TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menghormati putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin, 22 April 2024.
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan partainya menghormati hasil PHPU karena keputusan itu final dan terakhir. "Kami menyampaikan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka," kata dia dalam keterangannya, Senin.
Awiek mengatakan putusan MK menjadi bagian terakhir dari rangkaian pemilu presiden dengan segala dinamikanya. Saat ini, menurut Awiek, semua elemen bangsa Indonesia harusnya bersatu untuk membangun negeri dengan semangat persatuan dan kesatuan.
"Kontestasi politik 5 tahunan merupakan instrumen demokrasi yang tujuan utamanya untung kesejahteraan rakyat. Karena itulah pembangunan Indonesia tujuannya untuk kesejahteraan rakyat," ujar Awiek.
Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dari Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Kendati demikian, tak seluruh hakim MK memiliki suara bulat. Ada tiga hakim konstitusi yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion, yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.
Berkaitan dengan putusan MK itu, baik Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah menyatakan menerimanya dan turut menyampaikan selamat kepada presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran.
Dalam kontestasi pilpres 2024, PPP adalah salah satu partai koalisi PDIP yang mengusung pasangan Ganjar-Mahfud. Namun pasangan nomor urut 3 itu mendapat suara terkecil.
Pilihan Editor: Pesan Anies dan Ganjar untuk Prabowo Usai Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres