Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bela Buni Yani, Fadli Zon Nilai Putusan Mahkamah Agung Sumir

image-gnews
Dari kiri: ustad Derry Sulaiman, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Buni Yani mengikuti aksi solidaritas Ahmad Dhani di DPP Gerindra, Jakarta, Rabu, 30 Januari 2019. Aksi solidaritas ini dihadiri oleh Fadli Zon, Neno Warisman, Buni Yani, Ustad Derry Sulaiman serta Mulan Jameela. TEMPO/Nurdiansah
Dari kiri: ustad Derry Sulaiman, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Buni Yani mengikuti aksi solidaritas Ahmad Dhani di DPP Gerindra, Jakarta, Rabu, 30 Januari 2019. Aksi solidaritas ini dihadiri oleh Fadli Zon, Neno Warisman, Buni Yani, Ustad Derry Sulaiman serta Mulan Jameela. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menilai putusan Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi terdakwa Buni Yani sumir. Menurut Fadli, tidak ada narasi tegas yang menyebut Buni Yani bersalah dalam amar putusan tersebut.

Baca: Bakal Dieksekusi Kejaksaan, Buni Yani Gelar Pernyataan Terbuka

"Di dalam putusan itu hanya disebutkan kasasi Buni Yani ditolak dan hanya memerintahkan ia membayar Rp 2.500," kata Fadli saat ditemui dalam konferensi pers pernyataan terbuka Buni Yani menanggapi rencana eksekusi penahannya di bilangan Jatipadang, Jakarta Selatan, Rabu malam, 30 Januari 2019.

Amar putusan MA menyatakan permohonan kasasi Buni Yani ditolak. Ketua majelis dan hakim-hakim anggota memutuskan penolakan kasasi tersebut pada November lalu. Salinan putusan itu diberikan kepada jaksa penuntut umum dan diteken panitera pada 28 Januari.

Atas amar putusan tersebut, Kejaksaan Negeri Depok mengeluarkan surat pemberitahuan eksekusi penahanan pada Buni Yani. Buni akan ditahan pada 1 Februari mendatang.

Baca: Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun, PSI: Kenapa Buni Yani Masih Bebas?

Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian, mengatakan kliennya akan mengajukan fatwa dan penangguhan penahanan kepada Mahkamah Agung. Senada dengan Fadli, Aldwin menilai putusan MA tidak memuat narasi penahanan. Adapun secara lengkap, isi kasasi itu berbunyi demikian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Mengadili menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi I/penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Depok dan pemohon kasasi II/terdakwa Buni Yani.
- Membebankan terdakwa untuk membayar biaya pada tingkat kasasi sebesar Rp 2.500.

Atas dasar itu, Aldwin menilai Kejaksaan Negeri Depok tidak berhak mengeluarkan surat pemberitahuan eksekusi penahanan terhadap kliennya. Fadli mengimbuhkan, sejak awal, proses pengadilan untuk Buni Yani sarat persoalan politik ketimbang hukum. Apalagi persoalan ini mencuat saat masa Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 lalu.

Politikus Partai Gerindra itu menduga pihak yang memperkarakan Buni Yani mencari-cari orang tidak bersalah untuk diproses hukum. Ia berpendapat bahwa vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Buni Yani hingga penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung berpotensi menimbulkan pertanyaan.

Baca: Berikut Isi Salinan Putusan MA Penolakan Kasasi Buni Yani

Buni Yani sebelumnya dijatuhi vonis 18 bulan penjara. Hakim memvonis dia bersalah melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal itu mengatur soal orang yang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, dan menyembunyikan suatu inforamsi elektronik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

3 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

14 jam lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

16 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?


Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

22 jam lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

1 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

2 hari lalu

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 22 April 2024. ANTARA/HO-Mahkamah Agung RI
Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.