Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penundaan Penetapan Hakim MK Dinilai Buka Peluang Lobi Politik

image-gnews
Peserta seleksi calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Umbu Rauta menyampaikan pendapatnya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim MK oleh Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 7 Februari 2019. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Peserta seleksi calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Umbu Rauta menyampaikan pendapatnya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim MK oleh Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 7 Februari 2019. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi (MK) mengkritik penundaan penetapan hakim MK yang diseleksi Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Salah satu perwakilan Koalisi, Arif Maulana menilai penundaan itu tak sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi.

Arif mengatakan penundaan itu juga membuka peluang terjadinya lobi-lobi politik. Tidak transparan, tidak sesuai dengan prinsip pemilihan yang diatur UU MK. “Ini berbahaya kalau yang terpilih nanti berdasarkan lobi-lobi politik," kata Arif kepada Tempo, Ahad malam, 10 Februari 2019.

Baca: Tertutup Isu Pilpres, Seleksi Hakim MK Dinilai ...

DPR sempat menyatakan bakal memilih dua hakim MK pada Kamis malam, 7 Februari 2019 setelah uji kelayakan dan dilanjutkan rapat pleno. Tersiar pula pengumuman diundur menjadi Selasa, 12 Februari. Nyatanya, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan mengatakan penetapan dua hakim baru akan dilakukan setelah reses nanti, yakni sekitar 12 Maret.

Arif mengatakan Koalisi sudah menemukan banyak catatan dalam seleksi calon hakim MK kali ini. Mulai dari proses yang berlangsung singkat, rekam jejak para calon, hingga minimnya pelibatan publik. Menurut Arif, kalaupun mau diundur seharusnya bukan penetapannya saja, melainkan seluruh proses. "Ini hanya mundur proses penentuan, ada apa?" ujar Arif yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Jakarta ini.

Baca: Jokowi Terima 3 Nama Calon Hakim MK Pengganti Maria Farida

Dua calon hakim MK itu akan menggantikan hakim Aswanto dan Wahiduddin Adams. Masa jabatan keduanya akan berakhir pada 21 Maret. Namun, Aswanto dan Wahiduddin pun ikut dalam seleksi hakim MK yang digelar DPR.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain keduanya, sembilan calon hakim konstitusi lainnya ialah Hesti Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriacida, Bahrul Ilmi Yakup, Galang Asmara, Refly Harun. Kemudian Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.

Menurut Arif, MK ke depan memerlukan hakim yang memiliki kompetensi mumpuni mengenai pemilihan umum dan hak asasi manusia (HAM). Mengingat, 17 April nanti merupakan Pemilihan Umum. "Terbanyak ternyata kasus-kasus yang ditangani MK berkaitan dengan sengketa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan isu-isu HAM."

Simak: Calon Hakim MK Ditanya Soal Batasan Usia Menikah

Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi menemukan pelbagai catatan terkait para kandidat hakim MK itu. Direktur Indonesian Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar sebelumnya mengatakan setidaknya ada 26 temuan koalisi dari rekam jejak para kandidat.

Temuan di antaranya terkait lima calon yang belum pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), afiliasi dengan partai politik, dan masih menduduki jabatan publik sebagai hakim. Ada pula seorang hakim yang dipertanyakan perspektifnya mengenai HAM. Namun, Erwin belum merinci temuan lainnya beserta nama-nama yang dimaksud.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sengketa Pilpres 2024, Tim Hukum Anies-Muhaimin Paparkan Kampanye Terselubung Jokowi

27 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Sengketa Pilpres 2024, Tim Hukum Anies-Muhaimin Paparkan Kampanye Terselubung Jokowi

BW menduga Jokowi melakukan praktik kampanye terselubung dan sekaligus menggerakkan berbagai sumber daya dipemerintahan sebagai modus operasi.


Perludem Perkirakan Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat

1 jam lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perludem Perkirakan Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat

Hampir semua partai politik tidak menjamin pencalonan 30 persen keterwakilan perempuan di tiap dapil di Pileg 2024.


Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

3 jam lalu

Capres Terpilih Prabowo Subianto, datang ke St. Regis Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 17.19 WIB, didampingi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menghadiri Buka Bersama Partai Demokrat pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

AHY menyebut Partai Demokrat telah berhasil mencapai misi besar atau utamanya dalam memenangkan Pilpres 2024.


Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

4 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

Puan Maharani mengklaim dia tidak memberi instruksi kepada Fraksi PDIP di DPR mengenai pengajuan hak angket.


Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

5 jam lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Angka keterwakilan perempuan di parlemen diproyeksikan meningkat di DPR RI pada periode 2024-2029. Anggota legislatif perempuan diperkirakan akan menempati 128 dari 580 kursi yang tersedia di Senayan atau 22,1 persen. Jumlah itu lebih tinggi 1,6 persen dari hasil Pemilu 2019.


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

5 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

6 jam lalu

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, ketika ditemui usai pertemuan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Partai Demokrat bicara soal persiapan kader terbaiknya untuk mengisi kabinet pemerintahan mendatang.


Komite HAM PBB Khawatir dengan Proses Pemilu 2024 di Indonesia

6 jam lalu

Massa pro hasil Pemilu 2024 dari berbagai elemen masyarakat melakukan demo  di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Para peserta demo menyuarakan untuk menghormati hasil Pemilu dan berhenti untuk menyuarakan narasi Pemilu curang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Komite HAM PBB Khawatir dengan Proses Pemilu 2024 di Indonesia

Komite HAM PBB mengangkat isu adanya dugaan pengaruh yang tidak semestinya dalam Pemilu 2024 di Indonesia.


Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

8 jam lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?


Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

10 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

Bawaslu mengakui menerima laporan terkait Jokowi membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran di sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.