TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menilai tertangkapnya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadi tsunami bagi partai berlambang ka'bah tersebut.
Baca: Tiba di Gedung KPK, Ketum PPP Romahurmuziy Pakai Masker
"Ini tsunami bagi PPP. Di tengah upaya lolos senayan, ketua umum mereka malah ditangkap KPK. Ibarat orang yang sudah jatuh ketimpa tangga pula. Badai PPP berlipat," ujar Adi saat dihubungi Tempo pada Jumat, 15 Maret 2019.
Di tambah partai yang kerap 'jualan' ulama dan ka'bah, hukuman publik dinilai jadi berlipat ganda terhadap PPP dan semakin menurunkan elektabilitas partai tersebut.
Romahurmuziy terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat, 15 Maret 2019. Romy tiba di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat malam, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Ketum PPP, Romahurmuziy (dua dari kanan), tiba untuk menjalani pemeriksaan setelah terjaring OTT KPK, di gedung KPK Jakarta, Jumat, 15 Maret 2019. Penyidik KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga menjadi bagian dari sebuah transaksi terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama di pusat dan di daerah. TEMPO/Imam Sukamto
Romy tiba di gedung KPK tepat pukul 20.13 WIB. Ia mengenakan jaket hitam dan topi hitam, serta pakai masker.
Romy hanya menunduk ketika tiba di KPK dan enggan memperlihatkan wajahnya, apalagi berbicara kepada awak media. Dia bahkan sempat terlihat linglung ketika diarahkan hendak masuk ke pintu KPK.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sejumlah uang berhasil disita dalam operasi yang melibatkan Romy tersebut. KPK menduga uang itu merupakan bagian transaksi terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama, baik di pusat maupun di daerah.
Baca: Kata JK Soal Penangkapan Romy PPP dalam OTT KPK
Selain Romahurmuziy, Febri menyebut ada empat orang lain yang ikut diciduk dalam OTT ini. "KPK mengamankan lima orang setelah diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya," kata Febri di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta pada Jumat, 15 Maret 2019.