TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Politik Hukum dan Keamanan Wiranto kembali menjadi sorotan publik lantaran pernyataannya. Kali ini, dia ingin pelaku penyebaran hoax dijerat dengan Undang Undang Terorisme. Mantan Ketua Umum Partai Hanura itu beralasan teroris dan penyebar hoax punya kemiripan, yaitu sama-sama membuat warga resah.
Bukan kali ini saja Wiranto membuat pernyataan yang memancing kontroversi. Berikut adalah beberapa di antaranya:
Baca: BPN Prabowo Sebut Pernyataan Wiranto Soal Hoax Tanda Kepanikan
-Sumpah pocong
Wiranto menantang calon presiden nomor 02, Prabowo Subianto, dan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen untuk sumpah pocong pada akhir Februari 2019. Wiranto menantang Kivlan karena menuding Wiranto dalang peristiwa kerusuhan 1998.
"Saya berani ya, katakanlah berani untuk sumpah pocong saja 1998 itu yang menjadi bagian dari kerusuhan itu. Saya, Prabowo, dan Kivlan Zein. Sumpah pocong kita, siapa sebenarnya dalang kerusuhan itu," kata Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2019.