarakat untuk memilih calon presiden tertentu agar tragedi kerusuhan Mei 1998 dan kasus perkosaan massal terulang lagi. Karena unggahannya itu, polisi lantas mengusut pemilik akun tersebut karena mengunggah konten bermuatan ujaran kebencian. Dalam keterangan akun itu, pemilik mengaku bekerja di perusahaan media massa JPNN.

JPNN menegaskan bahwa tidak ada karyawan JPNN bernama Antonio Banerra. "Kami tidak memiliki wartawan ataupun koresponden di Surabaya sebagaimana keterangan dalam akun Facebook atas nama Antonio Banerra.

Baca: Polisi Tangkap Pemilik Akun Antonio Banerra

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menangkap orang yang diduga pemilik akun tersebut. Pria berinisal AKR, 36 tahun, ditangkap di tempat kost-nya di Buncitan, Sedati, Sidoarjo, pada Sabtu, 6 April 2019 sekitar pukul 18.45. Dia ditangkap bersama istrinya, PA, 31 tahun. Polisi turut menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel merek Asus, 1 unit ponsel merek Lenovo dan ponsel Samsung jenis tablet.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan kepolisian telah mendapatkan informasi mengenai akun Antonio Banerra lewat patroli siber pada 5 April 2019. Akun itu diduga telah mengunggah konten yang mengandung ujaran kebencian. Tim kepolisian langsung melakukan analisis untuk mengetahui keberadaan tersangka, hingga menangkapnya pada Sabtu, 6 April 2019.

Frans mengatakan dari hasil interogasi awal, AKR mengakui telah mengunggah konten tersebut di akun Facebook Antonio Banerra. AKR diduga mengunggah konten itu supaya masyarakat tidak memilih Prabowo Subianto dalam pilpres 2019. "Dengan alasan bahwa keluarganya adalah korban dari tragedi 1998," kata Frans.

Baca: JPNN Berencana Laporkan Akun Antonio Banerra ke Polisi

Pemilik akun Antonio Banerra ini dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal itu mengatur mengenai ujaran kebencian.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri Yasonna Laoly Minta Masyarakat untuk Terus Mendesak Penuntasan Kasus Kerusuhan Mei 1998

1 Februari 2024

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.
Menteri Yasonna Laoly Minta Masyarakat untuk Terus Mendesak Penuntasan Kasus Kerusuhan Mei 1998

Menteri Hukum dan HAM menerima sejumlah advokat dari TPDI yang meminta penuntasan kasus Kerusuhan Mei 1998.


Amnesty Minta Negara Tak Lupa Usut Kekerasan Seksual dalam Kerusuhan Mei 1998

15 Mei 2023

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Minta Negara Tak Lupa Usut Kekerasan Seksual dalam Kerusuhan Mei 1998

Amnesty International Indonesia meminta pemerintahan mengusut kekerasan seksual dalam Tragedi Kerusuhan Mei 1998.


Jejak Samar Kekerasan Seksual Mei 98 di Surabaya

7 April 2023

Warga yang melakukan penjarahan di toko-toko pada saat kerusuhan Mei 98. RULLY KESUMA
Jejak Samar Kekerasan Seksual Mei 98 di Surabaya

Komnas Perempuan sedang menelusuri jejak kekerasan seksual Mei 1998 di Surabaya.


Dipicu Kekerasan Seksual 1998, Inilah Sejarah Berdirinya Komnas Perempuan

20 Agustus 2022

Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin (kiri) bersama Azriana (tengah) dan Masruchah saat  menggelar konferensi pers terkait tidak disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual oleh DPR RI periode 2014-2019 di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin, 1 Oktober 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Dipicu Kekerasan Seksual 1998, Inilah Sejarah Berdirinya Komnas Perempuan

Komnas Perempuan dibentuk sebagai buntut tindak kekerasan terhadap perempuan dalam kerusuhan Mei 1998.


12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Pernah Ditangani Komnas HAM

27 Juli 2022

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang juga Ketua tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendalami kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Juli 2022. Kedatangan Wakapolri untuk melakukan pertemun dengan Komnas HAM terkait kasus kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E. TEMPO/Subekti.
12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Pernah Ditangani Komnas HAM

Selain kasus kematian Brigadir J, Komnas HAM banyak terlibat menangani kasus pelanggaran HAM berat lainnya. Apa saja kasus tersebut?


Catatan 5 Peristiwa Sebelum Soeharto Lengser sebagai Presiden RI

14 Mei 2022

Soeharto mundur dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998 setelah 32 tahun menjabat. wikipedia.org
Catatan 5 Peristiwa Sebelum Soeharto Lengser sebagai Presiden RI

Peristiwa 12 sampai 15 Mei 1998 di Jakarta dikenal sebagai Kerusuhan Mei 1998 menjadi satu penyebab Soeharto lengser sebagai Presiden pada 21 Mei 1998


Kronologi Tragedi Kerusuhan 12 - 15 Mei 1998, Gugur 4 Mahasiswa Trisakti

13 Mei 2022

Seorang mahasiswa menabur bunga memperingati tragedi 12 Mei 1998 di kampus Universitas Trisakti, Jakarta (12/5).  ANTARA/Paramayuda
Kronologi Tragedi Kerusuhan 12 - 15 Mei 1998, Gugur 4 Mahasiswa Trisakti

Peristiwa 12 sampai 15 Mei 1998 di Jakarta dikenal sebagai Tragedi Mei 1998. Empat mahasiswa Trisakti tewas ditembak dan timbulnya kerusuhan massa.


Dunia Kecam Kerusuhan Mei 1998, Indonesia Dianggap Gagal Lindungi Warga Negara

14 Mei 2021

Kerusuhan Mei 1998, menjelang Soeharo lengser, berupa amuk massa, pembakaran, penjarahan dan pemerkosaan. Ita Marthadinata, korban pemerkosaan, yang kemudian dibunuh sehari menjelang ia pergi ke PBB untuk sampaikan testimoni. MARIA FRANSISCA
Dunia Kecam Kerusuhan Mei 1998, Indonesia Dianggap Gagal Lindungi Warga Negara

Pemerintahan Indonesia mendapat kecaman keras dari Singapura, Taiwan, Malaysia, Thailand dan Amerika Serikat saat terjadi kerusuhan Mei 1998.


Kerusuhan Mei 1998, Sejarah Kelam Pelanggaran HAM di Indonesia

14 Mei 2021

Massa membalik dan membakar mobil pada kerusuhan tanggal 14 mei 1998 di jalan hasyim ashari, Jakarta [ Bodhi Chandra/ DR; 20000422 ].
Kerusuhan Mei 1998, Sejarah Kelam Pelanggaran HAM di Indonesia

Kerusuhan Mei 1998 jadi sejarah kelam bagi bangsa Indonesia, pelanggaran HAM terjadi secara masif kala itu.


Hujan di Balik Jendela, Kisahkan Pengorbanan dan Ketulusan Cinta

8 Februari 2021

Film Hujan di Balik Jendela. Foto: Falcon Pictures
Hujan di Balik Jendela, Kisahkan Pengorbanan dan Ketulusan Cinta

Selain ceritanya yang bagus, Bio One merasa setiap karakter di film Hujan di Balik Jendela ini punya kerumitan masing-masing yang beragam.