TEMPO.CO, Surabaya - Direktur Jawa Pos National Network (JPNN) Auri Jaya menegaskan bahwa tidak ada karyawan bernama Antonio Banerra. Sebelumnya, akun Facebook bernama Antonio Banerra mencantumkan pekerjaannya sebagai karyawan JPNN, media raksasa di Surabaya dan berasal dari Semarang.
Baca: Polisi Usut Akun Antonio Banerra yang Sebut Kerusuhan Mei 1998
"Kami tidak punya dan tak pernah mempekerjakan orang bernama Antonio Banerra. Sudah kami cek," kata Auri saat dihubungi Tempo, Sabtu, 6 April 2019. Auri menambahkan, pihaknya berencana melaporkan akun itu ke polisi karena merasa dirugikan.
Mantan Pemimpin Redaksi Jawa Pos yang kini menjabat Direktur Radar Jawa Pos, Nur Wahid, mengatakan telah mengecek nama Antonio Banerra di jajaran karyawan JPNN dan semua Grup Jawa Pos namun tidak ada. “Tadi malam sudah dicek teman-teman, nggak ada (nama itu),” katanya.
Akun Facebook Antonio Banerra saat ini sedang diusut unit Siber Kepolisian RI. Pasalnya, dalam sebuah postingannya, akun tersebut mengajak masyarakat memilih calon presiden tertentu agar tragedi kerusuhan Mei 1998 dan kasus perkosaan massal terulang lagi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya sedang mencermati pemilik akun tersebut. Polisi juga menyelidiki berbagai kemungkinan pada akun itu. “Tapi yang menyelidiki Siber Mabes Polri, Bro,” kata Frans Barung melalui pesan singkat, Sabtu, 6 April 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo membenarkan bahwa saat ini akun tersebut tengah diselidiki oleh polisi. "Kasus tersebut masih dalam lidik," kata Dedi, Sabtu, 6 April 2019.
Dedi mengatakan polisi menyelidiki akun tersebut karena mengganggu ketertiban. Namun, ia tak menjelaskan lebih detail lagi. "Kalau ada info lebih lanjut akan disampaikan," kata dia.
Baca juga: Komnas Perempuan: Korban Kekerasan Seksual 1998 Masih Bungkam
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Timur Aang Kunaifi mengatakan lembaganya juga telah mengetahui postingan bernada provokatif itu. Menurut dia, Bawaslu telah membahas masalah itu dengan polisi dan jaksa yang tergabung dalam Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). “Sudah kami koordinasikan,” kata dia.
KUKUH S. WIBOWO | ROSSENO AJI