Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Idrus Marham Bantah Menyuruh Eni Saragih Minta Duit ke Kotjo

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ekspresi terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019. Mantan Menteri Sosial dan mantan Sekjen Partai Golkar tersebut didakwa menerima suap Rp 2,250 miliar terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto
Ekspresi terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019. Mantan Menteri Sosial dan mantan Sekjen Partai Golkar tersebut didakwa menerima suap Rp 2,250 miliar terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham membantah telah memerintahkan mantan wakil ketua komisi VII DPR Eni Maulani Saragih untuk meminta uang untuk pemenangan Idrus dalam pencalonan Ketua Umum Golkar.

Baca: Kasus PLTU Riau-1, Eni Saragih Jadi Saksi Sidang Idrus Marham

Uang tersebut diminta Eni ke pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebesar US$ 3 juta. "Tidak ada, saya tidak pernah memberikan instruksi itu," ujar Idrus saat ditemui di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa, 29 Januari 2019. 

Idrus mengaku tidak pernah mencalonkan diri untuk maju dalam pemilihan Ketua Umum Partai Golkar dalam Musyawarah Luar Biasa Partai Golkar pada tahun 2017 ." Saya saja tidak ikut dalam caketum Golkar," ujar Idrus.

Dia menambahkan, jika pun maju dalam pemilihan calon Ketua Umum Partai Golkar, dia mengaku tidak akan menerima sumbangan uang dari pihak mana pun jika disertai syarat-syarat tertentu. "Kalau ada sumbangan saya tidak ingin ada syarat, karena saya tidak mau tersandera oleh siapa pun," ujarnya.

Baca: Jaksa KPK Hadirkan Wasekjend Golkar di Sidang Idrus Marham

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eni Maulani Saragih sebelumnya menyebutkan pernah diperintah Idrus Marham untuk meminta uang kepada pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo untuk pemenangan sebagai Ketua Umum Partai.

"Saya minta uang US$ 3 juta ke Pak Kotjo karena diminta oleh Pak Idrus untuk kepentingan Pak Idrus jadi ketua umum Golkar definitif," ujar Eni dalam persidangannya sebagai terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 pada Selasa, 22 Januari 2019.

Eni mengatakan permintaan tersebut disampaikan Idrus beberapa hari menjelang Musyawarah Luar Biasa Partai Golkar 2017. Saat itu Idrus Marham merupakan Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Idrus bersama Eni menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai suap proyek PLTU Riau-1.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Idrus Marham Absen Pemeriksaan KPK di Kasus Dugaan Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

26 Januari 2024

Idrus Marham (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan setelah menyerahkan surat pengunduran dirinya selaku Menteri Sosial kepada Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Agustus 2018. Idrus mengatakan pengunduran diri ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban moralnya. ANTARA
Idrus Marham Absen Pemeriksaan KPK di Kasus Dugaan Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

KPK memanggil kembali eks Mensos Idrus Marham untuk memberi keterangan soal kasus penyuapan Helmut Hermawan-Eddy Hiariej.


Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

9 Oktober 2023

Imam Nahrawi menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga yang dilantik pada 27 Oktober 2014, pada Kabinet Kerja Jokowi - Jusuf Kalla. Ia mengundurkan diri pada 19 September 2019 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI oleh KPK. Imam resmi ditahan KPK pada 27 September 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

Syahrul Yasin Limpo bukanlah yang pertama, lantas siapa saja menteri yang pernah mengundurkan diri karena kasus korupsi?


Eks Sekjen Golkar Ungkap 4 Hal yang Tunjukkan Kepemimpinan Airlangga Bebani Partai

28 Juli 2023

Eks Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham (kanan) menduga ada maksud di balik pernyataan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto yang menyeret nama Presiden Jokowi di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023.TEMPO/Ima Dini Shafira
Eks Sekjen Golkar Ungkap 4 Hal yang Tunjukkan Kepemimpinan Airlangga Bebani Partai

Kepemimpinan Airlangga Hartarto dinilai sudah tak lagi produktif. Sebab, jargon Golkar solid sedianya hanya di permukaan saja.


