TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi tidak berbicara banyak ketika ditanya awak media ihwal pegawainya ketika di Kementerian Komunikasi dan Informatika--sekarang Kementerian Komunikasi dan Digital yang diduga melindungi seribuan situs judi online. Mantan Menkominfo ini hanya mengatakan bahwa sedang fokus mengurus tanggung jawabnya sebagai Menteri Koperasi.
"Saya fokus koperasi dan urus rakyat," katanya ditemui usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta pada Selasa, 5 November 2024.
Ketika ditanya perihal kesiapannya bila dipanggil aparat penegak hukum untuk diperiksa, Budi Arie kembali mengulangi jawaban sebelumnya. "Fokus urus koperasi dan rakyat," katanya.
Budi Arie Setiadi ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koperasi 2024-2029. Ketua Relawan Projo ini juga pernah menjabat sebagai Menkominfo di pemerintahan periode kedua Jokowi.
Saat menghadiri deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional atau GSN di Indonesia Arena, Jakarta, Budi Arie sempat memuji kepolisian yang menindak tegas eks anak buahnya yang diduga terlibat dalam praktik judi online.
Budi Arie menyerahkan seluruh upaya penegakan hukum atas eks anak buahnya kepada polisi. "Pokoknya kita hormati langkah aparat penegak hukum. Saya fokus urus koperasi dan rakyat," ujarnya.
Adapun jumlah tersangka saat ini yang telah ditetapkan Polda Metro Jaya adalah 14 orang. Mereka di antaranya terdiri dari 11 orang Kementerian Komdigi dan tiga lainnya merupakan warga sipil.
Selama menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie kerap menyebut fokus memberantas praktik judi online. Di bawah kepemimpinannya, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.
Kementerian tersebut juga telah memblokir setidaknya 31.751 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan lebih dari 31.812 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.
Budi Arie juga pernah menginstruksikan bagi seluruh Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama, ASN, dan pegawai di unit dan satuan keria di lingkungan Kemenkominfo untuk tidak berkomunikasi dengan pihak yang diduga atau patut diduga terlibat dengan aktivitas judi online.
Dia juga meminta para jajarannya tidak melakukan kegiatan yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempermudah aktivitas yang berkaitan dengan judi online dan/atau judi slot dalam bentuk apa pun.
Pilihan Editor: Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi