Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

JK Saksikan Pengambilan Sumpah Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Hakim konstitusi, Aswanto, mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2019-2021 di hadapan hakim MK, di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, 26 Maret 2019. Tempo/Friski Riana
Hakim konstitusi, Aswanto, mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2019-2021 di hadapan hakim MK, di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, 26 Maret 2019. Tempo/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyaksikan pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK periode 2019-2021 Aswanto di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2019.

Baca juga: Ketua DPR Ingin Pengumuman Hasil Seleksi Hakim MK Tidak Ditunda

"Demi Allah, saya bersumpah, saya akan memenuhi kewajiban sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi sebaik-baiknya, seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 dengan selurus-lurusnya menurut UU dasar negara Republik Indonesia 1945, serta berbakti pada Nusa dan Bangsa," kata Aswanto saat mengucapkan sumpahnya sebagai Wakil Ketua MK.

Selain JK, pengambilan sumpah jabatan juga dihadiri Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, juga mantan hakim konstitusi, Jimly Asshiddiqie.

Ketua MK Anwar Usman mengatakan jabatan Aswanto sebagai Wakil Ketua MK melalui pemilihan yang demokratis dan kekeluargaan oleh sembilan hakim konstitusi. Pemilihan dilakukan dengan pemungutan suara dalam rapat pleno terbuka pada Senin, 25 Maret 2019.

"Dalam pemilihan, 9 hakim MK berhak memilih dari 8 hakim MK, kecuali saya yang sedang memangku amanah sebagai Ketua MK, memenuhi persyaratan dan memiliki hak dipilih sebagai Wakil Ketua MK," kata Anwar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terpilihnya Aswanto sebagai Wakil Ketua MK merupakan yang kedua kalinya. Masa jabatan sebagai Wakil Ketua MK sebelumnya habis seiring dengan berakhirnya masa jabatannya sebagai hakim konstitusi pada 21 Maret 2019. Kemudian, Aswanto mengikuti pencalonan hakim konstitusi periode 2019-2024 dan terpilih kembali oleh DPR.

Aswanto juga telah mengucapkan sumpah sebagai hakim MK di hadapan Presiden Joko Widodo pada 21 Maret 2019. Sehingga, Aswanto resmi memangku kembali jabatan hakim MK untuk masa jabatan 2019-2024.

Baca juga: Penundaan Penetapan Hakim MK Dinilai Buka Peluang Lobi Politik

Selanjutnya, pada Senin, 25 Maret 2019, Mahkamah Konstitusi melaksanakan dilaksanakan pemilihan Wakil Ketua MK masa jabatan 2019-2021. Dua hakim yang menjadi calon Wakil Ketua MK adalah Aswanto dan I Gede Palguna. Setelah dua kali putaran voting dengan hasil seimbang, akhirnya Palguna mengundurkan diri dari pencalonan dan Aswanto lah yang terpilih.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MKMK Putuskan Hakim Guntur Hamzah Tak Langgar Etik

29 menit lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Mantan ketua MK Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik dan diberikan teguran tertulis atas kasus pernyataannya mantan ketua dalam konferensi pers pada November 2023 lalu. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Hakim Guntur Hamzah Tak Langgar Etik

MKMK menyatakan hakim konstitusi Guntur Hamzah tidak melanggar etik.


Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

16 jam lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

20 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

21 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

Tanggapan pakar politik Universitas Udayana Efatha Filomeno mengenai hasil putusan MK lalu yang disebutnya prosedur hukum yang robust.


Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran

21 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran

Dissenting opinion 3 hakim MK mendapat tanggapan berbagai pihak dari ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran.


Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Diyakini Menguat, Pasar Respons Kemenangan Prabowo-Gibran

22 jam lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Diyakini Menguat, Pasar Respons Kemenangan Prabowo-Gibran

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini masih akan menguat pada rentang Rp 16.110 - Rp 16.180. Pasar merespons kemenangan Prabowo-Gibran.


Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

PDIP tak lagi menganggap Jokowi dan Gibran sebagai kadernya. Lantas, apa respons Jokowi dan Gibran?


Ma'ruf Amin akan Bertemu Gibran Rakabuming Raka

1 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ma'ruf Amin akan Bertemu Gibran Rakabuming Raka

Wapres Ma'ruf Amin mengatakan akan bertemu Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Apa yang akan mereka bicarakan?


Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat, Dipengaruhi Putusan MK

1 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat, Dipengaruhi Putusan MK

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini diprediksi bakal menguat. Masih dipengaruhi oleh sentimen putusan Mahkamah Konstitusi (MK).


Seluk-Beluk Hakim MK: Arti Rapat Permusyawaratan Hakim dan Sederet Aturannya

2 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Seluk-Beluk Hakim MK: Arti Rapat Permusyawaratan Hakim dan Sederet Aturannya

RPH dilakukan tertutup yang dihadiri oleh 9 hakim atau paling sedikit 7 hakim MK. RPH dipimpin Ketua MK, Wakil Ketua MK atau Hakim yang ditunjuk