Airlangga Hartarto Seret Nama Jokowi, Idrus Marham: Ingin Tunjukkan Dirinya Dilindungi Presiden

28 Juli 2023

Eks Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham (kanan) menduga ada maksud di balik pernyataan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto yang menyeret nama Presiden Jokowi di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023. TEMPO/IMA DINI SAFIRA
Airlangga Hartarto Seret Nama Jokowi, Idrus Marham: Ingin Tunjukkan Dirinya Dilindungi Presiden

Idrus Marham menilai Airlangga Hartarto ingin mempengaruhi DPD Tingkat I Golkar dengan menyebut nama Presiden Jokowi.


5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

27 Juli 2023

Menteri Sosial Juliari Batubara berbicara dalam kunjungan kerja di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, 4 Desember 2020. Dugaan korupsi di bansos Covid, berawal dari laporan masyarakat kepada KPK yang ditindaklanjuti dengan operasi tangkap tangan pada Sabtu dinihari.  Facebook Kemensos
5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

Pada dua periode pemerintahan Jokowi, setidaknya terdapat 5 menteri yang terjerat kasus korupsi, dari Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate.


Wajah 5 Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate

21 Mei 2023

Menteri Sosial, Juliari Batubara, seusai melakukan pertemuan tertutup dengan  Pimpinan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 11 November 2019. Dalam pertemuan ini membahas mengenai pemantapan sinergi untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Sosial. TEMPO/Imam Sukamto
Wajah 5 Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate

Sejumlah Menteri era Jokowi tersandung kasus korupsi termasuk Juliari Batubara dan Johnny G. Plate. Ini wajah mereka.


Samin Tan, Terdakwa Penyuap Eni Saragih, Divonis Bebas

30 Agustus 2021

Pemilik PT. Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan, resmi memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Selasa, 6 April 2021. Penyidik resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Samin Tan, setelah dinyatakan buronan (Daftar Pencarian Orang) KPK sejak Mei 2020 dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto
Samin Tan, Terdakwa Penyuap Eni Saragih, Divonis Bebas

Kakim menganggap Samin Tan merupakan korban dari Eni Saragih yang meminta uang untuk membiayai pencalonan suaminya yang maju dalam Pilkada Temanggung.


Eks Jaksa Pinangki Masuk Blok Mapenaling Lapas Tangerang, Cuma Boleh Bawa Baju

3 Agustus 2021

Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. Vonis Pinangki ditambah dengan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA/Reno Esnir
Eks Jaksa Pinangki Masuk Blok Mapenaling Lapas Tangerang, Cuma Boleh Bawa Baju

Di Blok Mapenaling ini Pinangki tinggal bersama delapan warga binaan lainnya.


Selain Jaksa Pinangki, ini Koruptor yang Dapat Diskon Masa Hukuman

9 Juli 2021

Jaksa Pinangki Sirna Malasari SH MH ini merupakan Jaksa Madya dengan golongan IV/a yang menjabat sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Sosoknya disorot setelah fotonya bersama Djoko Tjandra alias Joker tersebar viral di media sosial. Instagram
Selain Jaksa Pinangki, ini Koruptor yang Dapat Diskon Masa Hukuman

Publik menyoroti pengurangan masa hukuman Jaksa Pinangki Sirna Malasari, sebelumnya beberapa koruptor ini pun mendapat korting pula.


Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan Disebut dalam Sidang Dakwaan Samin Tan

21 Juni 2021

Pemilik PT. Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan, resmi memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Selasa, 6 April 2021. Penyidik resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Samin Tan, setelah dinyatakan buronan (Daftar Pencarian Orang) KPK sejak Mei 2020 dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan Disebut dalam Sidang Dakwaan Samin Tan

Politikus Golkar Melchias Markus Mekeng, serta mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan disebut dalam dakwaan konglomerat Samin Tan.